KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Irjen Pol Agus Wijayanto resmi ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggantikan Irjen Pol Viktor T. Sihombing yang mendapat penugasan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri. Senin (12/10/2026)
Pergantian pucuk pimpinan Polda Babel tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/10/2026).
“Iya benar,” ujar Agus Sugiyarso.
Kepastian pergantian Kapolda Babel juga disampaikan Karo SDM Polda Babel Kombes Pol Dr. Rimsyahtono. Ia menyebutkan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Mabes Polri terkait pelaksanaan serah terima jabatan.
“Iya betul, kami masih menunggu dari Mabes terkait dengan serah terima,” ucap Rimsyahtono.
Agus Wijayanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara). Penunjukannya sebagai Kapolda Babel menandai babak baru perjalanan karier perwira tinggi Polri tersebut, yang memiliki pengalaman panjang di bidang lalu lintas dan Profesi dan Pengamanan (Propam).
Dengan latar belakang tersebut, Agus diharapkan dapat melanjutkan kepemimpinan dan menjaga pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Lulusan Akpol 1993, Senior Kapolri
Irjen Pol Agus Wijayanto memiliki nama lengkap Irjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993 dan dikenal memiliki pengalaman dalam berbagai jabatan strategis di lingkungan Polri.
Agus merupakan senior Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang merupakan lulusan Akpol 1994.
Lahir pada Agustus 1970, Agus meniti karier kepolisian melalui sejumlah penugasan, mulai dari jabatan kewilayahan, lalu lintas, pendidikan kepolisian, hingga bidang pengawasan dan penegakan kode etik internal.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan kepolisian daerah. Sebagai Kapolda, ia memiliki tanggung jawab memimpin organisasi Polda, mengoordinasikan pelaksanaan tugas kepolisian, serta memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
Sebelum ditunjuk memimpin Polda Babel, Agus terlebih dahulu dipercaya menjabat Kapolda Kalimantan Utara pada 2026. Sebelumnya, ia mengemban tugas sebagai Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri.
Kariernya di bidang Propam menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan pengabdiannya. Bidang ini berkaitan dengan pembinaan profesi, pemeriksaan dugaan pelanggaran, serta penegakan kode etik terhadap anggota Polri.
Pernah Jabat Kapolres hingga Dirlantas
Perjalanan karier Agus Wijayanto dimulai dengan penugasan di sejumlah wilayah. Ia pernah menjabat Kapolres Probolinggo Kota dan Kapolres Tulungagung pada 2010.
Setelah mengemban jabatan di tingkat kewilayahan, Agus dipercaya menjadi Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Kalimantan Selatan.
Pada 2013, ia mendapat penugasan sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah. Jabatan tersebut diembannya hingga 2015.
Selama bertugas di bidang lalu lintas, ia berada dalam lingkup kerja yang berkaitan dengan pengaturan lalu lintas, keselamatan berkendara, pelayanan administrasi, serta penanganan berbagai persoalan lalu lintas di wilayah hukum kepolisian.
Pada 2015, Agus kemudian diangkat sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Polda Sulawesi Selatan. Ia mengemban tugas tersebut hingga 2016.
Selanjutnya, Agus menjalani pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2016 melalui penugasan sebagai Analis Kebijakan di lingkungan Lemdiklat Polri.
Setelah menyelesaikan tahapan karier tersebut, Agus kembali dipercaya menduduki jabatan strategis. Pada 2017, ia menjabat Dirlantas Polda Sulawesi Selatan hingga 2019.
Pengalaman di bidang lalu lintas itu kemudian dilanjutkan dengan penugasan di Divisi Propam Polri.
Pada 2019, Agus menjabat Kepala Bagian Penegakan Etika (Kabaggetika) Rowabprof Divpropam Polri. Setahun kemudian, ia dipercaya sebagai Sekretaris Rowabprof Divpropam Polri pada 2020 hingga 2022.
Pada 2022, Agus diangkat menjadi Karowabprof Divpropam Polri. Ia menjalankan tugas tersebut hingga 2026 sebelum mendapat penugasan sebagai Kapolda Kalimantan Utara.
Pada tahun yang sama, ia kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Berikut sejumlah jabatan yang pernah diemban Agus Wijayanto:
- Kapolres Probolinggo Kota.
- Kapolres Tulungagung pada 2010.
- Wadirlantas Polda Kalimantan Selatan.
- Dirlantas Polda Sulawesi Tengah pada 2013–2015.
- Kepala SPN Batua Polda Sulawesi Selatan pada 2015–2016.
- Analis Kebijakan Lemdiklat Polri dalam penugasan pendidikan Sespimti pada 2016.
- Dirlantas Polda Sulawesi Selatan pada 2017–2019.
- Kabaggetika Rowabprof Divpropam Polri pada 2019–2020.
- Sesrowabprof Divpropam Polri pada 2020–2022.
- Karowabprof Divpropam Polri pada 2022–2026.
- Kapolda Kalimantan Utara pada 2026.
- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung pada Oktober 2026.
Terlibat dalam Penanganan Kasus Pemerasan Penonton DWP
Salah satu penugasan yang menjadi sorotan dalam perjalanan Agus Wijayanto adalah keterlibatannya dalam penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah anggota polisi diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menghadiri acara musik elektronik tersebut pada 13–15 Desember 2024.
Saat itu, Agus menjabat Karowabprof Divpropam Polri dan terlibat dalam proses penegakan kode etik terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Dalam penanganan perkara tersebut, sebanyak 18 anggota Polri menjalani proses pemeriksaan dan sidang etik terkait dugaan pemerasan terhadap penonton DWP.
Dari proses penindakan yang berlangsung, tiga anggota Polri dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sedangkan empat anggota lainnya menerima sanksi demosi dengan jangka waktu berbeda.
Tiga anggota yang dijatuhi sanksi PTDH berdasarkan keterangan dalam perkara tersebut adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, serta AKP Yudhy Triananta Saeful.
Sementara itu, empat anggota lainnya mendapatkan sanksi demosi, yakni Kompol Dzul Fadlan selama delapan tahun, Iptu Sehatma Manik selama delapan tahun, Iptu Syaharudin selama delapan tahun, serta Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto selama lima tahun.
Para anggota yang dijatuhi sanksi berat tersebut juga disebut mengajukan banding atas putusan etik yang diterima.
Dalam perkara yang sama, Agus menyampaikan bahwa Polri menyita uang sekitar Rp2,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemerasan terhadap 45 korban.
Uang tersebut direncanakan dikembalikan kepada para korban melalui mekanisme yang disusun Divpropam Polri setelah kepentingannya sebagai barang bukti dalam proses pemeriksaan dan sidang etik terpenuhi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan internal Polri terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya sendiri.
Penindakan dalam perkara DWP juga menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah personel kepolisian, termasuk perwira yang menduduki jabatan strategis.
Tantangan Baru Memimpin Polda Babel
Penunjukan Agus Wijayanto sebagai Kapolda Babel membawa pengalaman panjang dari bidang lalu lintas, pembinaan personel, hingga penegakan kode etik kepolisian.
Pengalaman di Divpropam Polri memberinya rekam jejak dalam penanganan pelanggaran profesi dan disiplin anggota. Sementara itu, pengalaman sebagai Kapolda Kalimantan Utara menjadi bekal dalam memimpin organisasi kepolisian di tingkat daerah.
Di Kepulauan Bangka Belitung, kepemimpinan Kapolda memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengawasi penegakan hukum, serta memperkuat pelayanan kepolisian.
Wilayah Babel juga menghadapi beragam persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas instansi, termasuk penanganan aktivitas pertambangan ilegal, persoalan keamanan wilayah, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana.
Namun, penanganan persoalan tersebut tetap membutuhkan kebijakan yang terukur, koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya, serta pelaksanaan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
Pergantian kepemimpinan dari Irjen Pol Viktor T. Sihombing kepada Irjen Pol Agus Wijayanto menjadi momentum bagi Polda Babel untuk melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus memperkuat kinerja organisasi.
Sementara itu, jadwal dan mekanisme serah terima jabatan masih menunggu informasi resmi dari Mabes Polri, sebagaimana disampaikan Karo SDM Polda Babel.
Dengan pengalaman lintas bidang yang dimiliki, Agus Wijayanto kini menghadapi tanggung jawab baru untuk memimpin jajaran Polda Babel dan memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penugasan tersebut sekaligus menjadi kelanjutan perjalanan karier perwira lulusan Akpol 1993 yang telah mengemban berbagai jabatan strategis selama lebih dari tiga dekade pengabdiannya di institusi Polri. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)













