Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Krisis Fiskal di Babel, Pemprov Akui Tak Mampu Bayar Gaji 1.655 PPPK Akibat Dana Transfer Dipangkas

Krisis Fiskal di Babel, Pemprov Akui Tak Mampu Bayar Gaji 1.655 PPPK Akibat Dana Transfer Dipangkas

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kini menghadapi krisis keuangan serius akibat kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi dana transfer daerah. Dampaknya, gaji 1.655 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Babel terancam tidak bisa dibayarkan pada tahun anggaran 2026. Senin (13/10/2025)

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Haris, mengungkapkan bahwa pemangkasan dana transfer tersebut mencapai Rp244,76 miliar dibandingkan dengan alokasi tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor: S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026.

“Pemprov Babel sedang mengajukan permohonan peninjauan kepada Kementerian Keuangan terkait kebijakan efisiensi dana transfer. Permohonan itu sudah disampaikan langsung oleh Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani saat bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama 18 gubernur lainnya,” ujar Haris, Senin (13/10/2025).

Menurut Haris, kebijakan tersebut berimbas langsung terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Pemprov Babel masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat seperti DBH, DAU, dan DAK untuk membiayai belanja wajib, pembangunan, dan pelayanan publik,” jelasnya.

Dengan adanya penurunan dana transfer itu, Pemprov Babel menghadapi kesulitan besar dalam memenuhi kewajiban membayar gaji PPPK.

“Gaji PPPK sebanyak 1.655 orang dengan total penggajian satu tahun sebesar Rp85,01 miliar kini terancam tidak bisa dibayarkan,” kata Haris.

Ia menambahkan, selain PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu yang penggajiannya direncanakan menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp116,06 miliar juga berpotensi terganggu.

“Padahal PAD kita sudah terkoreksi karena adanya opsen pajak ke kabupaten/kota berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkapnya.

Kondisi ini juga berimplikasi besar terhadap pembangunan infrastruktur di Babel. Haris menyebutkan bahwa porsi anggaran untuk infrastruktur tahun 2026 turun drastis.

“Belanja infrastruktur hanya teranggarkan 8,48 persen, seharusnya minimal 40 persen. Hal ini karena total APBD menurun akibat pemotongan dana transfer pusat,” bebernya.

Selain itu, Haris juga mengakui bahwa pemangkasan ini akan menyulitkan Pemprov Babel dalam mengakomodir visi dan misi Gubernur Hidayat Arsani serta Wakil Gubernur Hellyana.

“Dengan ruang fiskal yang semakin sempit, banyak program strategis daerah yang berpotensi tidak dapat direalisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa penurunan paling signifikan terjadi pada Dana Transfer Umum (DTU) yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Total DTU Bangka Belitung tahun 2026 sebesar Rp931,7 miliar, turun dari Rp1,169 triliun pada tahun 2025,” terangnya.

Adapun rincian penurunan tersebut, lanjut Haris, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) turun dari Rp125,5 miliar menjadi Rp92,8 miliar, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) menurun dari Rp1,043 triliun menjadi Rp838,9 miliar.

“Penurunan ini membuat struktur APBD kita semakin berat, apalagi beban belanja pegawai dan operasional terus meningkat,” tuturnya.

Haris berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali keputusan pengurangan dana transfer tersebut, mengingat ketergantungan fiskal daerah masih sangat tinggi.

“Kita minta ada kebijakan afirmatif bagi daerah kecil seperti Bangka Belitung yang belum memiliki basis pendapatan asli daerah kuat,” tegasnya.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya gaji PPPK yang terdampak, tetapi juga keberlangsungan layanan publik dan pembangunan daerah akan terganggu.

“Pemprov Babel tidak memiliki ruang fiskal alternatif untuk menutupi kekurangan ini dalam waktu dekat,” pungkas Haris.

Dengan situasi fiskal yang semakin menekan, Pemprov Babel kini menanti keputusan dari Kementerian Keuangan terkait hasil permohonan peninjauan tersebut. Jika tidak ada revisi kebijakan, maka ancaman defisit anggaran dan keterlambatan pembayaran gaji ASN maupun PPPK menjadi kenyataan pahit yang harus dihadapi pada tahun 2026. (Sumber: Laspela, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putin Peringatkan Dunia: Ancaman Perang Dunia III Kian Dekat

    Putin Peringatkan Dunia: Ancaman Perang Dunia III Kian Dekat

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (St. Petersburg) – Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyampaikan kekhawatirannya mengenai meningkatnya risiko terjadinya Perang Dunia III di tengah eskalasi konflik global yang terus memanas. Dalam pidatonya pada Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF) pada Sabtu (21/6/2025), Putin menegaskan bahwa situasi dunia saat ini mengarah pada potensi konflik besar yang membutuhkan langkah serius untuk […]

  • BAZNAS Babel Minim Anggaran, DPRD Minta APBD Tanggung Operasional Penuh

    BAZNAS Babel Minim Anggaran, DPRD Minta APBD Tanggung Operasional Penuh

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti minimnya anggaran operasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dinilai belum sebanding dengan beban tugas lembaga tersebut. Ia menegaskan, biaya operasional BAZNAS seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

  • Di Tengah Status Tersangka, KPU Tegaskan Hellyana Tak Gunakan Ijazah S-1

    Di Tengah Status Tersangka, KPU Tegaskan Hellyana Tak Gunakan Ijazah S-1

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana tidak menggunakan ijazah strata satu (S-1) saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Klarifikasi ini disampaikan di tengah proses hukum dugaan penggunaan ijazah palsu yang saat ini menjerat Hellyana dan ditangani oleh […]

  • Enam ASN Baru Resmi Dilantik, Pj Sekda Tekankan Integritas dan Transformasi Digital

    Enam ASN Baru Resmi Dilantik, Pj Sekda Tekankan Integritas dan Transformasi Digital

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi melantik dan mengambil sumpah enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) Formasi Tahun Anggaran 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Natar Praja Kantor BKPSDMD Provinsi Babel, Jumat (27/2/2026). Sabtu (28/2/2026) Pelantikan dilakukan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung melalui Penjabat (Pj) Sekretaris […]

  • KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Suasana hangat penuh keakraban mewarnai audiensi Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Bangka Belitung bersama jajaran DPC PJS Kota Pangkalpinang dengan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, Rabu (20/05/2026).

    Audiensi Hangat PJS Babel dan Wakil Wali Kota, Dari Iuran Sampah hingga Dugaan Kejanggalan DLH Dibahas

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Suasana hangat penuh keakraban mewarnai audiensi Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Bangka Belitung bersama jajaran DPC PJS Kota Pangkalpinang dengan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, Rabu (20/05/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Pangkalpinang itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi biasa. Di balik suasana santai […]

  • DPR Ketok Palu UU Reforma Agraria, Atur Redistribusi Tanah hingga Penyelesaian Konflik Agraria

    DPR Ketok Palu UU Reforma Agraria, Atur Redistribusi Tanah hingga Penyelesaian Konflik Agraria

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).  Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam sidang, Dasco meminta persetujuan peserta […]

expand_less