Kasus Dugaan Setoran Tambang, Kapolsek Sungai Selan Jalani Pemeriksaan Internal

AKP Sugiyanto Diperiksa Propam, Polda Babel Benarkan Penempatan di Patsus

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Kapolsek Sungai Selan, Polres Bangka Tengah, AKP Sugiyanto, dikabarkan diamankan Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung. Perwira tersebut disebut-sebut telah ditempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) terkait dugaan penerimaan setoran dari aktivitas tambang emas. Sabtu (14/2/2026)

Informasi pengamanan itu dibenarkan Kapolda Bangka Belitung, Viktor J Sihombing, melalui Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso. Ia memastikan bahwa AKP Sugiyanto saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.

banner 336x280

“Benar, Kapolsek Sungai Selan AKP S diamankan Propam dan sekarang berada di patsus. Kasusnya terkait dugaan setoran tambang emas. Untuk jabatan Kapolsek sudah digantikan oleh pejabat sementara,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, seluruh proses penanganan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Propam Polda Babel. Pihaknya belum dapat membeberkan secara detail materi pemeriksaan karena masih dalam tahap pendalaman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelanggaran etik tersebut bermula dari laporan masyarakat penambang yang merasa resah. AKP Sugiyanto disebut menerima setoran dari aktivitas tambang emas dengan nilai berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta.

“Infonya menerima setoran tambang emas sekitar Rp20–30 juta. Pelapornya masyarakat penambang. Isu main timah juga sering muncul, meski yang bersangkutan beberapa kali membantah,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Isu dugaan keterlibatan dalam praktik setoran tambang sebenarnya bukan kali pertama mencuat. Nama AKP Sugiyanto sebelumnya juga kerap muncul dalam pemberitaan terkait penertiban ponton ilegal di sejumlah wilayah, seperti Tembelok dan Keranggan. Dalam beberapa kesempatan, ia disebut aktif melakukan penindakan terhadap tambang ilegal, namun di sisi lain beredar kabar adanya dugaan praktik setoran.

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sungai Selan, AKP Sugiyanto diketahui pernah menduduki jabatan Kasat Polairud Polres Bangka Barat. Selama bertugas, ia beberapa kali terlibat dalam operasi penertiban tambang ilegal dan pengawasan aktivitas perairan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, AKP Sugiyanto membantah kabar penangkapannya oleh Propam Polda Babel. Ia juga menegaskan tidak pernah menerima setoran dari tambang emas maupun terlibat dalam bisnis timah.

“Tidak benar saya ditangkap Propam terkait timah atau tambang. Saya tidak pernah main timah,” ujarnya singkat.

Ia juga membantah informasi mengenai pencopotan dirinya dari jabatan Kapolsek Sungai Selan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pergantian jabatan.

“Tidak benar, sampai sekarang belum ada penggantian dari Polda,” katanya.

Menanggapi bantahan tersebut, Kabid Humas Polda Babel kembali menegaskan bahwa yang bersangkutan telah ditempatkan di patsus dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh terkait perbedaan keterangan tersebut.

“Benar yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani Propam Polda Babel. Selebihnya bukan dari sumber Kabid Humas,” tegas Agus.

Penempatan di patsus merupakan bagian dari prosedur internal kepolisian dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin anggota. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan sekaligus menjaga objektivitas penyelidikan.

Hingga kini, Propam Polda Babel masih mendalami laporan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Polisi belum menyampaikan apakah dugaan tersebut akan berlanjut ke ranah pidana atau hanya sebatas pelanggaran etik.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Bangka Belitung, mengingat isu tambang ilegal dan praktik setoran kerap menjadi sorotan masyarakat. Polda Babel memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan terhadap AKP Sugiyanto akan disampaikan setelah proses internal selesai dilakukan. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed