KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kembali dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebagian dana non-bujeter yang berasal dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) diduga mengalir kepada Ridwan Kamil. Dana tersebut diduga bersumber dari praktik korupsi pengadaan belanja iklan di lingkungan BJB. Kamis (18/12/2025)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dana non-bujeter tersebut berasal dari anggaran belanja iklan Bank BJB yang tidak seluruhnya digunakan sesuai peruntukan. Sekitar 50 persen dari anggaran iklan tersebut diduga dialihkan menjadi dana non-bujeter.
“Dana non-bujeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya sekitar 50 persen, ya ada Rp 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana non-bujeter yang dikelola di Corsec BJB,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Menurut Budi, dana non-bujeter tersebut kemudian diduga mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu pihak yang saat ini tengah didalami oleh penyidik KPK adalah Ridwan Kamil.
“Dimana dana non-bujeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke Saudara RK,” ujarnya.
Budi menegaskan, dugaan aliran dana tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Hingga saat ini, KPK telah menyita satu unit sepeda motor Royal Enfield yang diketahui merupakan milik Ridwan Kamil.
Selain penyitaan kendaraan bermotor, KPK juga mengungkap adanya aliran dana yang digunakan untuk membayar pembelian mobil Mercedes Benz. Mobil tersebut diketahui dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Habibie, putra Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie. Dana pembayaran kendaraan mewah tersebut diduga bersumber dari dana non-bujeter Bank BJB yang kini tengah diselidiki.
“Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama Saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” kata Budi Prasetyo.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih menelusuri aliran dana non-bujeter tersebut serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menikmati hasil dari praktik korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ridwan Kamil terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan hasil penyidikan dan proses hukum yang berjalan. (Sumber : Babelterkini.com, Editor : KBO Babel)

















