Letkol Arman Ditahan Usai Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Kasus Markas Judi Online di Cijantung Memanas, KSAD Tegaskan Tak Lindungi Anggota yang Melanggar Hukum

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kasus dugaan operasional markas judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, memasuki tahap pemeriksaan terhadap seorang perwira TNI AD. Letkol Infanteri Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta, dilaporkan telah ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Sabtu (10/10/2026)

Penahanan tersebut dilakukan menyusul terungkapnya sebuah rumah di kompleks perumahan TNI AD yang diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online. Aparat masih mendalami keterkaitan pemilik atau pihak yang menyewakan rumah dengan aktivitas ilegal tersebut.

banner 336x280

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, membenarkan bahwa Letkol Arman sedang menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/10/2026).

Meski membenarkan penahanan tersebut, Nas belum menjelaskan secara terperinci status hukum Arman dalam perkara ini. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai apakah yang bersangkutan masih berstatus saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan demikian, pemeriksaan masih diperlukan untuk mengungkap sejauh mana dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah tersebut.

KSAD Tegaskan Tidak Ada Perlindungan bagi Pelanggar Hukum

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, turut membenarkan bahwa pihak yang menyewakan tempat tersebut telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Polisi Militer.

Maruli mengatakan, penyidik masih menelusuri informasi dan mendalami kemungkinan adanya pihak yang mengetahui aktivitas judi online di lokasi tersebut.

“Ya kemungkinan dia tahu, sudah ditahan, sudah di POM sekarang. Kita telusuri, selidiki, perlu waktu,” kata Maruli kepada Suara.com saat ditemui di Markas Besar TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Maruli menegaskan, TNI AD tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk apabila melibatkan personel internal institusi.

Menurutnya, dugaan aktivitas judi online yang beroperasi di lingkungan perumahan TNI AD merupakan persoalan serius dan memalukan bagi institusi. Karena itu, proses pemeriksaan harus dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

“Yang jelas nggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan penyelidikan. Namun, status serta tanggung jawab hukum masing-masing pihak tetap harus ditentukan berdasarkan bukti yang ditemukan.

Sebelas Operator Diduga Jalankan Operasional Judol

Sebelumnya, aparat mengungkap dugaan aktivitas judi online yang beroperasi di sebuah rumah di KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas yang berlangsung di rumah itu.

Pada Minggu (4/10/2026), warga melaporkan kegiatan yang dinilai mencurigakan kepada aparat setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari kegiatan tersebut, aparat mengamankan 11 orang yang diduga bertugas sebagai operator judi online. Seluruh orang yang ditangkap diketahui merupakan warga sipil, meskipun lokasi yang digunakan berada di kompleks perumahan TNI AD.

Sebelas orang tersebut kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas yang dilakukan di tempat tersebut.

Selain mengamankan para terduga operator, aparat turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan operasional judi online.

Barang bukti yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk menelusuri pola operasional, aktivitas para operator, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

TNI AD Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Keberadaan markas judi online di kompleks perumahan TNI AD menjadi perhatian publik karena aktivitas tersebut diduga berlangsung di lingkungan yang berkaitan dengan institusi militer.

Meski demikian, aparat perlu memastikan hubungan antara lokasi, pihak yang menyewakan rumah, dan para operator yang diamankan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

TNI AD menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh.

Pemeriksaan terhadap Letkol Arman juga menjadi bagian penting untuk menjelaskan dugaan keterkaitan pihak yang menyewakan atau memiliki akses terhadap rumah tersebut dengan kegiatan yang berlangsung di dalamnya.

Hingga kini, status hukum Arman belum dijelaskan secara terperinci oleh pihak TNI. Penahanan untuk pemeriksaan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah, sehingga kesimpulan mengenai keterlibatan setiap pihak harus menunggu hasil proses hukum.

Pengusutan kasus ini diharapkan dapat mengungkap bagaimana rumah tersebut digunakan sebagai lokasi operasional judi online, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat pihak lain yang mengetahui atau membantu aktivitas tersebut.

TNI AD memastikan penanganan akan dilanjutkan sesuai hasil pemeriksaan. Publik kini menunggu perkembangan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan operasional judi online di Cijantung. (Sumber : suara.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *