KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Pengelolaan dana kompensasi yang bersumber dari aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah Tbk di perairan Kabupaten Bangka kembali menjadi sorotan. Sejumlah masyarakat pesisir, khususnya nelayan di kawasan Kampung Nelayan dan perairan Sungailiat, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang selama ini disebut-sebut diperuntukkan bagi warga terdampak aktivitas penambangan timah laut. Senin (15/6/2026)
Polemik tersebut muncul seiring berkembangnya informasi mengenai mekanisme pengumpulan dan distribusi dana kompensasi yang berasal dari hasil produksi kapal isap produksi yang beroperasi di wilayah perairan Air Kantung dan sekitarnya.
Alih-alih menjadi solusi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang terdampak aktivitas tambang, pengelolaan dana kompensasi justru memunculkan berbagai pertanyaan terkait keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban pengelolaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, dana kompensasi tersebut disetorkan melalui fasilitas perbankan dan dikelola melalui rekening tertentu. Dalam mekanisme yang beredar di masyarakat, disebutkan terdapat pembagian dana berdasarkan hasil produksi timah yang diperoleh dari aktivitas kapal isap produksi.
Dalam rincian yang beredar, sebesar Rp1.700 per kilogram disebut dialokasikan untuk pembagian kepada kelompok masyarakat atau nelayan terdampak. Selain itu, terdapat alokasi sebesar Rp1.200 per kilogram yang diperuntukkan bagi upah tenaga angkut atau tukang pikul.
Namun, yang menjadi perhatian masyarakat adalah masih adanya selisih nominal dari total dana kompensasi yang masuk dari hasil produksi masing-masing kapal isap produksi. Hingga kini, masyarakat mengaku belum memperoleh penjelasan secara rinci mengenai penggunaan maupun peruntukan sisa dana tersebut.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat nelayan yang selama ini menjadi kelompok paling terdampak oleh aktivitas pertambangan laut.
Sejumlah nelayan mengaku tidak pernah menerima laporan terbuka mengenai total produksi kapal isap produksi yang beroperasi, jumlah dana yang terkumpul, maupun rincian penggunaan dana yang dikelola oleh panitia atau pihak pengelola kompensasi.
Ketidakjelasan tersebut kemudian memicu munculnya dugaan adanya dana yang belum terdistribusi secara transparan kepada masyarakat penerima manfaat.
Masyarakat menilai keterbukaan informasi sangat penting mengingat dana kompensasi tersebut lahir sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap dampak aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tangkap nelayan.
Persoalan transparansi dana kompensasi sebenarnya bukan isu baru di kawasan Sungailiat. Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan serupa kerap menjadi bahan perdebatan di tengah masyarakat.
Bahkan, ketidakpuasan terhadap pengelolaan dana kompensasi pernah memicu aksi protes dan penyampaian aspirasi oleh kelompok nelayan kepada pemerintah daerah.
Sejumlah perwakilan masyarakat diketahui pernah mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Bangka dan menyampaikan keluhan kepada pihak Kecamatan Sungailiat terkait pengelolaan dana kompensasi yang dianggap kurang terbuka.
Tidak hanya itu, gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang laut juga pernah terjadi. Saat itu, sebagian masyarakat menilai aktivitas penambangan telah mengganggu wilayah tangkap ikan dan berpotensi memengaruhi mata pencaharian nelayan.
Masyarakat berpendapat bahwa apabila aktivitas tambang tetap berjalan, maka manfaat ekonomi yang diperoleh melalui dana kompensasi harus dapat dirasakan secara adil dan dikelola secara transparan.
Sementara itu, berdasarkan data operasional yang tersedia, terdapat puluhan badan usaha yang menjadi mitra PT Timah Tbk dalam kegiatan penambangan laut di wilayah Bangka Belitung.
Data menunjukkan sedikitnya 32 badan usaha mitra PT Timah mengoperasikan sekitar 37 unit Kapal Isap Produksi (KIP) di sejumlah perairan Bangka Belitung.
Pengelolaan kemitraan tersebut dilakukan melalui sistem digital yang dikenal sebagai Mitra Online atau MCOS, yang digunakan untuk registrasi serta pengajuan kegiatan operasional para mitra perusahaan.
Meski demikian, masyarakat menilai informasi mengenai jumlah kapal yang aktif beroperasi di wilayah tertentu, volume produksi masing-masing kapal, serta total dana kompensasi yang disetorkan setiap bulan masih belum mudah diakses oleh publik.
Khusus di wilayah perairan Kabupaten Bangka dan kawasan Kampung Nelayan, hingga kini belum terdapat data terbuka yang dapat menunjukkan secara rinci berapa jumlah kapal yang aktif beroperasi dan berapa total dana kompensasi yang dihasilkan dari aktivitas tersebut.
Kondisi inilah yang kemudian mendorong masyarakat meminta adanya audit, evaluasi, serta keterbukaan informasi mengenai tata kelola dana kompensasi yang selama ini berjalan.
Masyarakat berharap panitia pengelola dana kompensasi dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara berkala kepada warga. Dengan demikian, seluruh pihak dapat mengetahui besaran dana yang masuk, alokasi penggunaan dana, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan tata kelola dana kompensasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Di sisi lain, PT Timah Tbk sebagai pemegang izin usaha pertambangan dan perusahaan yang bermitra dengan para operator KIP juga diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait mekanisme pengawasan terhadap dana kompensasi yang disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Bagi masyarakat pesisir, persoalan ini bukan sekadar soal angka dan pembagian dana. Lebih dari itu, persoalan tersebut menyangkut hak masyarakat atas ruang hidup, keberlanjutan mata pencaharian nelayan, serta kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan kompensasi yang selama ini dijalankan.
Karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak terkait dapat membuka data secara transparan sehingga polemik yang berkembang dapat dijawab dengan fakta dan informasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. (Sumber : detiksatu.com, Editor : KBO Babel)

















