Harga Ditekan, Kolektor Terjepit: CV TMTB Diduga Kendalikan Arus Timah Belitung

Diduga Kuasai Tata Niaga Timah Belitung, CV TMTB Disorot Saat Kolektor Kecil Tertekan Harga

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG) — Tata niaga timah di Pulau Belitung kembali menuai sorotan. Di tengah kabar PT Timah Tbk yang disebut mengalami kemacetan dana sehingga belum mampu menyerap produksi masyarakat secara optimal, sebuah perusahaan swasta, CV TMTB, diduga justru tampil sebagai pengendali utama arus pasir timah di wilayah tersebut. Kondisi ini memunculkan keluhan dari kolektor kecil yang merasa posisi tawarnya semakin terjepit, terutama terkait penentuan harga beli. Senin (2/2/2026)

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, distribusi pasir timah dari Belitung dan Belitung Timur kini nyaris mengalir melalui satu pintu. CV TMTB disebut menjadi “gerbang tunggal” bagi kolektor-kolektor besar yang selama ini berperan sebagai perantara antara penambang rakyat dan pembeli akhir. Nama-nama kolektor besar seperti Popo, Andry Ahai, hingga jaringan lainnya, dikabarkan tidak lagi memiliki banyak pilihan selain menyalurkan timah melalui perusahaan tersebut.

banner 336x280

“Sekarang sistemnya satu pintu. Mau jual ke mana lagi kalau bukan lewat CV TMTB,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut, situasi ini mulai terasa sejak serapan PT Timah tidak lagi lancar, sehingga ruang gerak kolektor dan penambang rakyat semakin terbatas.

Dominasi Distribusi dan Fasilitas Pengolahan

Dugaan penguasaan arus timah oleh CV TMTB tidak hanya berhenti pada jalur distribusi. Perusahaan ini juga disebut memiliki fasilitas pengolahan sendiri berupa meja goyang di wilayah Belitung. Selain itu, CV lain yang masih berada dalam satu jejaring dengan CV TMTB dilaporkan memiliki fasilitas serupa di kawasan Sungai Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Kepemilikan fasilitas pengolahan ini dinilai memperkuat posisi perusahaan, karena memungkinkan pengendalian sejak tahap awal pemrosesan pasir timah hingga penyaluran ke pembeli berikutnya. Operasional CV di Belitung disebut-sebut dijalankan oleh orang-orang kepercayaan keluarga. Nama Angga, yang dikenal berasal dari Jebus, disebut mengelola aktivitas lapangan atas nama Leo alias Ekik.

“Dari hulu sampai hilir mereka pegang. Kolektor kecil mau melawan apa?” kata sumber lainnya. Menurutnya, struktur seperti ini membuat CV TMTB memiliki kendali yang sangat kuat, sementara pelaku usaha kecil praktis tidak memiliki alternatif pasar.

Harga Beli Dipersoalkan

Persoalan paling dirasakan kolektor kecil adalah soal harga. Di tengah kondisi PT Timah yang disebut-sebut sedang macet dana, CV TMTB diduga memanfaatkan momentum dengan menetapkan harga beli yang lebih rendah. Untuk timah dengan kadar OC 70, harga pembelian PT Timah saat ini berada di kisaran Rp198.000 per kilogram. Namun, CV TMTB disebut hanya membeli di kisaran Rp183.000 per kilogram.

Selisih sekitar Rp15.000 per kilogram tersebut dinilai sangat signifikan, terutama bagi kolektor kecil yang beroperasi dengan modal terbatas. Tidak hanya itu, sumber-sumber juga menyebut adanya potongan atau fee administrasi yang harus dibayarkan kolektor kepada CV TMTB, yakni sekitar 9 persen dari total timah yang disalurkan.

Jika dugaan tersebut benar, maka keuntungan perusahaan disebut berasal dari dua sisi sekaligus, yakni selisih harga beli dan potongan administrasi.

“Yang untung besar satu pihak, yang di bawah cuma dapat sisa,” ujar seorang sumber dengan nada keluh.

Kolektor kecil mengaku tidak memiliki daya tawar untuk menolak ketentuan tersebut. Di tengah tekanan kebutuhan ekonomi, mereka terpaksa menerima harga yang ditetapkan.

“Mau tidak mau jual. Butuh makan, butuh bayar utang. Harga ditentukan sepihak,” kata seorang kolektor kecil yang enggan disebutkan namanya.

Dampak ke Masyarakat dan Pertanyaan Peran Negara

Situasi ini membuat penambang rakyat dan kolektor kecil berada dalam posisi yang semakin terdesak. Ketergantungan pada satu jalur distribusi dinilai berpotensi menciptakan praktik monopoli dan permainan harga. Dalam jangka panjang, kondisi ini dikhawatirkan memperlebar ketimpangan antara pemilik modal besar dan pelaku usaha kecil di sektor pertambangan rakyat.

Sejumlah pihak mempertanyakan peran negara dalam mengawasi tata niaga timah, khususnya di Belitung. Jika benar satu CV menguasai hampir seluruh arus timah, maka potensi penyimpangan tata niaga, eksploitasi ekonomi rakyat, hingga kerugian negara menjadi isu yang tidak bisa diabaikan.

Pengawasan dari instansi terkait, baik pemerintah daerah, kementerian teknis, maupun aparat penegak hukum, pun dipertanyakan. Apakah kondisi ini luput dari perhatian, atau justru sulit disentuh karena kuatnya modal dan jaringan yang dimiliki pelaku usaha besar?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV TMTB belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan tersebut. Demikian pula instansi terkait belum memberikan pernyataan terbuka mengenai kondisi tata niaga timah di Belitung dan langkah pengawasan yang dilakukan. Situasi ini menambah daftar panjang persoalan di sektor timah Bangka Belitung yang hingga kini masih sarat dengan masalah struktural dan ketimpangan. (Sumber : Okeyboz.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *