Kasus Dugaan Penyimpangan Dana DPRD Bergulir, Dwi Pramono Datangi Kejari Pangkalpinang

Politisi PPP Dwi Pramono Dipanggil Kejari Pangkalpinang Terkait Dugaan Anggaran DPRD

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang terus mendalami dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang. Dalam proses penyelidikan tersebut, sejumlah anggota legislatif mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Rabu (11/3/2026)

Pada Rabu (11/3/2026) pagi, giliran anggota DPRD Pangkalpinang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dwi Pramono, yang memenuhi panggilan pihak kejaksaan untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut.

banner 336x280

Berdasarkan pantauan di lapangan, Dwi Pramono terlihat memasuki gedung Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangannya langsung menuju ruang pemeriksaan pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) guna menjalani proses klarifikasi oleh tim penyelidik.

Hingga sekitar pukul 09.58 WIB, yang bersangkutan masih berada di dalam ruang pemeriksaan. Hal ini menunjukkan proses pengambilan keterangan oleh penyidik berlangsung cukup intens.

Pemanggilan terhadap Dwi Pramono merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Pangkalpinang dalam mengusut laporan dugaan penyimpangan penggunaan dana di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya, pada Selasa (10/3/2026), kejaksaan juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa anggota DPRD lainnya untuk dimintai keterangan terkait persoalan yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, terdapat tiga anggota DPRD Pangkalpinang yang dijadwalkan hadir pada pemanggilan tersebut, yakni Riska Amelia, Dwi Pramono, dan Siti Aisyah.

Namun dari ketiga nama tersebut, hanya Siti Aisyah yang diketahui hadir memenuhi panggilan pihak kejaksaan pada hari tersebut.

“Yang kelihatan datang ke kantor Kejari baru Siti Aisyah. Hingga siang ini belum keluar,” ujar salah satu sumber kepada tim liputan pada Selasa (10/3/2026).

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD tersebut merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, menjelaskan bahwa saat ini pihak kejaksaan masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan atau yang dikenal dengan istilah puldata dan pulbaket.

Menurutnya, proses ini dilakukan untuk mengklarifikasi berbagai laporan yang masuk terkait dugaan penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang.

“Jadi kita ini masih full data dan full paket. Artinya masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan, klarifikasi terhadap adanya laporan-laporan terkait DPRD. Benar ada laporan yang masuk, tetapi saat ini masih pada tahap puldata dan pulbaket,” ujar Anjasra kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa dalam tahap ini, pihak kejaksaan masih mendalami berbagai informasi dan belum mengambil kesimpulan terkait adanya pelanggaran hukum.

Pengumpulan data dan bahan keterangan tersebut dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau terkait dengan penggunaan anggaran yang sedang diselidiki.

Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan apakah terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah atau tidak.

Anjasra menambahkan bahwa pemanggilan terhadap anggota DPRD maupun pihak lainnya merupakan hal yang wajar dalam proses penyelidikan, terutama ketika ada laporan dari masyarakat yang perlu ditindaklanjuti.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak untuk melengkapi data dan informasi. Semua masih dalam tahap awal penyelidikan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dwi Pramono terkait kehadirannya di Kejari Pangkalpinang. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Pangkalpinang karena melibatkan sejumlah anggota legislatif yang memiliki peran penting dalam pengelolaan anggaran daerah.

Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Pihak kejaksaan memastikan bahwa proses penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran tersebut akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila dalam proses pengumpulan data ditemukan bukti yang cukup, maka kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. (Sumber : Buletin Expres, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *