Bareskrim Kejar Bandar Besar Narkoba Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Terjaring Penggerebekan

Penggerebekan Kampung Ambon dan Boncos Ungkap Barang Bukti Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Utama

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengembangkan penyidikan kasus peredaran narkoba di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta. Polisi kini memburu bandar besar yang diduga menjadi pemasok narkotika ke dua wilayah tersebut setelah petugas gabungan melakukan operasi penggerebekan pada Jumat (9/10/2026). Senin (12/10/2026)

Pengembangan kasus ini difokuskan untuk mengungkap jaringan pemasok utama, termasuk menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara jaringan narkoba yang beroperasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

banner 336x280

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian mengatakan, penyidik sedang mendalami sumber pasokan narkotika yang beredar di kedua kawasan tersebut. Polisi juga menyelidiki apakah para pemasok berasal dari satu jaringan yang sama atau memiliki hubungan dengan kelompok berbeda.

“Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar,” kata Kristian dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada penindakan terhadap orang-orang yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Bareskrim berupaya menelusuri mata rantai peredaran narkoba hingga mencapai pihak yang diduga mengendalikan distribusi barang terlarang tersebut.

Pengungkapan bandar besar dinilai penting untuk memutus jalur pasokan narkotika sekaligus mencegah peredaran kembali di kawasan yang menjadi sasaran operasi kepolisian.

Sebanyak 24 Orang Diamankan

Sebelumnya, petugas gabungan dari Mabes Polri hingga Polda Metro Jaya menggelar operasi penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 24 orang dari dua lokasi. Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon, sedangkan delapan orang lainnya diamankan di Kampung Boncos.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut diperlukan guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Barang bukti yang ditemukan antara lain narkotika, senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur, serta uang tunai. Petugas juga menemukan tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di kedua kawasan, termasuk kemungkinan adanya peran pihak-pihak tertentu dalam mendukung peredaran narkotika.

Meski demikian, status dan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Polisi Ajak Masyarakat Putus Mata Rantai Narkoba

Dalam upaya membongkar jaringan pemasok narkotika, Kristian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian. Informasi dari warga dinilai dapat membantu mengidentifikasi aktivitas mencurigakan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemangku kepentingan, dan masyarakat. Kerja sama tersebut diperlukan agar penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga menjangkau jaringan pemasok yang berada di belakang peredaran.

“Kami sangat berharap sinergitas antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba,” ujarnya.

Keterlibatan masyarakat dapat dilakukan dengan menyampaikan informasi yang relevan kepada aparat melalui saluran pengaduan resmi. Informasi tersebut diharapkan membantu penyidik mengidentifikasi jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika.

Pengusutan Berlanjut hingga Pemasok Utama

Bareskrim Polri kini menghadapi tantangan untuk mengungkap keterkaitan antara jaringan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Penyelidikan diperlukan guna mengetahui apakah kedua kawasan memperoleh pasokan dari bandar yang sama atau memiliki jalur distribusi berbeda.

Jika jaringan pemasok utama berhasil diidentifikasi dan ditindak berdasarkan bukti yang cukup, langkah tersebut diharapkan dapat membantu memutus rantai distribusi narkotika ke kedua kawasan.

Pengembangan perkara juga menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk menelusuri aliran barang dan uang serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polisi menegaskan upaya pemberantasan narkoba membutuhkan penegakan hukum yang berkelanjutan. Masyarakat pun diharapkan tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Hingga proses penyidikan berjalan, publik menanti perkembangan pengungkapan bandar besar yang diduga memasok narkoba ke Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Penindakan terhadap pemasok utama diharapkan menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Jakarta. (Sumber : Sindonews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *