Hasrat BUMN Menjaga IUP ,Dirut PT Timah Harus Konsisten dan Fight Untuk Negara (Opini)

Oleh : Musda Anshori,S.ST (Kaperwil Sambar.Id)

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Belitung)Upaya PT. Timah Tbk (TINS) dalam mengelola sekaligus mengamankan aset negara berupa timah di Indonesia, sebagaimana disampaikan Direktur Utama PT. Timah Tbk, Restu Widiyantoro, di Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu, perlu mendapat perhatian. Rabu (21/5/2025).

Saat ini, TINS sebagai pemilik Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) timah terbesar di Bangka Belitung hanya menyumbang 25% dari total produksi logam timah. Sementara itu, smelter swasta berkontribusi sebesar 75% pada produksi ekspor logam timah untuk periode 2023-2024 hingga semester pertama 2025.

banner 336x280

Masifnya kegiatan tambang ilegal serta penyelundupan pasir dan balok timah memaksa PT. Timah Tbk untuk mengambil langkah tegas guna menjaga aset negara. Aktivitas ilegal ini marak terjadi di WIUP PT. Timah, baik di darat maupun di laut.

Peran Direktur Utama baru TINS saat ini sedang diuji untuk mengamankan WIUP dari penjarahan aset, menjaga netralitas, dan berani menghadapi mafia pertimahan di Bangka Belitung. Hal ini mengingat kasus korupsi tata kelola komoditas timah tahun 2015-2022 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun.

Guna meningkatkan nilai dan jumlah ekspor, PT. Timah harus menghadapi kompetitor yang diduga memperoleh pasokan timah dari WIUP PT. Timah melalui penambangan ilegal yang disponsori oleh kolektor.

Selain itu, harapan masyarakat Bangka Belitung agar PT. Timah berperan sebagai induk penambang rakyat belum terpenuhi. Proses legalisasi penambangan melalui Surat Perintah Kerja (SPK) masih memerlukan perbaikan serius. Lemahnya pengawasan di wilayah tambang dan banyaknya kepentingan yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal menjadi tantangan yang sulit diselesaikan.

Di internal perusahaan, isu Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi persoalan yang signifikan. Kesejahteraan karyawan mulai tergerus akibat masalah tata kelola komoditas timah yang belum terselesaikan, meskipun laporan keuangan menunjukkan kenaikan laba perusahaan.

Program efisiensi melalui pensiun dini “ProMapan” dan perseteruan hubungan industrial terkait Peraturan Perusahaan Internal (PPI) dengan serikat pekerja menunjukkan bahwa PT. Timah masih menghadapi tantangan besar di internal organisasi.

Dilema BUMN terkait produksi logam timah, yang hanya menyumbang 25% dari total ekspor, menjadi indikator lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Situasi ini mengingatkan pada periode 2017-2018, ketika langkah ekstrem untuk mengamankan WIUP PT. Timah justru berujung pada kasus korupsi Rp300 triliun dan kerusakan lingkungan di Bangka Belitung.

Harapan untuk memperbaiki tata kelola timah di Bangka Belitung tetap ada jika kolaborasi antara pemangku kepentingan terjalin secara sinergis. Namun, upaya ini memerlukan komitmen serius dari semua pihak mengingat oligarki bisnis pertimahan masih marak terjadi di daerah tersebut.

(Publisher: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *