Gubernur Hidayat Arsani Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 426 UMKM di Belitung

Pemprov Babel Perluas Perlindungan Pekerja, UMKM Belitung Terima BPJS Ketenagakerjaan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (TANJUNGPANDAN) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali menyalurkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Belitung. Kali ini, sebanyak 426 pelaku UMKM menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan secara langsung dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dalam acara yang berlangsung di Tanjungpandan, Belitung, pada Selasa (25/11/2025).

Acara penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Koperasi UMK Provinsi Babel, Arie Primajaya; Bupati Belitung, Djoni Alamsyah; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda); Camat, Lurah, Kepala Desa; Kepala UPT/Cabdin/KPH; serta seluruh penerima manfaat. Kehadiran pejabat daerah dan provinsi tersebut menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap keberlangsungan perlindungan sosial bagi pekerja, terutama sektor informal dan UMKM.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan komitmen Pemprov Babel untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal. Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dari risiko pekerjaan yang mungkin terjadi.

Perlindungan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi, wujud nyata perlindungan jangka panjang. Kami berharap para pekerja dapat lebih memahami manfaat program ini dan ikut serta menjaga keberlanjutannya,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.

BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Pemprov Babel memberikan berbagai manfaat, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Program ini diharapkan memberikan rasa aman bagi para pekerja sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif dan sejahtera.

Melalui acara hari ini, kita mempertegas komitmen bersama bahwa setiap pekerja di Babel berhak atas rasa aman, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih produktif dan sejahtera,” tambahnya.

Gubernur menjelaskan bahwa pada tahun ini Pemprov Babel memfasilitasi total 3.750 UMKM di seluruh provinsi sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Distribusinya meliputi 426 UMKM di Kabupaten Belitung, 1.959 UMKM di Kabupaten Bangka, 830 UMKM di Bangka Tengah, dan 535 UMKM di Bangka Barat. Jumlah ini merupakan kelanjutan dari pembagian BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 yang telah menjangkau UMKM di Pangkalpinang, Belitung Timur, dan Bangka Selatan.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa pada tahun 2026 jumlah penerima manfaat diproyeksikan meningkat dua kali lipat dibanding tahun ini. Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Babel untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial, terutama bagi pekerja rentan, pelaku UMKM, nelayan, petani, dan pekerja sektor informal lainnya.

Pemprov Babel akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, memperluas sosialisasi, serta memastikan bahwa seluruh pekerja tanpa terkecuali, memiliki akses dan hak yang sama terhadap jaminan sosial,” kata Gubernur.

Selain itu, Gubernur Hidayat Arsani juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi dan inovasi yang terus dilakukan, termasuk percepatan layanan, perluasan kepesertaan, serta pemberian perlindungan bagi kelompok pekerja yang sebelumnya kurang terjangkau.

Kami juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin selama ini. Berbagai inovasi, percepatan layanan, serta perluasan kepesertaan terus kita dorong agar semakin banyak pekerja yang terlindungi, termasuk pekerja rentan, pelaku UMKM, nelayan, petani, dan pekerja sektor informal lainnya,” ujarnya.

Pelaku UMKM yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian pemerintah provinsi terhadap kesejahteraan mereka. Program ini dinilai sangat membantu memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap risiko usaha serta risiko kecelakaan kerja.

Kegiatan penyerahan ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Babel untuk memastikan seluruh pekerja di provinsi ini dapat menikmati hak mereka atas perlindungan sosial, mendorong produktivitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gubernur menekankan bahwa keberlanjutan program ini sangat tergantung pada partisipasi aktif penerima manfaat dalam memahami dan menjaga hak serta kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan upaya ini, Pemprov Babel berharap seluruh sektor pekerja, terutama UMKM, dapat berkembang lebih aman, produktif, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan visi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan di Kepulauan Bangka Belitung. (KBO BABEL)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed