Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Bisnis Kafe de’Clan Cipete, Minta Publik Tunggu Hasil Penyidikan

Ramai Dikaitkan dengan Kafe de'Clan, Febrie Adriansyah: Saya Tidak Ada Keterkaitan Bisnis

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang beberapa waktu lalu digeledah penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Jum’at (10/7/2026)

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan maupun kepentingan bisnis dengan kafe yang menjadi objek penggeledahan tersebut. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun menarik kesimpulan sebelum proses penyidikan selesai dilakukan.

banner 336x280

Menurut Febrie, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung dan harus dihormati oleh semua pihak.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikan. Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete,” ujar Febrie.

Ia menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta publik memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional hingga seluruh fakta dalam perkara tersebut menjadi terang.

Hormati Proses Hukum

Febrie menegaskan Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polri. Sebagai sesama aparat penegak hukum, menurutnya, koordinasi dan saling menghormati kewenangan merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Ia menekankan bahwa seluruh proses penyidikan harus berjalan secara objektif sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Jadi yang pertama tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Febrie, transparansi dalam proses hukum menjadi hal yang penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar berdasarkan fakta hukum, bukan berdasarkan isu yang berkembang di media sosial.

Singgung Temuan Uang di Rumah Sentul

Dalam kesempatan tersebut, Febrie juga menanggapi temuan uang dalam jumlah besar yang diamankan penyidik dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Temuan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Febrie mengatakan uang tersebut memiliki pemilik serta berkaitan dengan suatu kegiatan tertentu. Namun, ia menegaskan seluruh penjelasan mengenai asal-usul maupun keterkaitannya dengan perkara akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya. Orang-orang yang berkegiatan bisa ditanya, ada bangunannya bisa nanti dicek. Tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi terhadap berbagai informasi yang masih dalam tahap penyelidikan.

Rumah Febrie Dijaga Personel TNI

Nama Febrie Adriansyah belakangan menjadi perhatian publik setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat mendapat pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (8/7/2026).

Keberadaan personel TNI tersebut memunculkan berbagai spekulasi di media sosial yang mengaitkannya dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri.

Namun sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas telah memberikan klarifikasi bahwa pengamanan tersebut tidak memiliki hubungan dengan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

TNI juga membantah berbagai isu yang menyebut adanya keterlibatan prajurit dalam upaya mengintervensi proses hukum.

Menurut Kapuspen TNI, institusinya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan aparat sesuai kewenangan masing-masing.

Penggeledahan Berlanjut ke 13 Lokasi

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan terhadap Cafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan tersebut kemudian berkembang ke sejumlah lokasi lain yang berada di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.

Secara keseluruhan, penyidik telah menggeledah 13 lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar, dokumen, perangkat elektronik, serta sejumlah aset lain yang kini masih didalami penyidik.

Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berkaitan dengan Sejumlah Perkara Besar

Penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya disebut berkaitan dengan sejumlah perkara besar, antara lain dugaan korupsi di PT Asabri, PT Jiwasraya, hingga perkara di sektor batu bara.

Penyidik saat ini masih menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, serta keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Proses penyidikan juga masih terus berkembang seiring pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita dari berbagai lokasi penggeledahan.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik yang menyatakan keterkaitan langsung antara Febrie Adriansyah dengan barang bukti yang diamankan dalam rangkaian penggeledahan tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan secara resmi agar tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (Sumber : Babel Terkini, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *