KPU Belitung Timur Jalani Visitasi KI Babel, Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Diperkuat

KPU Beltim Hadapi Visitasi E-Monev KI Babel, Inovasi Digital Pelayanan Informasi Disorot

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menjalani visitasi yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Selasa (11/8/2026)

Visitasi berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Belitung Timur, Manggar, pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penilaian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang diterapkan KPU Belitung Timur melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

banner 336x280

Tim KI Babel melakukan verifikasi secara langsung terhadap berbagai aspek pelayanan informasi publik yang telah dijalankan KPU Belitung Timur. Verifikasi tersebut mencakup komitmen kelembagaan, ketersediaan sarana dan prasarana, inovasi pelayanan, hingga strategi yang diterapkan untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Kehadiran tim visitasi disambut langsung Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur Marwansyah bersama jajaran anggota KPU, yakni Asrikhah, Leny Septriani, Muhamad Tahir dan Iskandar. Turut hadir Sekretaris KPU Belitung Timur beserta para kepala subbagian dan jajaran sekretariat.

Dari KI Babel, hadir Komisioner Bidang Kelembagaan Martono dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Fahriani bersama staf.

Dalam sambutan sekaligus pemaparan umum, Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur Marwansyah menjelaskan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan lembaganya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, penguatan sistem PPID menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah dan terukur.

Selain memperkuat pengelolaan PPID, KPU Belitung Timur juga terus meningkatkan akses terhadap layanan informasi serta mengembangkan berbagai inovasi digital. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi kepemiluan secara cepat, akurat dan transparan.

Marwansyah menilai visitasi E-Monev merupakan tahapan penting untuk melihat sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik telah berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“KPU Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Kami ingin membangun tata kelola penyelenggaraan pemilu yang semakin terbuka, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” ujar Marwansyah.

Ia mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Karena itu, informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu harus dapat disampaikan melalui mekanisme pelayanan yang jelas dan mudah dijangkau.

Sementara itu, Anggota KPU Belitung Timur Asrikhah dalam pemaparan lebih detail menyampaikan bahwa pelaksanaan visitasi tersebut memiliki arti penting bagi institusinya. Pasalnya, tahun 2026 menjadi kali pertama KPU Belitung Timur mengikuti proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan KI Babel.

Menurut Asrikhah, kehadiran tim penilai tidak semata-mata untuk melakukan verifikasi terhadap penerapan keterbukaan informasi. Visitasi juga menjadi kesempatan bagi KPU Belitung Timur untuk mendapatkan penguatan dan masukan konstruktif guna memperbaiki kualitas pelayanan informasi publik.

“Kami melihat visitasi ini sebagai kesempatan untuk mendapatkan masukan dan evaluasi. Dengan begitu, pelayanan informasi publik di KPU Belitung Timur dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisioner KI Babel Bidang Kelembagaan Martono menyampaikan bahwa berdasarkan hasil visitasi, terdapat komitmen yang kuat dari KPU Belitung Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Komitmen tersebut, kata dia, terlihat dari tersedianya sarana dan prasarana pelayanan informasi serta sistem pelayanan yang telah dikembangkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi.

Akses informasi juga telah dilakukan melalui berbagai kanal, baik secara digital, media cetak maupun layanan secara langsung atau tatap muka.

“Visitasi E-Monev ini bertujuan mengukur sejauh mana badan publik mengimplementasikan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelas Martono.

Menurutnya, evaluasi keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga bagaimana sistem yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sementara itu, Komisioner KI Babel Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Fahriani menekankan pentingnya memastikan layanan informasi dapat diakses seluruh masyarakat secara setara.

Ia mengatakan keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya diukur dari kelengkapan dokumen atau banyaknya kanal publikasi yang tersedia. Hal yang lebih penting adalah memastikan informasi dapat diperoleh masyarakat dengan mudah, cepat, setara dan inklusif.

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada penyandang disabilitas agar mereka memiliki akses yang sama terhadap informasi publik.

“Pelayanan informasi publik harus bersifat inklusif. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi. Karena itu, badan publik perlu menyediakan sarana, prasarana, serta metode penyampaian informasi yang benar-benar memudahkan mereka mengakses informasi yang dibutuhkan,” tegas Fahriani.

Ia berharap pelaksanaan Visitasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dapat menjadi momentum bagi badan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

Termasuk bagi KPU Kabupaten Belitung Timur, evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong penguatan tata kelola informasi publik sehingga semakin transparan, akuntabel, partisipatif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Keterbukaan informasi yang semakin baik juga dinilai memiliki hubungan erat dengan peningkatan kepercayaan publik. Terlebih KPU merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilu dan membutuhkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi.

Melalui penguatan PPID, pengembangan inovasi digital, penyediaan akses informasi yang inklusif serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, KPU Belitung Timur diharapkan mampu membangun pelayanan informasi yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Visitasi KI Babel tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan keterbukaan informasi publik tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Bangka Belitung. (Garry Irsa Maestra/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed