Jatuh Saat Pasang Rangka Baja Ringan, Pekerja Proyek KDMP Simpang Katis Meninggal Dunia

Pekerja Proyek KDMP Simpang Katis Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Kecelakaan Kerja

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Kecelakaan kerja terjadi di lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Simpang Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/7/2026). Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh saat mengerjakan pemasangan rangka baja ringan untuk plafon gedung. Kamis (23/7/2026)

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi di tengah aktivitas pembangunan proyek yang memiliki risiko kecelakaan kerja. Aparat kepolisian kini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab korban terjatuh, termasuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

banner 336x280

Informasi mengenai kecelakaan kerja itu pertama kali diterima kepolisian melalui laporan masyarakat yang masuk ke layanan Call Center Polri 110. Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Simpang Katis langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga mengumpulkan informasi awal dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh kepolisian, korban saat itu sedang mengerjakan pemasangan rangka baja ringan untuk plafon bangunan. Dalam pekerjaan tersebut, korban menggunakan tangga kayu untuk mencapai bagian atas bangunan.

Namun, saat sedang melakukan pekerjaan, korban diduga terpeleset hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari ketinggian. Korban kemudian mengalami benturan, terutama pada bagian kepala.

Warga dan pihak terkait yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Simpang Katis untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, akibat luka yang dialami, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPDA Dedi Sudrajat, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini Unit Reskrim Polsek Simpang Katis masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Polisi juga masih mendalami keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja ini. Kami juga masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian,” ujar Dedi, Rabu (22/7/2026).

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian, termasuk kondisi lokasi saat kecelakaan berlangsung, prosedur keselamatan yang diterapkan, serta penggunaan peralatan keselamatan oleh pekerja.

Polisi juga akan memastikan apakah seluruh aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) telah diterapkan di lokasi proyek. Hal tersebut dinilai penting mengingat pekerjaan konstruksi memiliki sejumlah risiko, terutama pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian.

Dedi menegaskan bahwa keselamatan kerja harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi. Menurutnya, penerapan prosedur keselamatan tidak boleh diabaikan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

“Kami mengimbau seluruh pelaksana proyek dan pekerja agar tidak mengabaikan keselamatan kerja serta wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Bhabinkamtibmas juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak proyek agar pengawasan terhadap penerapan K3 lebih diperketat,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan APD dan penerapan prosedur keselamatan kerja harus menjadi bagian penting dalam setiap aktivitas pembangunan. Terlebih, pekerjaan yang dilakukan di ketinggian membutuhkan perlengkapan dan pengawasan yang memadai untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

Selain melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut, Polres Bangka Tengah juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center Polri 110.

Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan terkait kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan adanya laporan yang cepat, petugas dapat segera melakukan tindakan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Unit Reskrim Polsek Simpang Katis masih melakukan penyelidikan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan penyebab kecelakaan yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia tersebut.

Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja. (Sumber : Intrik.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *