KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jumat (19/9/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, dan bertujuan membahas sejumlah isu terkait hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), serta keamanan. Sabtu (20/9/2025)
Rombongan tiba di Bandar Udara Depati Amir sekitar pukul 08.35 menggunakan pesawat Citilink Indonesia. Mereka disambut secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Babel, Fery Afriyanto, yang mewakili Gubernur Hidayat Arsani, serta Kapolda Babel, Irjen Pol. Hendro Pandowo. Suasana penyambutan berlangsung hangat dengan tradisi pengalungan bunga kepada Dede dan jajaran Komisi III DPR RI.
“Selamat datang di Negeri Serumpun Sebalai,” ujar Fery saat menyambut rombongan.
Setelah prosesi penyambutan, seluruh rombongan bergerak menuju Ruang Utama VIP untuk melanjutkan pertemuan dengan suasana santai. Obrolan hangat dan canda tawa mewarnai sesi awal, disertai sajian kudapan lokal yang telah disiapkan pihak Pemprov Babel.
Kunjungan ini menjadi momentum bagi Komisi III DPR RI untuk meninjau langsung kondisi aparat penegak hukum (APH) di Babel, sekaligus membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di wilayah provinsi kepulauan.
“Kami datang ke sini untuk membahas isu terkini. Rencananya kita akan membahas seputar Polri dan juga evaluasi KUHAP di Bangka Belitung,” terang Dede.
Selain Wakil Ketua Komisi III DPR RI, pertemuan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadirnya Forkopimda diharapkan dapat memberikan perspektif langsung terkait pelaksanaan tugas kepolisian, penegakan hukum, dan perlindungan HAM di provinsi ini.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPR RI menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya. Tujuannya agar penegakan hukum di Babel berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan KUHAP yang berlaku. Evaluasi KUHAP juga menjadi sorotan utama karena diharapkan dapat menyesuaikan regulasi dengan kondisi lokal dan kebutuhan masyarakat di Bangka Belitung.
Kapolda Babel, Irjen Pol. Hendro Pandowo, menyambut baik kunjungan ini.
Ia menyatakan, “Kami siap memberikan data dan masukan yang diperlukan untuk mendukung evaluasi dan kebijakan DPR RI terkait penegakan hukum. Kunjungan ini menjadi ajang penting untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan.”
Rombongan Komisi III DPR RI dijadwalkan melakukan diskusi mendalam selama beberapa jam, membahas berbagai aspek terkait hukum, penegakan HAM, serta penguatan kapasitas aparat penegak hukum di Babel. Kunker ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan perlindungan hukum bagi seluruh warga.
Dengan agenda yang padat namun terstruktur, kunjungan Komisi III DPR RI ke Bangka Belitung menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. (Sumber : babelprov, Editor : KBO Babel)