Kasihan Penambang! Pansus Minta PT Timah Berlakukan Harga Sementara Rp60 Ribu/Kg

Pansus Desak PT Timah Tetapkan Harga Sementara Demi Lindungi Penambang Babel

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga dan Tata Kelola Timah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak PT Timah Tbk segera mengambil langkah cepat dalam menetapkan harga sementara timah. Desakan ini muncul setelah banyaknya keluhan masyarakat penambang yang resah akibat ketidakpastian harga jual timah di pasaran. Selasa (16/9/2025)

Ketua Pansus Tata Niaga dan Tata Kelola Timah, Taufik Rizani, menegaskan bahwa kondisi penambang di lapangan saat ini semakin sulit. Menurutnya, tanpa adanya kepastian harga, masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tambang merasa terjebak dalam situasi merugikan.

banner 336x280

“Jadi kita tekankan kepada Dirut PT Timah supaya PT Timah membeli harga sementara dulu, sambil menunggu keputusan harga dari Kementerian ESDM,” ujar Taufik saat ditemui usai rapat bersama stakeholder, Senin (15/9/2025).

Harga Jual di Bawah Biaya Produksi

Taufik mencontohkan, saat ini ada penjual yang terpaksa melepas timah dengan harga hanya Rp60.000 per kilogram. Nilai tersebut jauh di bawah biaya produksi yang harus dikeluarkan penambang di lapangan.

“Bahkan ada yang berjualan Rp60.000 per kilo. Nah, kita minta kepada PT Timah untuk segera menetapkan harga sementara, disesuaikan dengan kondisi yang ada di Bangka Belitung,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat tidak bisa dibiarkan terus berada dalam ketidakpastian. Dengan biaya operasional yang cukup tinggi, harga jual murah justru membuat penambang merugi dan kehilangan penghidupan.

“Kasihan masyarakat kita yang ada di provinsi ini, mereka hidup dalam ketidakpastian. Harga timah yang tidak sesuai dengan biaya cost mereka di lapangan. Maka perlu kita sesuaikan dengan kondisi dan situasi saat ini,” tambah Taufik.

Peran Satgas Nanggala dan Hilirisasi

Selain harga, Pansus juga menyoroti pentingnya hilirisasi timah serta peran Satuan Tugas (Satgas) Nanggala yang dibentuk untuk membantu memperbaiki tata kelola pertambangan. Menurut Taufik, Satgas tersebut seharusnya ikut mendorong PT Timah agar mampu menjaga stabilitas harga dan memastikan tata niaga berjalan sesuai aturan.

“Nanti akan dikuatkan dengan adanya hilirisasi dan Satgas Nanggala, yang betul-betul nanti berkoordinasi dengan PT Timah untuk bisa menetapkan harga yang sesuai di Kementerian ESDM,” tegasnya.

Ia berharap, kehadiran Satgas dapat memberi dampak nyata di lapangan, terutama dalam menekan praktik ilegal yang sering memicu ketidakstabilan harga dan merugikan negara maupun masyarakat.

Dorongan untuk Stakeholder

Lebih lanjut, Taufik juga mengajak seluruh stakeholder di Babel, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam mengawal kebijakan tata niaga timah. Menurutnya, koordinasi antar pihak sangat penting agar permasalahan harga bisa segera teratasi.

“Kita optimis, maka beberapa poin yang kita tekankan supaya provinsi ini, baik stakeholder yang berkaitan dengan masalah timah, betul-betul bergerak cepat,” ujarnya.

Dengan kebijakan harga sementara yang berpihak pada penambang rakyat, Pansus berharap masyarakat bisa tetap bertahan, sambil menunggu keputusan final mengenai harga timah dari pemerintah pusat.

Upaya Lindungi Ekonomi Rakyat

Ketidakpastian harga timah bukan hanya berdampak pada penambang, tetapi juga pada perekonomian daerah. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menurunkan pendapatan daerah dan menghambat kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah dan PT Timah harus hadir untuk memberikan kepastian. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tutup Taufik.

Dengan desakan ini, bola kini berada di tangan PT Timah Tbk. Penetapan harga sementara diharapkan menjadi solusi cepat, setidaknya untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Babel yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan timah. (Sumber : BangkaPos, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *