Kunjungi BPN Bangka Belitung, Menteri Nusron Minta Jajaran Lebih Proaktif Layani Masyarakat

Menteri Nusron di Babel: BPN Harus Pastikan Tanah Rakyat Aman dan Bersertipikat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Dalam kunjungannya, Menteri Nusron menekankan kembali tanggung jawab utama instansinya dalam menjamin kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Sabtu (11/10/2025)

“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena, kita masuk kategori land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi, dan itu tugas kita,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

banner 336x280

Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bukan sekadar lembaga administrasi, melainkan institusi pelayanan publik yang berperan langsung dalam melindungi hak kepemilikan rakyat atas tanah. Ia menilai, keberhasilan pelayanan pertanahan harus diukur dari jumlah bidang tanah masyarakat yang berhasil didaftarkan dan disertipikatkan.

“Kalau tanah rakyat sudah terdaftar dan punya sertipikat, maka kepemilikannya diakui negara, aman secara hukum, dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi. Itulah bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya perubahan pola kerja di tubuh BPN. Ia meminta agar seluruh jajaran tidak pasif menunggu masyarakat datang, tetapi harus proaktif memberikan pelayanan.

“Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tegasnya lagi.

Menurutnya, semangat pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus didasari oleh komitmen moral dan profesional untuk memastikan seluruh tanah rakyat mendapatkan legalitas yang sah.

“Kita bekerja bukan hanya untuk administrasi, tapi untuk keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Menteri Nusron menekankan bahwa hasil kerja jajaran BPN harus bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Salah satu indikator utamanya adalah peningkatan jumlah tanah yang telah disertipikatkan.

“Output yang bisa dilihat masyarakat itu adalah semakin banyak tanah masyarakat yang dilegalisasi atau sudah disertipikatkan, tapi tetap prudent,” ujar Nusron.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap layanan pertanahan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini semakin kuat.

“Jangan sampai layanan cepat tapi tidak tepat. Kita ingin cepat, tepat, dan berintegritas. Itu yang akan membangun kepercayaan publik,” katanya menegaskan.

Dalam laporan kinerja, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hiskia Simarmata, mengungkapkan bahwa pelayanan pertanahan di wilayah Babel menunjukkan capaian positif. Sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN mencatat 7.866.517 layanan di seluruh Indonesia, dengan 35.714 layanan di antaranya berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Hingga tahun berjalan, total bidang tanah yang terdaftar di Babel telah mencapai 715.039 bidang, dan 552.667 bidang di antaranya telah bersertipikat,” ujar Hiskia dalam laporannya.

Hiskia juga menambahkan bahwa capaian sertipikasi aset milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bahkan telah melampaui target.

“Dari target 100 bidang tanah aset provinsi, kami berhasil menerbitkan 241 sertipikat. Ini bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Menteri Nusron memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan BPN Babel dalam melampaui target sertipikasi aset daerah menjadi contoh yang perlu ditiru oleh daerah lain.

“Kalau bisa seperti ini, berarti kerja timnya bagus. Artinya, kita mampu memberikan hasil nyata yang terukur,” ucap Nusron.

Lebih lanjut, Nusron juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi aktif antara BPN dan masyarakat. Ia meminta agar setiap kantor pertanahan di daerah membuka ruang konsultasi publik dan memberikan informasi seluas-luasnya terkait proses sertipikasi.

“Kita harus menjelaskan ke masyarakat secara terbuka. Jangan ada kesan bahwa urus tanah itu sulit. Justru tugas kita membuatnya mudah, cepat, dan transparan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi di tubuh BPN untuk mempercepat digitalisasi layanan. “Kita sedang menuju sistem pertanahan digital. Artinya, seluruh data, peta, dan dokumen akan terintegrasi secara nasional. Tidak ada lagi alasan keterlambatan,” katanya.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, serta Inspektur Wilayah I Arief Muliawan.

Kegiatan pengarahan diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh jajaran.

Menteri Nusron berharap, setelah pengarahan tersebut, seluruh pegawai BPN Babel semakin memperkuat semangat pelayanan dan profesionalisme.

“Kita bekerja untuk rakyat. Pastikan tanah rakyat aman, pastikan mereka punya sertipikat, dan pastikan mereka merasakan kehadiran negara,” pungkas Nusron. (Sumber : Hulondalo.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *