Kementerian HAM Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Pria Diduga Curi Ayam di Bali Tewas Dikeroyok Massa

Pria Diduga Curi Ayam Tewas Dikeroyok, Kementerian HAM Desak Pelaku Diproses Hukum

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (TABANAN, BALI) – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menyebabkan seorang pria yang diduga mencuri ayam di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, meninggal dunia setelah dihajar massa. Senin (27/7/2026)

Kementerian HAM menilai tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan, meskipun korban diduga terlibat dalam tindak pidana. Penanganan terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum semestinya diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui proses yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

banner 336x280

Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyampaikan keprihatinan dan duka cita atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras,” ujar Dalem melalui keterangan tertulis, Senin (27/7).

Menurut Dalem, peristiwa tersebut juga menimbulkan dampak psikologis yang mendalam bagi keluarga korban. Terlebih, terdapat anak korban yang disebut menyaksikan secara langsung kejadian kekerasan tersebut.

Kementerian HAM mendorong agar anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan secara menyeluruh. Pendampingan tersebut diperlukan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis sekaligus memastikan hak-hak keluarga korban tetap terpenuhi setelah peristiwa tragis tersebut.

Selain memberikan perhatian kepada keluarga korban, Kementerian HAM juga mendorong aparat penegak hukum segera memproses perkara secara profesional. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut dinilai penting untuk memastikan adanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

“Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” kata Dalem.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan diperlakukan secara manusiawi sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Status seseorang sebagai terduga pelaku tindak pidana tidak serta-merta menghilangkan haknya untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Karena itu, Kementerian HAM menilai segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Dugaan tindak pidana harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan yang dilakukan secara beramai-ramai oleh masyarakat.

Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali juga menyatakan akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan dengan berkoordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Koordinasi tersebut akan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya. Kementerian HAM berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel serta tetap memperhatikan hak setiap pihak yang terlibat.

“Kami mendorong agar proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Semua pihak harus mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Dalem.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Kementerian HAM mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri. Masyarakat diminta menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat yang berwenang.

Dalem juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan. Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Menurutnya, penegakan hukum yang baik harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh rasa aman sekaligus memastikan bahwa setiap orang tetap mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan hukum.

Kementerian HAM berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Masyarakat diminta tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi dugaan tindak pidana dan segera melaporkan kejadian kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani secara profesional.

Penanganan kasus tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pemberantasan kejahatan harus dilakukan melalui proses hukum, bukan melalui kekerasan. Dengan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat terus terjaga. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *