KBOBABEL.COM (BANGKA) — Kecelakaan tambang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangka. Peristiwa longsor tanah menimpa aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan eks Tambang Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi kejadian diketahui berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Selasa (3/2/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan tambang tersebut melibatkan total 12 pekerja yang bekerja di lokasi tambang ilegal milik seorang warga Desa Pemali berinisial Ak. Saat kejadian berlangsung, sebanyak tujuh pekerja berada di area yang terdampak longsoran, sementara tiga pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri.
Kapolres Bangka melalui jajaran Tipidter Polres Bangka dan Polsek Pemali menyatakan hingga Senin malam, proses penanganan masih difokuskan pada upaya pencarian korban yang tertimbun material longsor. Dari tujuh pekerja yang tertimbun, tiga orang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan empat pekerja lainnya masih dalam pencarian.
“Untuk sementara, data yang kami terima ada tujuh korban tertimbun. Tiga sudah ditemukan meninggal dunia dan empat orang masih dilakukan pencarian,” ujar salah satu petugas di lokasi kejadian.
Proses evakuasi tidak berjalan mudah. Kondisi tanah yang labil serta minimnya pencahayaan di area tambang menjadi kendala utama tim penyelamat. Aparat kepolisian juga melakukan pengamanan lokasi untuk mengantisipasi longsor susulan yang dapat membahayakan petugas dan relawan.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan kegiatan ilegal. Meskipun berada di dalam wilayah IUP PT Timah Tbk, aktivitas tersebut tidak memiliki izin dan dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan.
“Lokasi kejadian memang berada di dalam IUP PT Timah Tbk, namun aktivitas penambangan yang dilakukan merupakan tambang ilegal,” tegas Anggi.
PT Timah Tbk, lanjut Anggi, turut menurunkan tim penyelamat untuk membantu proses pencarian korban sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Selain tim internal PT Timah, proses evakuasi juga melibatkan BPBD Kabupaten Bangka, Laskar Sekaban, serta unsur kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian empat korban yang masih tertimbun longsor terus dilakukan. Aparat kepolisian juga tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal yang menelan korban jiwa ini. (Sumber : AYOBANGKA.COM, Editor : KBO Babel)










