KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Ada pertanyaan yang jarang ditanyakan di ruang-ruang kebijakan pertanian Indonesia: siapa yang akan mengolah sawah kita dua puluh tahun lagi? Sementara pemerintah sibuk memperdebatkan target swasembada pangan dan subsidi pupuk, sebuah krisis struktural yang lebih dalam terus menggerogoti fondasi agraria bangsa ini yakni menua dan berkurangnya jumlah petani secara dramatis, tanpa ada generasi muda yang siap menggantikan mereka.
Data Sensus Pertanian 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik memberikan gambaran yang seharusnya menggelisahkan para pengambil kebijakan. Lebih dari separuh petani Indonesia berusia di atas 45 tahun, dan proporsi petani berusia di bawah 35 tahun terus menyusut dari dekade ke dekade. Ini bukan sekadar persoalan demografis ini adalah cermin dari kegagalan politik agribisnis kita yang selama ini tidak mampu membuat pertanian menjadi pilihan hidup yang layak bagi generasi muda.
Ketika Bertani Menjadi Kutukan, Bukan Pilihan
Untuk memahami mengapa anak-anak muda desa meninggalkan pertanian, kita tidak perlu jauh-jauh mencari penjelasan sosiologis yang rumit. Cukup hitung saja: petani gurem dengan lahan kurang dari 0,5 hektare yang jumlahnya mencapai lebih dari 60 persen total rumah tangga tani di Indonesia rata-rata hanya mampu menghasilkan pendapatan di bawah garis kemiskinan dari sektor pertanian semata. Dengan struktur pemilikan lahan yang timpang dan akses permodalan yang terbatas, bertani di Indonesia bagi sebagian besar keluarga tani kecil lebih menyerupai warisan kemiskinan daripada jalan menuju kesejahteraan.
Anak-anak muda yang tumbuh menyaksikan orang tua mereka berjuang keras namun tetap miskin tentu memilih jalan lain. Mereka berbondong-bondong ke kota, menjadi buruh pabrik, ojek daring, atau pekerja sektor informal pekerjaan yang meski tidak stabil, setidaknya memberikan pendapatan yang lebih pasti. Pilihan ini rasional secara ekonomi. Namun, ketika pilihan individual ini bertumpuk menjadi gejala massal, dampaknya terhadap ketahanan pangan nasional bersifat destruktif dan jangka panjang.
Politik Agribisnis yang Gagal Mewariskan
Persoalan regenerasi petani sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari arsitektur politik agribisnis yang telah lama berlaku di Indonesia. Kebijakan pertanian kita selama beberapa dekade terakhir cenderung berorientasi pada peningkatan produksi jangka pendek melalui subsidi input seperti pupuk dan benih namun abai terhadap persoalan struktural yang menentukan apakah pertanian akan menjadi profesi yang berkelanjutan bagi generasi berikutnya. Reforma agraria yang diamanatkan konstitusi berjalan lambat dan setengah hati.
Akses kredit bagi petani muda tanpa agunan lahan hampir mustahil didapat dari lembaga perbankan formal. Program penyuluhan pertanian kian melemah kapasitasnya.
Di sisi lain, liberalisasi impor pangan yang tidak terkendali telah berulang kali menjatuhkan harga komoditas domestik, mematikan insentif bagi petani untuk berinvestasi jangka panjang. Seorang petani bawang merah di Brebes atau petani jagung di NTT yang susah payah merawat lahannya bisa mendadak gulung tikar hanya karena gelombang impor yang datang tepat di musim panen. Kondisi semacam ini tidak hanya merugikan petani yang ada sekarang, tetapi juga secara aktif menghalangi generasi muda untuk mempertimbangkan pertanian sebagai masa depan mereka.
Petani Muda: Potensi yang Tersumbat
Namun demikian, narasi tentang generasi muda yang sepenuhnya meninggalkan pertanian tidak sepenuhnya akurat. Di berbagai pelosok, terdapat kelompok petani muda yang justru kembali ke desa dengan bekal pendidikan dan semangat inovasi — mereka menanam sayuran organik dengan sistem hidroponik, memasarkan produk pertanian secara langsung melalui platform digital, atau mengembangkan agrowisata berbasis komunitas. Kisah-kisah ini membuktikan bahwa pertanian bisa menjadi pilihan yang menarik bagi anak muda, asalkan ekosistem pendukungnya tersedia.
Inilah yang menjadi tantangan politik agribisnis kita: bagaimana mengubah kisah sukses individual yang sporadis menjadi fenomena sistemik yang dapat menjangkau jutaan pemuda pedesaan. Dibutuhkan keberpihakan kebijakan yang nyata — bukan sekadar program pelatihan teknis yang berdiri sendiri, melainkan paket kebijakan menyeluruh yang menyentuh akar persoalan: kepastian akses lahan, kemudahan permodalan, perlindungan harga, dan konektivitas pasar.
Agenda Kebijakan yang Mendesak
Pengalaman negara-negara Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan dalam mengelola transisi generasi di sektor pertanian memberikan pelajaran berharga. Ketiga negara tersebut berhasil mempertahankan keberlanjutan sektor pertanian mereka melalui kombinasi kebijakan lahan yang melindungi petani kecil, subsidi yang ditargetkan pada petani muda, investasi besar pada infrastruktur perdesaan, dan pengembangan rantai nilai yang menghubungkan petani langsung ke pasar. Hasilnya, pertanian di negara-negara tersebut bertransformasi dari sektor subsisten menjadi industri bernilai tambah tinggi yang mampu menarik minat generasi terdidik.
Indonesia perlu merumuskan strategi yang serupa, disesuaikan dengan konteks agraria dan sosial budaya kita yang khas. Beberapa langkah mendesak yang perlu diambil antara lain: pertama, percepatan redistribusi lahan melalui reforma agraria yang sungguh-sungguh, dengan prioritas bagi petani muda; kedua, pembentukan skema kredit usaha tani khusus pemuda yang tidak mensyaratkan agunan lahan; ketiga, penguatan sistem harga dasar komoditas yang memberikan kepastian pendapatan bagi petani; dan keempat, investasi serius pada digitalisasi pertanian dan konektivitas internet perdesaan agar petani muda dapat memanfaatkan teknologi untuk efisiensi produksi dan pemasaran.
Mewariskan Masa Depan Pangan
Krisis regenerasi petani adalah krisis yang berjalan lambat namun pasti tidak seperti bencana alam yang langsung memukul dan memaksa respons darurat, tetapi dampaknya pada akhirnya tidak kalah dahsyat. Ketika generasi tani yang ada sekarang menua dan tiada pengganti yang memadai, negeri yang mengklaim diri sebagai agraris ini akan menghadapi paradoks paling tragis: lahan yang subur namun tidak ada yang mengolahnya, atau dikelola oleh tangan-tangan yang tidak lagi terampil karena rantai pewarisan pengetahuan tani telah putus.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang regenerasi petani adalah pertanyaan tentang jenis masyarakat dan negara seperti apa yang ingin kita wariskan. Politik agribisnis yang serius harus menempatkan pertanyaan ini bukan di pinggiran wacana, melainkan di jantung perencanaan pembangunan. Karena tanpa petani muda yang berdaya, mimpi tentang kedaulatan pangan Indonesia tidak lebih dari retorika kosong yang tumbuh subur di podium pidato, sementara ladang-ladang kita perlahan-lahan sunyi. (*)

















