KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Tiga orang pegawai di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr (HC) Ir Soekarno Kepulauan Bangka Belitung, masing-masing berstatus honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terancam dipecat setelah diduga mencuri 17 unit ventilator milik rumah sakit tersebut. Ventilator yang dicuri diperkirakan senilai Rp15 miliar. Jumat (25/7/2025)
Ketiga pelaku sudah ditangkap polisi bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai penadah barang curian tersebut. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa ketiga pegawai tersebut akan mendapatkan sanksi pemecatan setelah proses hukum dijalankan.
“Para pegawai yang ditangkap akan diproses secara hukum berlaku dan juga mendapatkan sanksi pemecatan,” kata Hidayat Arsani saat ditemui di Pangkalpinang, Selasa (22/7/2025).
Menurut Gubernur, tindakan pencurian alat kesehatan ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik terhadap institusi rumah sakit, tetapi juga dapat berdampak fatal terhadap keselamatan pasien.
“Menurut saya, mencuri ventilator ini sama dengan membunuh para pasien yang sedang berjuang antara hidup dan mati di rumah sakit ini,” tegasnya.
Pencurian ventilator ini baru terungkap setelah dilakukan inspeksi internal di rumah sakit beberapa waktu lalu. Hasil investigasi menunjukkan bahwa alat kesehatan tersebut telah raib selama kurang lebih dua setengah tahun, tanpa adanya laporan kehilangan yang mencurigakan sebelumnya.
“Ventilator di RSUP ini sudah hilang sejak 2,5 tahun silam dan baru ketahuan setelah dilakukan inspeksi ke rumah sakit beberapa waktu lalu,” ujar Hidayat.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, Gubernur Hidayat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, terutama Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu dua hari.
“Alhamdulillah, kepolisian berhasil mengamankan lima orang terduga mencuri alat kesehatan di rumah sakit ini. Lima orang ini yaitu tiga orang pegawai di RSUP berstatus honorer, PPPK, dan dua orang penadah ventilator ini,” ungkapnya.
Gubernur juga menegaskan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, terlebih dengan keterlibatan langsung dari internal rumah sakit, mulai dari bagian gudang hingga bagian ambulans.
“Sekali lagi saya selaku gubernur mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepulauan Babel karena telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp15 miliar dan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan,” kata Hidayat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena ventilator merupakan alat medis penting yang berfungsi membantu pernapasan pasien dalam kondisi kritis. Kehilangan alat ini dalam jumlah besar tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat membahayakan nyawa pasien yang membutuhkan perawatan intensif.
Kini, kelima orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut. Gubernur berharap proses penegakan hukum dapat berjalan tegas dan transparan agar menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai instansi pemerintah. (Sumber: jpnn.com, Editor: KBO Babel)