KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Sebanyak 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjalani uji publik di hadapan anggota Komisi I DPRD Babel, Rabu (1/10/2025). Mereka merupakan peserta yang telah lolos dari berbagai tahapan seleksi ketat, mulai dari administrasi, ujian tertulis, tes potensi akademik, psikologi, hingga wawancara. Kamis (2/10/2025)
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan sepenuhnya oleh tim seleksi (timsel) yang diketuai oleh Suherman, dengan melibatkan unsur akademisi, organisasi, dan praktisi media. Ia menekankan DPRD hanya berperan pada tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“DPRD tidak ikut campur dalam penilaian. Dari 21 nama yang diserahkan, nantinya akan kami uji kelayakan. Tujuh orang akan dilantik sebagai anggota KPID dan tujuh lainnya ditetapkan sebagai cadangan,” kata Didit di Gedung DPRD Babel.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, mekanisme pemilihan calon anggota KPID benar-benar berlandaskan pada nilai tertinggi yang diperoleh masing-masing peserta. DPRD bahkan mendorong agar seluruh daftar nilai diumumkan secara terbuka ke publik untuk menghindari tudingan adanya titipan.
“Kalau ada yang ragu, silakan tanyakan langsung ke timsel. DPRD sepakat hanya mengambil berdasarkan nilai tertinggi. Tidak ada titipan dari Ketua DPRD, Gubernur, ataupun pihak manapun,” tegas Didit.
Peserta dengan Nilai Tertinggi
Berdasarkan data hasil seleksi, peserta dengan nilai tertinggi diraih oleh Miranty Afrianingsih dengan skor 82,16. Selain itu, sejumlah jurnalis juga ikut serta dalam seleksi KPID tahun ini. Di antaranya Agus Wahyu Suprihartanto dengan nilai 78,87, Deddy Marjaya dengan nilai 77,82, serta Alza Munzi Hipni dengan nilai 77,24.
Keikutsertaan para jurnalis dinilai menambah warna sekaligus memperkaya perspektif calon anggota KPID Babel. Hal ini penting mengingat lembaga penyiaran memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi yang sampai ke masyarakat.
Daftar 21 Nama Calon Anggota KPID Babel
Adapun 21 calon anggota KPID Babel yang akan menjalani uji publik di DPRD adalah:
-
Achmad Rodiansyah
-
Ade Fitrah Alamsyah
-
Agung Pangestu Prayogo
-
Agus Wahyu Suprihartanto
-
Alza Munzi Hipni
-
Arief Hidayat
-
Cepenk Susanti
-
Deddy Marjaya
-
Devis Priono
-
Eko Tejo Marvianto
-
Florentinus Nugroho Hari Susanto
-
Gutunubai
-
Handayani Fitri
-
Heri Alamsyah
-
Istiya Marwinda
-
Luksin Siagian
-
Miranty Afrianingsih
-
Muri Setiawan
-
Ruslan
-
Sonya Anggia Sukma
-
Wahyu Tri Buwono
Dari 21 nama tersebut, nantinya hanya tujuh orang yang akan resmi ditetapkan sebagai anggota KPID Babel periode 2025–2028, sementara tujuh lainnya akan ditetapkan sebagai calon cadangan.
DPRD Tegaskan Keterbukaan
Didit menambahkan, seluruh nilai yang diberikan oleh timsel telah diverifikasi DPRD dan dinyatakan sah sebagai dasar penentuan calon anggota. Ia bahkan meminta agar data hasil seleksi bisa difotokopi dan dipublikasikan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas siapa yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Hasilnya bisa difotokopi dan dipublikasikan agar masyarakat tahu bahwa proses ini terbuka. Jadi tidak ada keraguan lagi terhadap integritas seleksi ini,” ujarnya.
Proses seleksi KPID Babel tahun ini memang menjadi sorotan publik karena sejak awal transparansi dijadikan pegangan utama. Melalui mekanisme uji publik di DPRD, masyarakat juga dapat ikut serta menilai siapa saja calon komisioner yang layak mengemban amanah.
Pentingnya KPID bagi Babel
KPID memiliki peran penting dalam mengawasi lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, agar tetap menjalankan fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Dengan seleksi terbuka, diharapkan calon anggota yang terpilih benar-benar figur yang kredibel, profesional, dan berintegritas tinggi.
“Harapan kita, KPID Babel nanti bisa diisi oleh orang-orang yang mumpuni, punya pengalaman, serta mampu menjaga marwah lembaga penyiaran. Karena penyiaran adalah jantung informasi bagi masyarakat kita,” kata Didit.
Dengan dilaksanakannya uji publik ini, DPRD Babel memastikan bahwa masyarakat bisa memberikan masukan maupun kritik terhadap nama-nama yang diajukan. Transparansi tersebut diharapkan menciptakan kepercayaan publik dan menghasilkan komisioner KPID yang benar-benar independen.
Tahapan uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah uji publik. Selanjutnya, hasil rapat pleno DPRD akan menentukan tujuh nama definitif yang akan dilantik menjadi anggota KPID Babel periode 2025–2028. (Sumber : Babelhebat.com, Editor : KBO Babel)