KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke PT TIMAH Tbk dalam rangka membahas operasional perusahaan serta program revitalisasi tambang, Kamis (12/2/2026). Kunjungan yang berlangsung di Pangkalpinang ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid dan disambut jajaran direksi PT TIMAH Tbk. Rabu (18/2/2026)
Turut hadir Direktur Utama Restu Widiyantoro, Direktur Produksi dan Komersial Ilhamsyah Mahendra, serta Direktur Operasi Handy Geniardi. Rombongan anggota DPR meninjau langsung kawasan tambang darat perusahaan di Tanjung Gunung, wilayah Kabupaten Bangka Tengah, sekaligus menggelar diskusi terkait berbagai persoalan operasional pertambangan timah.
Nurdin Halid menjelaskan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya dengan PT TIMAH Tbk. Menurutnya, DPR ingin memastikan progres revitalisasi perusahaan pelat merah tersebut berjalan sesuai rencana, baik dari sisi teknis, bisnis, maupun tanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya alam.
“Kami ingin melihat secara langsung perkembangan kinerja PT TIMAH Tbk. Revitalisasi tidak hanya soal strategi perusahaan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab profesional dalam mengelola kekayaan alam nasional,” ujarnya.
Ia mengungkapkan adanya peningkatan signifikan penguasaan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) oleh perusahaan. Jika sebelumnya PT TIMAH Tbk hanya mengelola sekitar 20 persen wilayah IUP, kini angkanya disebut telah mencapai sekitar 50 persen.
Komisi VI DPR RI juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah perlunya perusahaan melakukan penambangan mandiri dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat langsung dari aktivitas tambang.
Selain itu, DPR mendorong agar aktivitas penambangan ilegal yang selama ini dilakukan masyarakat dapat dilegalkan melalui skema koperasi. Dengan demikian, para penambang rakyat tetap dapat bekerja namun dalam kerangka hukum yang jelas serta diawasi secara profesional.
“Penambang ilegal ini umumnya masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada tambang. Jika dikelola melalui koperasi, mereka bisa mendapatkan kesejahteraan sekaligus mendukung tata kelola pertambangan yang lebih baik,” kata Nurdin.
Komisi VI juga menekankan pentingnya peningkatan eksplorasi guna menambah sumber daya dan cadangan timah nasional. Modernisasi alat dan metode penambangan dinilai menjadi kunci agar nilai tambah produk timah Indonesia semakin tinggi di pasar global.
Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, menyatakan perusahaan berkomitmen menjalankan konsep “Timah Untuk Rakyat,” yakni melibatkan masyarakat dalam rantai bisnis perusahaan melalui skema kemitraan koperasi. Program ini mencakup koperasi penambang, koperasi nelayan, hingga Koperasi Merah Putih.
“Melalui skema koperasi, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut terlibat langsung dan memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan,” jelas Restu.
Sementara itu, Ilhamsyah Mahendra menambahkan bahwa perusahaan menyambut baik berbagai masukan dari DPR dan akan menindaklanjutinya. Ia menekankan bahwa aspek keselamatan kerja, tanggung jawab pascatambang, serta pelibatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam operasional perusahaan.
“Pertambangan timah di Bangka Belitung tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Karena itu, model pengelolaan yang inklusif sangat penting,” ujarnya.
Selain isu operasional, Komisi VI DPR RI juga memberikan perhatian terhadap pengembangan logam tanah jarang atau Rare Earth Elements (REE), komoditas strategis yang memiliki nilai tinggi untuk industri teknologi modern. Pengembangan REE dinilai selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk memperkuat hilirisasi mineral nasional.
PT TIMAH Tbk menyatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Perminas, Badan Industri Mineral (BIM), serta Danantara, guna mendorong percepatan pengembangan REE di Indonesia.
Kunjungan spesifik ini diharapkan menjadi momentum penguatan transformasi PT TIMAH Tbk menuju perusahaan pertambangan modern, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah operasionalnya. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)













