Kasus Korupsi Timah Memanas, Afat dan Chen Kiong Jalani Pemeriksaan Maraton di Kejari Basel

Penyidikan Korupsi Timah 2015–2022, Kejari Basel Periksa Dua Cukong Hingga 12 Jam

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola timah tahun 2015–2022 di wilayah Bangka Selatan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Dua bos timah yang dikenal berpengaruh di Toboali, yakni Chen Kiong dan Afat, kembali menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan panjang oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan pada Selasa (9/12/2025). Kamis (11/12/2025)

Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Primayuda Yutama, membenarkan bahwa kedua pengusaha timah itu menjalani pemeriksaan maraton sejak pagi hingga tengah malam. Menurutnya, intensitas pemeriksaan ini sesuai dengan kebutuhan penyidik dalam menggali lebih jauh dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan selama bertahun-tahun.

banner 336x280

“Benar, keduanya sudah diperiksa dari pagi hingga malam hari,” ungkap Primayuda, Selasa (10/12/2025) malam. Ia menegaskan bahwa penyidik mengajukan puluhan pertanyaan terkait alur tata kelola timah, transaksi, hingga perizinan yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu dalam periode 2015–2022.

Sementara itu, Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Iman, sebelumnya telah menyampaikan bahwa penyidik terus mendalami unsur kerugian negara serta dampak lingkungan yang muncul akibat dugaan praktik ilegal dalam tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Menurutnya, penyidikan yang tengah berjalan merupakan bagian dari turunan kasus besar senilai Rp300 triliun yang ditangani Kejaksaan Agung RI.

“Kita indikasikan sudah ada kerugian negara dan ada kerusakan lingkungan. Ini poin-poin penting yang sedang kita cari alat buktinya, supaya nanti siapa yang kita tetapkan dan tidak menzolimi orang,” jelas Sabrul seusai kegiatan pemusnahan barang bukti pada Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan bahwa penyidik berhati-hati dalam memastikan setiap alat bukti agar tidak salah dalam menetapkan tersangka.

“Kita ingin memastikan benar, alat bukti itu memang dia yang melakukan. Dialah yang mengakibatkan kerugian negara dan dia yang menikmati keuntungan. Nanti akan kita sampaikan rilis secara resmi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sabrul menjelaskan bahwa perkara yang ditangani Kejari Basel ini merupakan fragmentasi dari penyidikan besar di Kejagung terkait tata kelola timah tahun 2015–2022 yang menghebohkan publik karena nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Khusus untuk wilayah Bangka Selatan, pihaknya menemukan indikasi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah, termasuk kerusakan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas penambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan.

“Saat ini, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK untuk kasus besar di pusat sudah ada. Untuk wilayah Bangka Selatan, Kasi Pidsus dan Ketua Tim akan berkoordinasi langsung dengan auditor guna memastikan berapa besar kerugian negara dan kerusakan lingkungannya,” tegasnya.

Penyidikan yang menjerat Chen Kiong dan Afat ini disebut berkaitan dengan aktivitas penambangan dan tata kelola distribusi timah yang tidak sesuai prosedur hukum. Keduanya dikenal memiliki jaringan bisnis yang cukup luas di Bangka Selatan, sehingga kehadiran mereka dalam proses pemeriksaan menjadi perhatian publik. Pemeriksaan intensif yang dilakukan Kejari Basel ini juga memperkuat dugaan bahwa pihak-pihak tersebut memiliki peran penting dalam alur dugaan praktik curang yang merugikan negara.

Kasus tata kelola timah 2015–2022 sendiri telah menyeret banyak pihak, baik pengusaha maupun pejabat, ke meja penyidikan. Publik menaruh perhatian besar terhadap langkah Kejari Basel karena wilayah ini merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas tambang timah yang cukup masif. Tingkat kerusakan lingkungan, terutama lubang-lubang bekas tambang yang tidak direklamasi, menjadi sorotan utama dalam penyidikan lanjutan.

Dengan intensifnya pemeriksaan, Kejari Basel memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan akuntabel.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan aturan hukum. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Semua perkembangan akan kami sampaikan secara bertahap,” tegas Sabrul.

Masyarakat Bangka Selatan kini menantikan hasil resmi dari penyidikan tersebut, termasuk potensi penetapan tersangka baru yang berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola timah. Kejari Basel memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan demi kepentingan penegakan hukum dan keadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *