Hellyana Ditetapkan Tersangka, Polisi Dalami Kasus Utang Hotel

Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Penipuan Rp 22 Juta, Kekayaan Capai Rp 5,6 Miliar

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel. Penetapan status tersangka ini terkait kasus dugaan penipuan yang berawal dari sengketa utang sebesar Rp 22 juta. Jum’at (26/9/2025)

Hellyana dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan berkelanjutan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Senin, 15 September 2025.

banner 336x280

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel, Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah, membenarkan informasi tersebut.

“Benar (sudah tersangka),” kata Fauzan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis malam, 25 September 2025.

Menurut Fauzan, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Hellyana untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

“Dalam waktu dekat akan dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama Adelia Saragih, eks manajer sebuah hotel di Pulau Bangka. Ia melaporkan Hellyana ke Polda Babel pada 17 Juli 2025 dengan tuduhan penipuan.

Adelia menyebut, utang tersebut berawal dari pemesanan kamar hotel yang dilakukan Hellyana pada periode Maret 2023 hingga September 2024. Namun, tagihan sebesar Rp 22 juta tersebut tidak pernah dilunasi.

“Informasinya benar seperti itu. Tapi secara resmi kami belum menerima SP2HP terbaru dari penyidik yang memuat pemberitahuan penetapan tersangka. SP2HP yang kami terima baru satu kali di awal penanganan perkara,” ujar kuasa hukum Adelia, Aldy Salim.

Menurut Aldy, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik terkait proses hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, dan berharap penyidik dapat profesional menuntaskan perkara ini,” tambahnya.

Harta Kekayaan Hellyana

Meski tersangkut kasus dugaan penipuan dengan nominal utang Rp 22 juta, Hellyana tercatat memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Hellyana mencapai Rp 5,647 miliar.

Laporan itu disampaikan Hellyana ketika ia mendaftar sebagai calon Wakil Gubernur Babel pada 4 September 2024. Dalam laporan tersebut, Hellyana merinci harta kekayaannya dalam beberapa kategori, antara lain:

  • Tanah dan bangunan: Hellyana memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Belitung dengan luas total sekitar 15.000 meter persegi. Nilai jual objek pajak (NJOP) dari aset tersebut ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

  • Alat transportasi dan mesin: Hellyana melaporkan kepemilikan enam kendaraan bermotor, terdiri dari Toyota Alphard (2007), Toyota Fortuner (2017), dua unit Toyota Avanza (2012 dan 2015), serta dua sepeda motor, Yamaha NMAX (2015) dan Yamaha 44B (2011). Total nilai aset kendaraan ini mencapai Rp 826,5 juta.

  • Harta bergerak lainnya: tercatat senilai Rp 240 juta.

  • Kas dan setara kas: dilaporkan sebesar Rp 51 juta.

  • Utang: sebesar Rp 470 juta.

Dengan demikian, total harta kekayaan bersih Hellyana yang tercatat dalam LHKPN KPK lebih dari Rp 5,6 miliar.

Proses Hukum Selanjutnya

Meski sudah berstatus tersangka, proses hukum terhadap Hellyana masih terus berjalan. Penyidik Ditreskrimum Polda Babel akan memanggil Hellyana dalam waktu dekat untuk diperiksa. Jika terbukti bersalah, Hellyana terancam hukuman pidana sesuai ketentuan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi daerah. Status Hellyana sebagai Wakil Gubernur Babel membuat perkara ini tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga pada citra pemerintah daerah.

Hingga kini, pihak Hellyana belum memberikan keterangan resmi terkait status tersangka maupun kasus utang yang membelitnya. Publik masih menunggu penjelasan langsung dari sang wakil gubernur mengenai tuduhan penipuan yang dialamatkan kepadanya.

Sorotan Publik

Kasus ini juga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, Hellyana yang memiliki harta miliaran rupiah justru terjerat masalah hukum karena utang yang nilainya jauh lebih kecil.

“Lucu juga, harta Rp 5,6 miliar tapi kasusnya karena Rp 22 juta. Ini ironis dan mencoreng wibawa pejabat daerah,” ujar salah satu warga Pangkalpinang yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, beberapa pengamat hukum menilai kasus ini menunjukkan pentingnya integritas dan transparansi pejabat publik.

“Sekecil apa pun nilai perkara, jika berkaitan dengan kepercayaan publik, dampaknya bisa sangat besar,” kata seorang akademisi hukum dari Universitas Bangka Belitung.

Kasus penipuan yang menyeret nama Wakil Gubernur Babel Hellyana kini memasuki babak baru setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Meski jumlah utang yang dipersoalkan relatif kecil, kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pejabat publik dengan harta kekayaan mencapai miliaran rupiah.

Pemeriksaan terhadap Hellyana dalam kapasitasnya sebagai tersangka akan menjadi langkah penting dalam menentukan kelanjutan kasus ini. Masyarakat Babel kini menunggu kejelasan, apakah Hellyana akan membantah, menyelesaikan utangnya, atau menghadapi konsekuensi hukum hingga ke meja hijau. (Sumber : Tempo, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *