Heboh di Parittiga! Kolektor Timah ‘Atung’ Dituding Tekan Harga, Penambang Menjerit Dirugikan

Kolektor Timah ‘Atung’ Jadi Sorotan, Diduga Dekat Aparat dan Tekan Penambang Lewat Utang Operasional

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PARITTIGA) — Nama Atung, salah satu kolektor timah ternama di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kini tengah menjadi sorotan publik. Pria yang dikenal sebagai pemain lama di bisnis timah rakyat itu diduga kuat memonopoli pasar dan mempermainkan harga beli pasir timah dari para penambang kecil. Ironisnya, meski banyak keluhan, sosok Atung disebut-sebut kebal hukum dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) setempat. Senin (13/10/2025)

Dari penelusuran media, sejumlah penambang rakyat di Parittiga mengaku mengalami tekanan ekonomi akibat ulah sang kolektor. Mereka menyebut Atung membeli pasir timah dengan harga jauh di bawah harga pasaran, bahkan melakukan berbagai trik untuk menekan harga beli agar keuntungan semakin besar.

banner 336x280

“Atung beli cuma Rp140 sampai Rp150 ribu per kilo, padahal kolektor lain di Parittiga sudah berani bayar Rp175 ribu. Selisihnya jauh, kami jelas dirugikan,” kata S, seorang penambang lokal, Jumat (10/10/2025).

Lebih menyedihkan lagi, para penambang diwajibkan mencuci pasir timah hingga benar-benar bersih sebelum disetor ke gudang milik Atung di Jalan Vihara, Dusun Bukit Lintang. Namun setelah pekerjaan itu selesai, harga justru dipotong semakin rendah tanpa alasan jelas.

“Kami disuruh cuci sampai bersih, katanya biar kualitas bagus. Tapi pas dibayar malah Rp100 ribu per kilo. Capek di lapangan, habis tenaga, malah dibayar murah,” keluh S lagi dengan nada kecewa.

Para penambang mengaku tidak memiliki pilihan selain tetap menyetorkan hasil tambang ke gudang milik Atung. Sebagian besar dari mereka terjerat sangkutan atau utang modal operasional yang diberikan Atung di awal pembukaan tambang. Kondisi ini membuat mereka terikat dan tidak bisa menjual hasilnya ke kolektor lain.

“Kami masih punya utang waktu mulai nambang dulu, uang bahan bakar dan alat dari dia. Kalau mau pindah ke pembeli lain, harus lunasi dulu, tapi uang dari mana? Akhirnya ya pasrah,” ujar penambang lain yang enggan disebut namanya.

Dugaan praktik penekanan harga ini diperkuat oleh informasi dari beberapa sumber lapangan yang menyebut bahwa Atung memiliki hubungan dekat dengan sejumlah aparat di wilayah Parittiga. Hubungan tersebut diduga menjadi tameng bagi Atung untuk terus menjalankan bisnisnya tanpa takut akan penindakan hukum.

“Dia itu merasa aman karena dekat dengan anggota. Makanya dia berani seenaknya tekan harga, arogan, dan seolah kebal hukum,” ujar sumber terpercaya yang enggan diungkap identitasnya kepada media.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tudingan tersebut, Atung justru memberikan jawaban singkat dengan nada sinis.
“Lagu lama,” balasnya dingin tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Pernyataan itu memicu reaksi keras dari para penambang. Mereka menilai sikap Atung menunjukkan arogansi dan ketidakpedulian terhadap nasib masyarakat tambang yang tengah berjuang untuk mendapatkan harga jual timah yang layak.

“Kami baru saja demo di Pangkalpinang menuntut harga timah yang wajar. Tapi di lapangan, malah dipermainkan sama kolektor seperti Atung. Kami merasa perjuangan kami sia-sia,” ujar salah satu penambang yang ikut aksi di depan kantor PT Timah Tbk pekan lalu.

Wartawan senior sekaligus pemerhati ekonomi rakyat, Suherman Saleh atau yang akrab disapa Bang Herman, menilai bahwa modus yang dilakukan oleh Atung bukanlah hal baru. Ia menyebut cara seperti ini merupakan bentuk penindasan ekonomi yang telah lama terjadi di sektor tambang rakyat.

“Modusnya klasik tapi sangat efektif. Kolektor memberi modal di awal agar penambang terikat utang. Setelah itu, mereka wajib menjual ke kolektor yang sama meski harganya ditekan habis-habisan. Ini sistem yang menjerat, bukan membantu,” tegas Suherman.

Ia menilai praktik tersebut bukan sekadar masalah bisnis, melainkan bentuk eksploitasi terhadap masyarakat kecil yang bergantung pada tambang untuk bertahan hidup.

“Ini jelas merugikan penambang rakyat. Mereka bekerja keras di lapangan, tapi keuntungannya diambil sepihak oleh kolektor yang memonopoli,” tambahnya.

Suherman pun mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik curang ini.

“Kalau polisi dan kejaksaan diam saja, publik akan menilai ada permainan di balik layar. Harus ada keberanian untuk menindak agar penambang tidak terus-menerus jadi korban,” ujarnya.

Menurutnya, peran pemerintah daerah dan instansi terkait juga dibutuhkan untuk memastikan perdagangan timah rakyat berjalan secara adil dan transparan. Ia menilai, jika situasi seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan pemerintah akan terus menurun.

“Masyarakat sekarang sudah pintar. Kalau aparat tidak bergerak, artinya mereka ikut melindungi ketidakadilan. Negara harus hadir, jangan sampai tambang rakyat jadi alat penindasan ekonomi oleh segelintir orang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan terkait dugaan praktik monopoli dan permainan harga oleh kolektor timah bernama Atung. Sementara itu, para penambang berharap agar pemerintah dan aparat dapat menindak tegas para pelaku yang mempermainkan harga timah agar keadilan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat bawah. (Sumber : Metro Poskota, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *