IRT di Pangkalpinang Jadi Korban Siram Air Keras, Pelaku Akui Dibayar Rp5 Juta, Siapa Dalangnya?

Polisi Ungkap Peran Pelaku Penyiraman Air Keras, Korban Ropi Yanti Alami Luka Parah

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kasus penyiraman air keras terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Ropi Yanti (29), warga Jalan Labu, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya mulai menemukan titik terang. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB itu, membuat warga sekitar geger. Seorang ibu rumah tangga yang tidak pernah bermasalah dengan lingkungan, mendadak menjadi korban serangan air keras yang dilakukan dua orang tak dikenal. Senin (18/8/2025)

Kini, setelah tiga hari pelarian, dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Babel pada Sabtu (16/8/2025) malam. Penangkapan ini menjadi titik awal pengungkapan motif di balik tragedi keji tersebut.

banner 336x280

Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda

Kedua pelaku yang diketahui berinisial FS (31) dan MR (16), keduanya warga Kota Pangkalpinang, berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di sebuah Apotek K-24 di Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang. Sedangkan pelaku lainnya ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah makan di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, Dr AKP Singgih Aditya Utama, mengungkapkan keberhasilan timnya dalam menangkap kedua pelaku tidak lepas dari dukungan anggota Jatanras Polda Babel.

“Alhamdulillah tadi malam anggota berhasil menangkap dua pelaku yaitu berinisal FS (31) dan MR (16) warga Kota Pangkalpinang,” jelas Singgih kepada Bangkapos.com, Minggu (17/8/2025) sore.

Menurutnya, upaya penangkapan berawal dari informasi seorang informan terkait keberadaan salah satu pelaku tindak pidana tersebut. Dari informasi itu, polisi langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan FS. Setelah dilakukan pengembangan, tim kembali berhasil meringkus MR di lokasi berbeda.

Diakui Singgih, penangkapan terhadap kedua pelaku berkat adanya back up dari anggota Jatanras Polda Babel. Hingga pada akhirnya, kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Peran Masing-Masing Pelaku

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka memiliki peran masing-masing dalam aksi penyiraman air keras tersebut. MR yang masih berusia 16 tahun, bertugas langsung menyiram air keras ke wajah korban setelah lebih dulu menggedor rumah korban. Sementara FS bertindak sebagai joki motor yang mengantar dan menjemput MR.

“Jadi, mereka ini memiliki peran masing-masing. Pelaku MR, yang menggedor rumah dan menyiram korban dengan air keras. Pelaku FS, perannya sebagai joki atau membawa kendaraan yang terekam kamera CCTV sekitar lokasi kejadian,” ungkap Singgih.

Usai melakukan aksi keji tersebut, kedua pelaku sempat melarikan diri ke sebuah kebun warga di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru. Di sana, mereka membuang barang bukti berupa dua buah jaket dan satu buah helm yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku mengakui perbuatan yang mereka lakukan, setelah kejadian kedua pelaku melarikan diri sebuah kebun warga di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru. Untuk membuang barang bukti berupa 2 buah jaket yang dipakai pelaku dan 1 buah helm,” jelasnya.

Ada Upah Rp5 Juta

Yang mengejutkan, dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bahwa aksi penyiraman air keras tersebut dilakukan bukan atas inisiatif pribadi. Mereka mengklaim mendapatkan perintah dari seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan. Bahkan, masing-masing pelaku sudah menerima upah.

“Sampai saat ini pengakuan pelaku masih berubah-ubah, kita masih kembangkan dan penyelidikan karena mereka (pelaku) mengaku dapat perintah dari seseorang dan dapat upah, pelaku FS sebesar Rp3 juta dan pelaku MR sebesar Rp2 juta,” tegas Singgih.

Ia menambahkan, meski pengakuan masih belum konsisten, pihak kepolisian terus menggali informasi terkait siapa sosok yang memerintahkan dan apa motif utama di balik tindakan biadab tersebut.

“Motif masih terus kita selidiki, nanti kita akan sampaikan perkembangan lebih lanjut dan pelaku ini masih kita periksa terus soal motif dan penyebabnya,” kata Singgih.

Suami Korban Minta Hukuman Berat

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, keluarga korban berharap agar aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku. Prakoso, suami korban, masih tampak lemas saat ditemui di depan ruang rawat inap istrinya di Primaya Bhakti Wara Hospital, Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025) pagi.

“Pas kejadian saya tidak ada di rumah, saya lagi keluar dan tidak lama kejadian. Saya tidak mengenali sama sekali sama pelaku, termasuk istri (korban) tidak mengenali para pelaku,” kata Prakoso.

Ia mengaku sempat terkejut ketika mendapatkan kabar bahwa istrinya menjadi korban penyiraman air keras. Prakoso juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap kedua pelaku.

“Terima kasih kepada pihak Kepolisian, yang telah membantu menangkap pelaku penganiayaan istri saya. Soalnya, pelaku ini telah membuat istri saya cacat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar aparat memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap para pelaku.

“Dari keluarga, para pelaku dihukum berat atau setimpal dengan apa yang dirasakan istri saya. Apalagi, muka, tangan istri saya hancur,” harapnya.

Menurutnya, kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif. Luka bakar yang dialami korban cukup parah, bahkan menyebabkan kesulitan berbicara dan rasa sakit luar biasa.

“Kondisi pasien mulai membaik, cuma kalau untuk berbicara belum bisa karena masih sakit. Kalau ketika batuk sering mengeluarkan darah, kondisi luka bagian bibir, tenggorokan sama tangan,” bebernya.

Kapolda Babel Perintahkan Tindak Tegas

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, langsung turun tangan menangani kasus ini. Ia bahkan sempat mengunjungi korban di rumah sakit pada Minggu (17/8/2025) pagi.

Dalam keterangannya, Hendro menyebut tindakan yang dilakukan para pelaku adalah perbuatan biadab dan sangat membahayakan.

“Rabu (13/8/2025) kemarin, korban buka pintu karena ada tamu dan pelaku menyiram air keras terhadap korban. Lukanya 80 persen, tapi membahayakan saat disiram itu korban kena mulut dalam kondisi terbuka dan cairan air keras masuk ke mulut korban,” ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo.

Ia menegaskan, apapun motif yang melatarbelakangi peristiwa ini, pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku.

“Khususnya, perbuatan biadab harus ditindak tegas. Korbannya hanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), tentunya dengan motif apapun akan kita dalami dan tindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Kapolda juga menyoroti bahwa kasus penyiraman air keras ini merupakan kejadian pertama di Bangka Belitung. Karena itu, ia memberikan atensi khusus agar tidak menjadi tren atau modus baru bagi para pelaku kejahatan.

“Saya panggil Dir Krimum sama Kapolresta Pangkalpinang, untuk menjadi atensi jangan sampai terjadi semacam ini. Kalau saya lihat analisanya di Babel baru pertama kali, jangan sampai menjadi modus bagi para pelaku kejahatan emosional, marah dan dendam,” ujarnya.

Menurut Hendro, aksi keji tersebut hanya dilakukan dalam hitungan detik, namun dampaknya bisa membuat korban menderita seumur hidup.

“Perbuatan pelaku ini hanya dilakukan dalam waktu 2 detik, namun akibatnya korban harus menderita seumur hidup dan saya atensikan anggota tindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Misteri Dalang di Balik Aksi

Meski kedua pelaku sudah ditangkap, misteri besar masih menyelimuti kasus ini: siapa sebenarnya dalang yang memerintahkan mereka? Pengakuan pelaku yang mengaku mendapat perintah dan bayaran menandakan adanya pihak lain yang berperan.

Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa sosok yang berada di balik layar. Motifnya pun masih menjadi tanda tanya besar, apakah dendam pribadi, persaingan bisnis, atau justru salah sasaran.

Bagi keluarga korban, jawaban atas pertanyaan ini sangat penting. Mereka ingin tahu alasan mengapa Ropi Yanti, seorang ibu rumah tangga sederhana, harus menjadi target penyiraman air keras.

(Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *