Gudang Muncul di Kolong Merbuk, Kades Nibung Sebut Lokasi Termasuk Wilayah Reklamasi

Bangunan Diduga Gudang di Kolong Merbuk Tuai Polemik, PT Timah Diminta Klarifikasi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Pembangunan sebuah bangunan yang diduga gudang di kawasan Kolong Merbuk–Punguk–Kenari, Kabupaten Bangka Tengah, memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Keberadaan bangunan tersebut dinilai janggal karena berdiri di kawasan yang selama ini diketahui sebagai wilayah reklamasi bekas tambang. Sabtu (27/12/2025)

Kepala Desa Nibung, Astiar, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak mengetahui adanya pembangunan bangunan tersebut. Ia menyebut tidak pernah menerima pemberitahuan, permohonan izin, maupun koordinasi dari pihak mana pun terkait aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

banner 336x280

“Kami Pemerintah Desa Nibung tidak tahu menahu terkait pembangunan gudang di wilayah Kolong Merbuk–Punguk–Kenari. Namun setahu kami, blok yang dibangun itu merupakan blok reklamasi,” kata Astiar saat ditemui di Desa Nibung, Jumat (26/12/2025).

Astiar menjelaskan, kawasan Kolong Merbuk selama ini dikenal sebagai wilayah yang masuk dalam area pascatambang dan seharusnya difungsikan sesuai peruntukan reklamasi. Karena itu, ia menilai pembangunan bangunan permanen di lokasi tersebut perlu penjelasan yang transparan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Pertanyaan serupa juga muncul dari warga Lingkar Merbuk. Warga menilai pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, mengingat kawasan Kolong Merbuk diketahui berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk serta merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang sebelumnya dikelola eks PT Koba Tin.

Salah seorang warga Lingkar Merbuk, Syahrob, mengaku heran dengan aktivitas pembangunan yang berlangsung di kawasan tersebut. Menurutnya, hingga kini tidak ada penjelasan resmi mengenai izin maupun tujuan pendirian bangunan itu.

“Kami mempertanyakan izin pembangunan bangunan yang sedang berlangsung di kawasan Kolong Merbuk, yang merupakan IUP PT Timah,” ujar Syahrob.

Ia mengaku khawatir keberadaan bangunan tersebut dapat memicu kembali konflik sosial di tengah masyarakat. Pasalnya, kawasan Merbuk sebelumnya sempat menjadi titik rawan akibat maraknya aktivitas penambangan timah ilegal.

“Setelah razia kemarin, kondisi sudah mulai kondusif. Tapi dengan adanya bangunan ini, kami khawatir situasi kembali memanas,” katanya.

Syahrob juga menyinggung komitmen PT Timah yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat terkait upaya legalisasi kawasan Merbuk. Saat itu, kata dia, PT Timah disebut akan mengusahakan agar kawasan tersebut dapat dikelola dan ditambang secara resmi oleh masyarakat melalui mekanisme yang sah.

“Sebelumnya PT Timah menyampaikan akan mengusahakan legalisasi kawasan itu. Tapi sekarang muncul bangunan, warga jadi resah dan bertanya-tanya,” ujarnya.

Menurut warga, ketidakjelasan status bangunan tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi liar yang dapat merugikan banyak pihak. Karena itu, mereka berharap PT Timah dapat segera memberikan penjelasan terbuka mengenai status lahan, kepemilikan bangunan, serta perizinan yang mendasari pembangunan tersebut.

“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai muncul asumsi macam-macam di masyarakat,” tambah Syahrob.

Sementara itu, Toni, salah satu anggota tim pengamanan PT Timah yang bertugas di kawasan Merbuk dan sekitarnya, mengaku belum mengetahui secara pasti status maupun kepemilikan bangunan tersebut. Ia menyatakan akan segera melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan.

“Saya belum tahu izin dan bangunan itu milik siapa. Namun akan segera kami laporkan ke atasan,” kata Toni singkat.

Mengingat kawasan Merbuk kerap dilanda konflik, warga berharap PT Timah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah tegas dan transparan. Selain untuk mencegah konflik sosial, kejelasan status bangunan tersebut juga dinilai penting agar tidak menghambat proses legalisasi kawasan Merbuk yang tengah diupayakan untuk aktivitas pertambangan resmi dan berkelanjutan. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *