KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa pihak kapal TB. Majestic Artic harus bertanggung jawab atas insiden kecelakaan laut yang terjadi di Jembatan Emas, Kota Pangkalpinang, pada Kamis (26/6/2025) lalu. Dalam pernyataannya pada Rabu (2/7/2025), Hidayat menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Tetap akan kita proses sesuai peraturan yang punya kapal, harus ganti rugi pada negara. Tidak ada gratis, tapi harus ganti rugi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hidayat Arsani.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, saat kapal tunda TB. Majestic Artic yang menggandeng tongkang Blue Shapire hendak memasuki kolam galangan milik PT. Wijaja Mandiri yang terletak di sebelah Jembatan Emas. Dalam proses manuver tersebut, kapal mengalami kendala teknis dan cuaca sehingga tongkang menabrak bantalan pengaman jembatan.
“Memang perlu dikaji jembatan itu, makanya saya mengambil langkah untuk mengangkat jembatan itu. Coba kalau itu tertutup gimana? Hancur gak? Ini kapal kosong, kalau kapal 4 ribuan ton ini beresiko. Saya mengambil tindakan itu bukan secara emosional, tapi secara akademis,” tegas Hidayat.
Pemerintah provinsi telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian bersama sejumlah instansi terkait untuk menilai dampak dari tabrakan tersebut. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Bangka Belitung, Syafran Noverin, memastikan bahwa struktur jembatan tidak mengalami kerusakan.
“Setelah kita cek kalau dari sisi jembatan tidak ada kerusakan, jadi yang ditabrak itu adalah pengaman sisi alur sungai. Jadi bukan jembatan atau tiang jembatan yang ditabrak, dari sisi struktur jembatan tidak ada masalah,” jelas Syafran saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
Namun begitu, Syafran menambahkan bahwa penilaian lebih lanjut mengenai ganti rugi dan kronologis kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Terkait ganti rugi dan kejadiannya seperti apa, itu masih diperiksa KSOP untuk dibuatkan berita acaranya. Terkait lebih lanjut mungkin akan disampaikan langsung oleh pak Sekda atau yang diwakili Senin ini, setelah keluarnya berita acara pemeriksaan kapten kapal oleh KSOP,” ujarnya.
Kasatpolairud Polresta Pangkalpinang, AKP Irwan Haryadi, membenarkan adanya kecelakaan laut tersebut dan menyatakan bahwa sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kita dapat laporan kemarin dan akibat kejadian laka laut menyebabkan bantalan pengaman jembatan rusak. Untuk tindak selanjutnya Kru Kapal TB. Majestic Artic, kru tongkang Blue Shapire, kru Assist Kapal TB. Beitrand, pihak Dok Wijaja Mandiri,” kata AKP Irwan Haryadi.
“Termasuk pihak-pihak terkait akan dibuat surat panggilan dan dimintai keterangan oleh pihak KSOP Pangkalbalam. Untuk dokumen kapal TB. Majestic Artic diamankan oleh pihak KSOP Pangkalbalam guna penanganan lebih lanjut oleh pihak KSOP,” imbuhnya.
Kronologi kejadian bermula saat kapal TB. Majestic Artic menggandeng tongkang Blue Shapire dan dibantu oleh kapal assist TB. Beitrand dari belakang, hendak masuk ke kolam galangan. Namun saat olah gerak, kapal kandas dan terpaksa melepaskan tali gandeng depan tongkang untuk melakukan manuver ulang.
Akibat angin dan arus yang kuat dari belakang, kapal assist tidak mampu menahan tongkang, sehingga tongkang menabrak bantalan pengaman Jembatan Emas.
Kejadian itu sontak mengagetkan warga sekitar yang tengah berada di bawah jembatan. Rian, seorang warga Pangkalpinang yang sedang memancing di lokasi, mengaku sempat panik dan berlarian menjauh saat menyaksikan tabrakan tersebut.
“Aox (iya) tadi kami lagi mancing dipinggir, tiba-tiba tongkang yang mau melintasi bawah jembatan emas menabrak bagian pondasi tengah jembatan dan kami pun berlarian karena takut jembatan roboh,” ujar Rian.
Ia menyatakan bahwa dirinya bersama warga lainnya langsung menyelamatkan diri karena khawatir akan keselamatan mereka. Bahkan ia sampai meninggalkan peralatan pancing dan sepeda motornya.
“Ramai tadi kami lagi mancing, tahu-tahu tongkang itu nabrak dan kami langsung berlarian menjauh. Bahkan pancing saya ketinggalan disana, saya selamatkan diri dan kendaraan karena posisi tepat dibawah jembatan emas,” katanya.
Rian juga menyebutkan bahwa bila saat itu air laut sedang pasang, maka kemungkinan besar bagian atas jembatan juga akan mengalami kerusakan. Beruntung, kondisi air yang surut membuat tabrakan hanya mengenai bagian bawah bantalan pengaman.
“Rusak parah kalau bagian pondasi tadi akibat ditabrak, untung air tidak pasang kalau tidak mungkin bagian jembatan rusak dihantam tongkang dan habis nabrak pondasinya pun tongkangnya terhenti ditengah-tengah bawah jembatan,” tambah Rian.
Rian mengaku tidak tahu persis penyebab tongkang bisa sampai menabrak bagian pondasi jembatan, karena sebelumnya ada tongkang lain yang berhasil melintas tanpa insiden.
“Nah kami juga heran bisa tongkang itu bisa nabrak bagian pondasi jembatan, padahal tadi ada tongkang lain yang melintasi bawah jembatan emas,” ucapnya.
Hingga kini, KSOP Pangkalbalam masih memeriksa seluruh awak kapal dan menyusun laporan resmi terkait kecelakaan laut tersebut. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersama instansi terkait menunggu hasil pemeriksaan lengkap untuk menentukan besaran ganti rugi serta tindakan hukum lebih lanjut.
(Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)

















