KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komisi XII DPR RI menggelar kunjungan spesifik ke PT TIMAH Tbk dalam rangka pengawasan tata kelola pertimahan sekaligus mendorong percepatan penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) timah. Kegiatan tersebut berlangsung di Griya Timah Pangkalpinang, Kamis (12/2/2026).
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya bersama sejumlah anggota komisi. Rombongan diterima Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk Harry Budi Sidharta. Turut hadir Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin serta Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia Harwendro.
Dalam pertemuan tersebut, Harry Budi Sidharta memaparkan konsep “Timah Untuk Rakyat” yang tengah digalakkan perseroan. Konsep ini menitikberatkan pada transformasi perusahaan, peningkatan tata kelola, serta rencana kerja strategis ke depan, termasuk dukungan regulasi yang dibutuhkan dari DPR RI.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR sekaligus upaya konkret mempercepat penyusunan HPM timah.
“Kunjungan ini bagian dari fungsi pengawasan Komisi XII DPR RI sekaligus mendorong percepatan penyusunan Harga Patokan Mineral sebagai bagian dari terciptanya tata kelola pertimahan yang sehat dan berkeadilan. Salah satu yang terpenting adalah menghadirkan aturan main yang jelas melalui HPM,” ujar Bambang.
Menurutnya, HPM timah nantinya akan menjadi acuan bersama bagi seluruh pelaku usaha, baik BUMN maupun perusahaan swasta. Dengan adanya standar harga yang disepakati, diharapkan tidak lagi terjadi kesenjangan atau disparitas harga di tingkat penambangan.
“Kita sudah menekankan kepada Direktur Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM untuk segera menyelesaikan HPM. Dari beberapa rapat sebelumnya, pembahasan sudah berjalan dan menggunakan metode mix method untuk memformulasikan harga yang mendekati rasa keadilan serta memenuhi aspek regulasi,” jelasnya.
Bambang memaparkan, dalam penentuan HPM terdapat sejumlah variabel yang menjadi pertimbangan, antara lain investment cost, fixed cost, variable cost, hingga fuel cost. Seluruh komponen tersebut dihitung untuk menghasilkan formula harga yang rasional dan berimbang.
Ia menambahkan, HPM merupakan bagian penting dalam perbaikan tata kelola pertimahan nasional. Dengan adanya acuan harga yang jelas, semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh harga timah yang adil.
“Dengan demikian, tidak ada lagi disparitas harga. Semua memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh harga timah, dan BUMN juga mendapat keterjaminan pasokan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin menjelaskan, pihaknya tengah membahas pendekatan usulan Nilai Imbal Jasa Usaha Jasa Penambangan (NIUJP). Skema tersebut akan menjadi bagian dari mekanisme penetapan HPM dan segera ditetapkan setelah proses finalisasi selesai.
Di sisi lain, Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk Harry Budi Sidharta menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penetapan HPM timah. Menurutnya, regulasi harga yang jelas akan memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat penambang.
“Kami mendukung penuh upaya percepatan ini. Dengan adanya aturan main yang jelas terkait harga, baik perusahaan maupun masyarakat dapat saling mengontrol dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat,” ujarnya.
Dalam konsep HPM yang sedang diformulasikan, besaran imbal jasa penambangan akan mengacu pada harga timah dunia. Artinya, ketika harga timah global meningkat, maka imbal jasa penambangan akan ikut menyesuaikan. Sebaliknya, jika harga global turun, maka nilai imbal jasa juga akan mengikuti.
Skema ini dinilai lebih adaptif terhadap dinamika pasar internasional sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan industri, negara, dan masyarakat penambang.
Harry juga mengapresiasi dukungan Komisi XII DPR RI dalam mendorong perbaikan tata kelola pertimahan nasional. Ia berharap sinergi antara DPR, pemerintah, dan pelaku usaha dapat memperkuat posisi industri timah Indonesia di pasar global.
Dengan percepatan penetapan HPM timah, diharapkan industri pertimahan nasional semakin transparan, berkeadilan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)











