
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera menerbitkan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum untuk melindungi perkebunan lada petani. Dorongan ini disampaikan Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof. Dr. Ir. Risfaheri, saat menjadi pemateri dalam Focus Group Discussion (FGD) “Mengembalikan Kejayaan Lada Putih” yang digelar secara daring di Pangkalpinang, Kamis, 13 November 2025. Jumat (14/11/2025)
“Perda ini penting, agar perkebunan lada ini terlindungi dari ekspansi perkebunan kelapa sawit dan penambangan bijih timah,” tegas Risfaheri.

Menurutnya, perkebunan lada putih—yang menjadi komoditas legendaris Babel—mengalami tekanan besar akibat pesatnya perkembangan perkebunan kelapa sawit skala besar serta pembukaan lahan tambang bijih timah. Tren ini memicu terus berkurangnya lahan produktif untuk budidaya lada, yang selama puluhan tahun menjadi identitas pertanian masyarakat setempat.
Ia menilai, tanpa adanya regulasi yang mengikat, semakin sulit bagi petani untuk mempertahankan lahan lada di tengah masifnya alih fungsi lahan.
“Peraturan daerah kawasan atau lahan budidaya perkebunan lada putih di Kepulauan Bangka Belitung sangat penting, mengingat semakin berkurangnya lahan perkebunan komoditas ini,” ujarnya.
Risfaheri menjelaskan bahwa pertambangan timah memberikan dampak serius terhadap ekosistem pertanian. Selain mengurangi luasan lahan, aktivitas tambang juga mengganggu kualitas tanah dan air, hingga mendorong sebagian petani meninggalkan ladang dan beralih profesi menjadi penambang.
“Dampak pertambangan bijih timah ini tentunya mengakibatkan berkurangnya luasan lahan untuk pengembangan lada, terganggunya ekosistem pertanian dan sebagian petani beralih profesi menjadi penambang,” jelasnya.
Selain tambang, ekspansi sawit juga menjadi ancaman besar. Perkebunan skala besar ini terus tumbuh dan mendorong alih fungsi lahan yang semula ditanami lada. Menurut Risfaheri, tanpa intervensi pemerintah, komoditas lada putih Babel berpotensi semakin terpinggirkan.
“Tantangan pengembangan lada putih di Kepulauan Babel ini sangat banyak, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis pemerintah dalam mengembalikan kejayaan lada putih Bangka Belitung di pasar dunia,” katanya.
Selain persoalan lahan, Babel juga menghadapi tantangan internal sektor perkebunan lada. Ia menyebut beberapa faktor seperti rendahnya regenerasi petani, menurunnya minat generasi muda karena dianggap tidak menjanjikan, hingga minimnya pemanfaatan teknologi modern dalam budidaya dan pasca panen.
“Rendahnya sentuhan modernisasi teknologi pada budidaya dan pasca panen lada, varietas unggul dan pengendalian penyakit tanaman ini juga memberikan dampak terhadap produksi lada petani di daerah ini,” ungkapnya.
Risfaheri menegaskan bahwa Babel membutuhkan strategi komprehensif untuk mengembalikan kejayaan lada putih sebagai ikon ekspor. Perda menjadi bagian penting dari strategi tersebut, selain dukungan penelitian, penyediaan bibit unggul, teknologi pertanian modern, hingga pelatihan bagi petani.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti masukan ini untuk memastikan keberlanjutan komoditas lada yang selama ratusan tahun menjadi kekuatan ekonomi masyarakat Babel. Menurutnya, upaya penguatan kebijakan daerah adalah kunci agar lada lokal tetap memiliki daya saing di pasar global.
Dengan adanya perda perlindungan lahan lada, BRIN meyakini Babel dapat menjaga keberlanjutan komoditas unggulan tersebut sekaligus memulihkan kembali kejayaannya sebagai salah satu penghasil lada putih terbaik di dunia. (Sumber : Antara, Editor : KBO Babel)









