Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru, Penyidik Tipidkor Periksa 65 Saksi

Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Bangka Barat Dimulai, Kerugian Negara Rp119 Juta Disita

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) — Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat memasuki babak baru. Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka. Selasa (25/11/2025)

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa peningkatan status kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat untuk periode anggaran 2020-2024.

banner 336x280

Informasi yang kita terima, kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Fauzan, Selasa (25/11/2025).

Menurut Fauzan, peningkatan status ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih lengkap, sehingga pihak yang paling bertanggung jawab dapat segera diidentifikasi. Penyidik menekankan bahwa proses penyidikan bertujuan menegakkan hukum sekaligus memastikan adanya pemulihan kerugian negara.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 65 saksi yang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat. Kombes Fauzan menyebut kemungkinan masih akan ada saksi tambahan yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sudah 65 orang yang diperiksa oleh penyidik. Kemungkinan akan ada lagi saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Fauzan.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan upaya pemulihan kerugian negara. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerima penyerahan uang sebesar Rp119 juta yang disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini. Uang tersebut diduga terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Tentunya, upaya pemulihan maupun penegakan hukum ini jadi prioritas bagi penyidik untuk menjadikan kasus semakin terang dan segera menentukan tersangka dalam kasus ini,” jelas Fauzan.

Kasus ini pertama kali diusut oleh penyidik Tipidkor Polda Babel sejak awal November 2025. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Meski demikian, Polda Babel hingga saat ini masih menunggu alat bukti tambahan untuk menegaskan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.

Penyidikan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dana hibah KONI dimaksudkan untuk mendukung kegiatan olahraga di Bangka Barat. Dugaan penyalahgunaan anggaran dikhawatirkan mengganggu program pengembangan olahraga dan merugikan masyarakat.

Dalam proses penyidikan, Polda Babel memastikan transparansi dan akuntabilitas. Setiap tahapan penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, dan penelusuran aliran dana. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh bukti kuat terkumpul, sehingga proses hukum dapat berjalan adil dan tegas.

Selain fokus pada penegakan hukum, penyidik juga menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari tanggung jawab aparat penegak hukum. Penyerahan uang Rp119 juta menjadi salah satu langkah konkret untuk meminimalkan dampak kerugian yang ditimbulkan dari dugaan korupsi dana hibah KONI Bangka Barat.

Kasus ini diprediksi masih akan berjalan beberapa waktu ke depan, mengingat jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan bertambah dan proses verifikasi dokumen anggaran memerlukan waktu. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut, sementara Polda Babel memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.

Dengan kenaikan status ke tahap penyidikan, diharapkan proses hukum dapat segera menemukan titik terang, baik dalam penentuan tersangka maupun pemulihan kerugian negara, sehingga kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat dapat segera diselesaikan secara tuntas. (Sumber : iNews Babel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *