Kabar Baik! Pemkot Pangkalpinang Lanjutkan Program 3 Juta Rumah, Calon Penerima Mulai Didata

Pemkot Pangkalpinang Mulai Pemetaan Penerima Program 3 Juta Rumah 2026, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan akan kembali melanjutkan Program 3 Juta Rumah pada tahun 2026. Program nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat memiliki hunian yang layak, sehat, dan terjangkau. Rabu (29/4/2026)

Saat ini, Pemkot Pangkalpinang mulai melakukan pemetaan atau mapping terhadap calon penerima manfaat agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan teknis sebelum program mulai direalisasikan pada pertengahan hingga akhir tahun 2026.

banner 336x280

Wali Kota Pangkalpinang melalui Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Rico Ariputra, mengatakan Program 3 Juta Rumah bukan program baru bagi daerah tersebut. Menurutnya, Pangkalpinang sudah mulai menerima manfaat program serupa sejak tahun 2024 melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Pemkot Pangkalpinang juga mendapatkan program itu. Dari mulai tahun 2024 kemarin sudah terlaksana melalui leading sector di Dinas Permukiman, dan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2026,” kata Rico, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah fokus melakukan pendataan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Pendataan tersebut penting agar program tidak salah sasaran dan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah serta tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.

“Kita sedang melakukan mapping untuk penerima manfaat karena program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu di Kota Pangkalpinang. Yang diprioritaskan adalah rumahnya yang berada di bawah standar yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Program 3 Juta Rumah sendiri merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat yang bertujuan mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dalam skema nasional, program ini menargetkan pembangunan satu juta unit rumah di kawasan perkotaan serta renovasi dua juta unit rumah tidak layak huni di wilayah pedesaan.

Selain pembangunan fisik, program ini juga didukung melalui berbagai skema pembiayaan perumahan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbunga rendah agar masyarakat lebih mudah menjangkau kepemilikan rumah.

Bagi Kota Pangkalpinang, keberlanjutan program tersebut dinilai sangat penting mengingat kebutuhan hunian layak masih cukup tinggi, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah sendiri maupun yang tinggal di bangunan kurang layak.

Rico menambahkan, teknis pelaksanaan program berada di bawah koordinasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang. Saat ini OPD tersebut sedang menyiapkan berbagai dokumen perencanaan, termasuk verifikasi data penerima dan kesiapan administrasi pendukung lainnya.

“Untuk teknis lebih tepatnya dikonfirmasi ke Dinas Perkim karena memang mereka yang menangani. Saat ini kemungkinan sedang menyiapkan dokumen perencanaan,” jelasnya.

Ia menyebut pelaksanaan program diperkirakan mulai berjalan pada pertengahan tahun hingga akhir tahun 2026. Berdasarkan pola pelaksanaan sebelumnya, tahap realisasi umumnya berlangsung antara Juni hingga November.

“Biasanya dilaksanakan pada fase bulan Juni sampai November,” tambah Rico.

Pemkot Pangkalpinang berharap melalui program ini kualitas hidup masyarakat dapat meningkat. Rumah yang layak huni tidak hanya menjadi kebutuhan dasar, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan keluarga.

Selain itu, program perumahan juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena melibatkan sektor konstruksi, penyedia bahan bangunan, serta tenaga kerja lokal.

Dengan dimulainya proses pemetaan sejak dini, Pemkot Pangkalpinang optimistis pelaksanaan Program 3 Juta Rumah tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti proses pendataan secara jujur dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.

Ke depan, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat, sekaligus memperkuat penataan kawasan permukiman yang sehat dan berkelanjutan di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut. (Farraz Prakasa/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *