KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, terus menjadi sorotan publik. Tidak hanya berhenti di Polda Babel, perkara ini kini resmi ditangani langsung oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Fakta tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar Kamis (4/9), oleh praktisi hukum sekaligus akademisi, Dr. Sulhan, S.Pd., S.H., M.Si., M.Kn., yang ikut mendampingi dalam proses penyidikan. Kamis (4/9/2025)
Menurut keterangan Sulhan, penyidik Mabes Polri sudah memanggil sejumlah pejabat Universitas Azzahra, lembaga pendidikan tinggi yang disebut-sebut sebagai tempat Hellyana memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.). Pemanggilan tersebut meliputi rektor, dekan Fakultas Hukum, hingga bendahara universitas.
“Pihak kampus Universitas Azzahra sudah dipanggil, baik itu rektornya, dekan Fakultas Hukum, bahkan bendahara universitas,” ungkap Sulhan di hadapan awak media.
Tidak Ada Jejak Pembayaran
Fakta mencengangkan terungkap dari pemeriksaan tersebut. Pihak bendahara Universitas Azzahra menegaskan tidak pernah menemukan adanya bukti pembayaran dari Hellyana dalam catatan keuangan kampus. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait status akademis yang bersangkutan.
“Enggak ada sama sekali. Artinya, beliau tidak pernah sekolah, tapi gelar itu dipakai untuk jabatan publik,” tegas Sulhan.
Keterangan ini diperkuat oleh pihak rektorat, dekan, dan staf administrasi Fakultas Hukum Universitas Azzahra. Mereka menyatakan tidak ada rekam jejak administrasi yang menunjukkan Hellyana pernah terdaftar sebagai mahasiswa.
Status Ijazah: Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan
Meski sejumlah bukti dan keterangan kampus menguatkan dugaan, Sulhan berhati-hati untuk tidak langsung menyimpulkan bahwa ijazah tersebut palsu. Ia menegaskan, penentuan status keaslian ijazah sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan pengadilan.
“Saya tidak bisa menyimpulkan apakah itu palsu atau tidak, itu nanti kesimpulannya,” ujarnya.
Namun, Sulhan menekankan bahwa ijazah tersebut jelas tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya. Hal itu disebabkan oleh tidak adanya bukti administrasi maupun pemenuhan kewajiban akademis yang lazim dilakukan mahasiswa.
“Karena kewajibannya sebagai mahasiswa sudah dipastikan tidak ada, tidak pernah membayar, maka keabsahan ijazah ini patut diragukan,” tambahnya.
Kasus Naik ke Tingkat Nasional
Kasus dugaan ijazah palsu ini bukanlah isu baru di Bangka Belitung. Sebelumnya, laporan telah dilayangkan ke Polda Babel oleh sejumlah pihak, termasuk aliansi mahasiswa. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kasus tersebut kini diambil alih Mabes Polri, menandakan tingkat keseriusan penanganannya.
Alih perkara ke tingkat nasional ini membuka ruang penyelidikan yang lebih luas dan menyeluruh, mengingat kasus melibatkan pejabat publik yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Babel.
Reaksi Publik dan Dampak Politik
Kasus yang menjerat Hellyana tentu menimbulkan beragam reaksi, terutama di Bangka Belitung. Sejumlah pihak menilai persoalan ini mencoreng integritas pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan. Tak sedikit pula yang menuntut agar kasus ini segera diproses secara transparan.
“Publik butuh kepastian hukum, jangan sampai masalah ini terkesan diulur-ulur. Apalagi menyangkut seorang pejabat tinggi daerah,” kata seorang pengamat politik lokal di Pangkalpinang.
Bagi masyarakat, isu ini juga memunculkan kekhawatiran terkait kredibilitas pemimpin. Apabila dugaan penggunaan ijazah palsu terbukti benar, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia politik di daerah maupun nasional.
Menunggu Kejelasan Hukum
Saat ini, publik menantikan langkah selanjutnya dari Mabes Polri. Apakah penyidik akan segera meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan lanjutan atau bahkan menetapkan tersangka, menjadi pertanyaan besar.
“Kasus ini harus dituntaskan agar ada kepastian hukum. Kita menunggu hasil dari penyidikan Mabes Polri,” pungkas Sulhan.
Dengan ditangani langsung Mabes Polri, kasus dugaan ijazah palsu Hellyana bukan lagi isu lokal, melainkan persoalan nasional yang bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik. Publik Bangka Belitung, bahkan seluruh Indonesia, kini menunggu bagaimana ujung dari perjalanan hukum yang tengah berlangsung ini. (Sumber : PERKARA.NEWS, Editor : KBO Babel)










