
KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian tidak dapat dimaknai sebagai bentuk normalisasi hubungan politik dengan negara manapun, termasuk Israel. Penegasan ini disampaikan menyusul bergabungnya Israel sebagai anggota dewan tersebut. Kamis (!2/2/2026)
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa kehadiran Indonesia dalam forum tersebut murni didasarkan pada mandat kemanusiaan dan upaya menjaga perdamaian, bukan sebagai bentuk legitimasi terhadap kebijakan negara tertentu.

“Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” ujar Yvonne dalam keterangan video resmi, Kamis (12/2/2026).
Menurut Yvonne, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian berlandaskan mandat internasional yang jelas, yakni mendukung stabilisasi, perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi Gaza di Palestina. Mandat tersebut sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 2803.
Indonesia, lanjutnya, sejak awal konsisten menyuarakan penghentian kekerasan terhadap warga sipil dalam setiap forum internasional. Pemerintah Indonesia juga secara tegas mengecam berbagai pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza.
Selain itu, Indonesia terus mendorong pembukaan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan serta mendukung realisasi solusi dua negara sebagai jalan keluar permanen atas konflik Israel-Palestina.
“Keanggotaan negara manapun dalam Board of Peace tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” tegas Yvonne.
Ia menambahkan bahwa Indonesia memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik dalam satu forum sebagai bagian dari proses menuju perdamaian yang berkelanjutan. Menurutnya, dialog dan keterlibatan aktif merupakan elemen penting dalam menciptakan solusi damai.
“Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian,” kata Yvonne.
Lebih lanjut, Indonesia akan memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace untuk mendorong peran aktif otoritas Palestina dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan masa depan Gaza. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses yang berlangsung harus tetap berorientasi pada kepentingan rakyat Palestina.
“Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan di Board of Peace untuk juga aktif mendorong keterlibatan otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina, menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” ujar Yvonne.
Penegasan dari Kemlu ini muncul setelah Israel resmi bergabung sebagai anggota Board of Peace pada Rabu (11/2/2026). Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menandatangani dokumen aksesi keanggotaan tersebut di Blair House, Washington, yang merupakan kediaman tamu resmi Presiden Amerika Serikat.
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian pertemuan Netanyahu dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, serta menjelang pertemuannya dengan Presiden AS Donald Trump di Washington.
Dalam unggahan di media sosial X, Netanyahu menyatakan, “Saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota Board of Peace.”
Bergabungnya Israel dalam dewan tersebut memicu berbagai respons di tingkat internasional, termasuk pertanyaan mengenai posisi negara-negara anggota lain yang selama ini konsisten mendukung perjuangan Palestina.
Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu negara yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan belum memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh karena itu, Kemlu menilai perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman publik terkait posisi Indonesia.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebijakan luar negeri yang dijalankan tetap berlandaskan pada amanat konstitusi, yakni mendukung kemerdekaan setiap bangsa dan menolak segala bentuk penjajahan.
Dengan keterlibatan di Board of Peace, Indonesia berharap dapat berkontribusi secara konkret dalam mendorong terciptanya stabilitas, perlindungan warga sipil, dan proses rekonstruksi di Gaza, tanpa menggeser prinsip dasar dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Kemlu memastikan bahwa setiap langkah diplomasi yang ditempuh akan tetap sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap hukum internasional dan penyelesaian damai melalui solusi dua negara. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)















