KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) — Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tiga jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sejumlah orang di kawasan gudang perusahaan pengolahan mineral di Kabupaten Bangka. Dalam kasus ini, tiga orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Senin (9/3/2026)
Ketiga korban dalam peristiwa tersebut adalah Frendy Primadana alias Dana, jurnalis televisi asional yang bertugas di wilayah Bangka Belitung, serta dua jurnalis media online, Dedy Wahyudi dan Wahyu Kurniawan. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di kawasan PT PMM yang berada di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Sabtu (7/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika para jurnalis tersebut datang ke lokasi untuk melakukan peliputan terkait informasi adanya keributan antara sejumlah orang dengan petugas satgas di area perusahaan tersebut. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti satgas dari instansi mana yang terlibat dalam peristiwa keributan di lokasi itu.
Frendy Primadana atau Dana mengungkapkan bahwa awalnya mereka hanya berniat melakukan peliputan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setibanya di lokasi, situasi di sekitar kawasan gudang perusahaan disebut sedang memanas.
Ketegangan mulai terjadi ketika salah satu jurnalis, Dedy Wahyudi, menjalankan tugas jurnalistiknya dengan mengambil foto seorang sopir truk berinisial MA yang berada di area tersebut. Namun tindakan itu memicu reaksi dari sopir truk tersebut.
Menurut Dana, sopir truk tersebut tidak terima dirinya difoto dan langsung meminta agar foto tersebut dihapus. Dedy kemudian menuruti permintaan tersebut dan menghapus foto yang diambil.
“Bang Dedy waktu itu mengambil foto sopir truk. Sopir itu tidak terima dan meminta fotonya dihapus. Setelah itu foto langsung dihapus,” ujar Dana menceritakan kronologi kejadian.
Setelah kejadian tersebut, sopir truk berinisial MA sempat masuk ke dalam gudang. Namun tidak lama kemudian Dedy kembali mengambil foto di kawasan gudang tersebut untuk keperluan liputan.
Aksi tersebut kembali diketahui oleh MA. Diduga karena merasa kesal, sopir truk itu kemudian turun dari kendaraannya dan langsung melakukan pemukulan terhadap Dedy.
Aksi pemukulan tersebut disaksikan langsung oleh Dana yang saat itu berada di lokasi bersama rekannya. Melihat rekannya dipukul, Dana mencoba melerai agar situasi tidak semakin memanas.
“Saya berniat melerai, saya bilang kenapa dipukul. Kami ini hanya mau liputan. Kalau memang abang marah, kami pulang saja dan batal liputan,” ujar Dana.
Setelah mencoba menenangkan situasi, Dana dan rekannya akhirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi dan membatalkan liputan demi menghindari konflik yang lebih besar.
Dana dan Wahyu kemudian bersiap pulang dengan menggunakan sepeda motor. Namun situasi justru semakin memburuk ketika mereka hendak meninggalkan kawasan tersebut.
Dana mengatakan tiba-tiba seorang satpam yang diduga bekerja di perusahaan tersebut menarik pakaiannya dari belakang saat dirinya hendak pergi. Tarikan itu membuat Dana terpental hingga terguling di jalan.
“Waktu itu saya sudah naik motor bersama Bang Wahyu, tiba-tiba baju saya ditarik satpam PT PMM. Saya langsung terpental dan terguling di jalan,” katanya.
Saat itulah aksi pengeroyokan terjadi. Dana mengaku langsung dipukuli oleh sopir truk tersebut dan beberapa orang lainnya. Menurutnya, sejumlah orang dari dalam area perusahaan juga keluar dan ikut mengerumuni mereka.
“Setelah sopir truk memukul saya bersama satpam, banyak orang bergerombol keluar dari dalam PT PMM dan ikut memukuli kami,” ungkapnya.
Situasi semakin tidak terkendali hingga akhirnya Dana diselamatkan oleh salah satu pengurus perusahaan yang kemudian membawanya masuk ke dalam area kantor PT PMM.
Namun kekerasan tidak berhenti sampai di situ. Dana mengaku saat berada di halaman kantor perusahaan dirinya kembali ditendang oleh sopir truk tersebut hingga mengalami luka cukup serius.
“Saya duduk di halaman kantor PT PMM, kemudian saya ditendang oleh sopir truk tersebut. Kepala saya berdarah,” katanya.
Dana kemudian dibawa masuk ke dalam kantor perusahaan. Namun menurut pengakuannya, sopir truk tersebut bersama beberapa orang lainnya kembali masuk ke dalam kantor dan terus memberikan tekanan kepada mereka.
Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, Dana mengaku dirinya bersama Dedy bahkan sempat diancam akan dibunuh oleh para pelaku.
“Waktu itu kami diancam akan dibunuh. Kami diminta membuat video. Kalau tidak membuat video, kami diancam akan dibunuh,” ujarnya.
Dana mengaku tidak mengetahui tujuan dari video yang diminta oleh para pelaku tersebut. Namun karena merasa keselamatannya terancam, mereka akhirnya terpaksa menuruti permintaan tersebut.
“Karena nyawa kami terancam, kami akhirnya membuat video itu. Kami tidak tahu video itu akan digunakan untuk apa,” katanya.
Sementara itu, Wahyu Kurniawan yang berada di lokasi berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung. Ia kemudian mencari bantuan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
Tidak lama setelah video tersebut dibuat, pihak kepolisian akhirnya tiba di lokasi kejadian. Kehadiran aparat kepolisian membuat situasi kembali terkendali dan para korban akhirnya bisa meninggalkan lokasi.
Akibat peristiwa tersebut, Dana mengalami sejumlah luka memar di berbagai bagian tubuh akibat pukulan dan tendangan yang diterimanya. Ia juga mengalami luka di bagian kepala.
“Luka di kepala, leher, badan, dan dada. Banyak yang memukul, ada sopir truk, satpam, dan orang yang mengendarai mobil Brio warna kuning,” ujarnya.
Sementara itu, Dedy Wahyudi juga mengalami luka akibat pukulan di bagian kepala. Ia mengaku dipukul sebanyak tiga kali saat kejadian berlangsung.
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ini kemudian dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk diproses secara hukum.
Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Agus Sugiyarso, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan penanganan terhadap perkara dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang jurnalis,” ujar Agus, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut adalah MA yang merupakan sopir truk, SA yang berprofesi sebagai satpam di PT PMM, serta seorang lainnya berinisial HA.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” katanya.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Para tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Bangka Belitung guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Agus.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap secara tuntas peristiwa kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Kasus ini juga mendapat perhatian luas dari kalangan insan pers yang meminta agar pelaku diproses secara hukum dan kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. (Sumber : detiksumbagsel, Editor : KBO Babel)












