
KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan RI. Sebanyak 73 pejabat mengalami mutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Selasa (14/10/2025)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi besar tersebut. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus bentuk promosi jabatan.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan, di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Anang di Jakarta, Senin (13/10).
Dalam keputusan tersebut, beberapa pejabat strategis mengalami pergeseran posisi, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah. Sutikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kini dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Sementara itu, Ketut Sumedana, yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Tinggi Bali, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Jabatan yang ditinggalkan Ketut di Bali kini diisi oleh Chatarina Muliana, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan dan ditugaskan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Mutasi juga menyentuh pejabat lain seperti Hermon Dekristo, yang berpindah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Emilwan Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kini dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Selain posisi Kajati, perombakan juga dilakukan pada jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung. Riono Budisantoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, kini mengisi posisi baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Mutasi berikutnya melibatkan Sofyan, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan kini diangkat menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Chaerul Amir, yang semula menduduki posisi Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), kini dipromosikan menjadi Sekretaris Jampidmil Kejaksaan Agung.
Posisi penting lainnya juga diisi oleh Sumurung Pandapotan Simaremare, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kini dipercaya menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Adapun Yuni Daru Winarsih, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kini dimutasi menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Rotasi besar ini disebut sebagai upaya memperkuat tata kelola dan kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Dengan perubahan ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program prioritas Kejaksaan di daerah masing-masing, terutama dalam bidang penegakan hukum dan pemulihan aset negara. (Sumber: CNN Indonesia, Editor: KBO Babel)











