KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah bergulirnya penyidikan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Jum’at (10/7/2026)
Isu tersebut mencuat setelah penyidik Kepolisian Republik Indonesia melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di tengah dinamika tersebut, beredar kabar bahwa Febrie akan melepas jabatannya sebagai Jampidsus.
Menanggapi isu tersebut, Febrie menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagaimana biasa dan tetap menerima arahan serta penugasan dari Jaksa Agung.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
“Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara,” ujar Febrie.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa dirinya masih aktif menjalankan fungsi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan belum ada perubahan terkait jabatannya.
Fokus Tuntaskan Perkara Strategis
Febrie menjelaskan, saat ini Kejaksaan Agung tengah berfokus menyelesaikan sejumlah perkara strategis yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, terdapat beberapa perkara yang harus segera dirampungkan karena berkaitan dengan batas waktu penahanan para tersangka sehingga berkas perkara harus segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas karena masa penahanan. Mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk bisa segera kita berkas dan sidangkan,” katanya.
Ia menegaskan, penyelesaian perkara yang cepat dan profesional menjadi salah satu prioritas utama Kejaksaan Agung agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain memperhatikan aspek hukum, percepatan penyelesaian perkara juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.
Minta Publik Bijak Menyikapi Informasi
Febrie mengakui dinamika penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini menyita perhatian masyarakat.
Berbagai informasi yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan, menurutnya, harus disikapi secara bijaksana agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi berdasarkan fakta hukum yang diperoleh melalui proses penyidikan maupun persidangan.
“Kami memahami bahwa setiap dinamika proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Kami mengajak masyarakat agar menyikapi setiap informasi dengan bijaksana, sesuai fakta dan kebenaran agar memperoleh pemahaman yang benar,” ujarnya.
Menurut Febrie, penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari berbagai bentuk spekulasi yang belum memiliki dasar hukum.
Isu Mencuat di Tengah Penggeledahan Polri
Isu mengenai pengunduran diri Febrie muncul setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berhubungan dengan sejumlah perkara besar.
Dalam rangkaian penyidikan itu, polisi menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor dan menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai, dokumen, perangkat elektronik, serta aset lain yang masih didalami penyidik.
Perkara tersebut disebut berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Asabri, PT Jiwasraya, hingga kasus di sektor batu bara.
Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung dan aparat kepolisian terus menelusuri keterkaitan berbagai barang bukti yang telah diamankan.
DPR Ikut Mencermati Perkembangan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku turut mengikuti perkembangan isu yang berkembang terkait posisi Jampidsus.
Meski demikian, ia mengatakan masih terdapat sejumlah informasi yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut sehingga belum dapat disampaikan kepada publik.
“Mengamati dengan cermat perkembangan terakhir. Kami juga mencoba menjalin komunikasi, cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa dalam penegakan hukum tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun.
Menurutnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sepanjang terdapat alat bukti yang cukup.
“Dalam konteks penegakan hukum kita tidak melihat siapa orangnya. Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti yang kuat maka harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Dengan penegasan yang disampaikan langsung oleh Febrie Adriansyah, isu mengenai pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus untuk sementara terjawab. Hingga saat ini, ia memastikan masih menjalankan tugas dan menerima instruksi dari Jaksa Agung untuk menyelesaikan berbagai perkara prioritas yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. (Sumber : Liputan6, Editor : KBO Babel)











