Komdigi Ungkap Kerugian Scam Capai Rp7,5 Triliun, Operator Telekomunikasi Diminta Perkuat Fitur Anti-Penipuan

Penipuan Digital Kian Marak, Komdigi Dorong Operator Hadirkan Fitur Anti-Scam

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Pemerintah terus memperkuat langkah perlindungan masyarakat dari ancaman penipuan digital (scam) yang semakin marak dan berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat kerugian akibat berbagai modus penipuan digital di Indonesia telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun, sehingga dibutuhkan sistem pengamanan yang lebih kuat serta peningkatan literasi digital masyarakat. Kamis (2/7/2026)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, mengatakan angka tersebut mengacu pada laporan Global Anti-Scam Alliance (GASA) yang menunjukkan bahwa kejahatan digital terus mengalami peningkatan, baik dari sisi jumlah kasus maupun nilai kerugian yang dialami masyarakat.

banner 336x280

Angka scam terus meningkat. Total kerugian akibat spam dan scam telah mencapai Rp7,5 triliun,” ujar Nezar dalam audiensi bersama perusahaan keamanan siber Kaspersky, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).

Menurut Nezar, perkembangan teknologi digital yang sangat cepat membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menjalankan berbagai modus penipuan yang semakin canggih dan sulit dideteksi.

Salah satu teknologi yang kini banyak disalahgunakan adalah kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Pelaku memanfaatkan teknologi tersebut untuk membuat rekayasa suara (voice cloning) yang menyerupai suara anggota keluarga, teman dekat, tokoh masyarakat, bahkan pejabat pemerintah.

Dengan teknologi tersebut, pelaku dapat menghubungi korban dan berpura-pura berada dalam kondisi darurat sehingga meminta korban segera mengirimkan sejumlah uang atau memberikan informasi pribadi yang bersifat rahasia.

Nezar menilai kelompok lanjut usia menjadi salah satu kalangan yang paling rentan menjadi korban penipuan digital karena belum sepenuhnya memahami perkembangan teknologi maupun berbagai modus kejahatan siber yang terus berubah.

“Kemampuan AI dalam meniru suara membuat modus penipuan semakin sulit dikenali. Karena itu masyarakat harus semakin berhati-hati terhadap setiap bentuk komunikasi yang meminta transfer dana atau data pribadi,” ujarnya.

Menghadapi situasi tersebut, Komdigi mengambil langkah strategis dengan mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi di Indonesia untuk menghadirkan fitur anti-scam pada layanan mereka.

Fitur tersebut diharapkan mampu mendeteksi panggilan, pesan singkat, maupun tautan mencurigakan sebelum sampai kepada pelanggan sehingga dapat mengurangi risiko masyarakat menjadi korban penipuan digital.

Menurut Nezar, implementasi sistem anti-scam dapat disesuaikan dengan karakteristik, infrastruktur, dan model bisnis masing-masing operator telekomunikasi tanpa mengurangi efektivitas perlindungan kepada pelanggan.

Selain melibatkan operator seluler, pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai perusahaan teknologi, penyedia layanan digital, serta perusahaan keamanan siber untuk memperkuat sistem perlindungan konsumen di ruang digital.

Kolaborasi tersebut dinilai penting mengingat kejahatan siber terus berkembang dengan memanfaatkan teknologi terbaru, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.

“Sinergi antara pemerintah, operator telekomunikasi, dan perusahaan keamanan siber menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat,” kata Nezar.

Di samping penguatan teknologi, Komdigi juga menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat sebagai benteng utama menghadapi berbagai bentuk penipuan daring.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati ketika menerima panggilan telepon, pesan singkat, maupun tautan dari nomor yang tidak dikenal. Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap permintaan transfer uang, pemberian kode OTP, PIN, maupun data pribadi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Komdigi juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap indikasi penipuan digital kepada pihak berwenang maupun penyedia layanan telekomunikasi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan penguatan sistem anti-scam, kolaborasi bersama industri keamanan siber, serta peningkatan literasi digital masyarakat, pemerintah berharap angka penipuan digital yang terus meningkat dapat ditekan secara signifikan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman, terpercaya, dan mendukung percepatan transformasi digital nasional tanpa mengorbankan keamanan para pengguna layanan digital di Indonesia. (Sumber : tajuknasional.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *