
KBOBABEL.COM (Jakarta) — Wacana penerapan pembelajaran jarak jauh atau daring sebagai bagian dari langkah penghematan energi menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan tersebut sebaiknya tidak diberlakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Rabu (25/03/2026)
Menurutnya, penerapan pembelajaran daring perlu dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah, terutama dari sisi infrastruktur dan akses teknologi. Ia menegaskan bahwa kondisi Indonesia yang beragam membuat kebijakan seragam berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Penerapan pembelajaran jarak jauh sebaiknya selektif, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah,” kata Lalu dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah perlu melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum memutuskan kebijakan tersebut. Sejumlah aspek yang harus diperhatikan antara lain capaian pembelajaran siswa, kesenjangan akses pendidikan, hingga dampak psikososial terhadap peserta didik.
Menurut Lalu, pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa pembelajaran daring tidak selalu efektif bagi semua kalangan. Banyak siswa mengalami kendala dalam mengikuti pelajaran akibat keterbatasan akses internet maupun perangkat pendukung.
Selain itu, ia menilai ketimpangan infrastruktur digital antar daerah masih menjadi persoalan utama. Di sejumlah wilayah, terutama daerah terpencil, akses internet masih terbatas bahkan tidak tersedia. Kondisi ini dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan pendidikan jika pembelajaran daring diterapkan secara luas.
“Jangan sampai kebijakan ini justru menambah kesenjangan pendidikan antar siswa,” ujarnya.
Oleh karena itu, Lalu menekankan pentingnya dukungan pemerintah sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan akses internet yang merata, subsidi kuota, perangkat pembelajaran, serta pelatihan bagi tenaga pendidik agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.
Ia juga mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi secara berkala jika kebijakan pembelajaran daring benar-benar dijalankan. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan.
“Jika ternyata berdampak negatif terhadap mutu pendidikan, maka kebijakan ini harus dihentikan,” tegasnya.
Lalu menambahkan, upaya penghematan energi memang penting dilakukan di tengah tantangan global. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia.
“Kami berharap penghematan energi tetap dapat dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran di Indonesia,” katanya.
Wacana pembelajaran daring sendiri mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet di Istana Negara pada 13 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah langkah antisipatif menghadapi dampak krisis global, termasuk opsi penerapan work from home (WFH) dan pembelajaran jarak jauh.
Rencana tersebut kemudian dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi teknis terkait kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah sempat menargetkan implementasi kebijakan pembelajaran daring dapat dimulai pada April 2026.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah cenderung mempertahankan pembelajaran tatap muka. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap diprioritaskan secara luring.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat lintas kementerian yang melibatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, serta Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Pratikno menegaskan bahwa kualitas pendidikan harus menjadi prioritas utama, sehingga pembelajaran tatap muka dinilai masih menjadi pilihan terbaik dalam kondisi saat ini. Ia juga mengingatkan potensi terjadinya learning loss jika pembelajaran daring diterapkan tanpa persiapan matang.
“Jangan sampai timbul learning loss. Oleh karena itu diutamakan penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan luring bagi siswa,” ujarnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, DPR mendorong pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait kebijakan pembelajaran daring. Kebijakan yang diambil diharapkan tidak hanya menjawab tantangan penghematan energi, tetapi juga tetap menjaga kualitas dan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia. (Sumber : Tempo, Editor : KBO Babel)















