Mahfud MD Puji Prabowo Turun Langsung Sita Smelter Ilegal di Babel: “Ini Langkah Nyata Lawan Mafia Tambang”

Mahfud Nilai Langkah Prabowo Sita Smelter Ilegal Jadi Awal Tegaknya Keadilan di Sektor Pertambangan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, memberikan apresiasi atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang turun langsung dalam proses penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung. Aset tersebut merupakan bagian dari hasil rampasan negara dalam kasus korupsi besar di sektor pertimahan yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Rabu (8/10/2025)

Enam smelter yang disita itu sebelumnya digunakan untuk mengolah timah hasil tambang ilegal di kawasan milik PT Timah Tbk. Berdasarkan data Kejaksaan Agung, nilai total aset yang berhasil disita mencapai sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun.

banner 336x280

“Ya, itu bagus ya. Artinya Presiden turun langsung untuk memulai eksekusi satu vonis dengan mengajak aparat penegak hukum tentunya, yang bisa melakukan eksekusi dalam hal ini Jaksa Agung,” ujar Mahfud, Selasa (7/10/2025).

Mahfud menilai, kehadiran langsung Presiden Prabowo di lokasi penyitaan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menindak tegas praktik tambang ilegal yang selama ini kerap dilindungi oleh berbagai pihak berkepentingan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai “penabuh gong” dalam upaya pemberantasan mafia tambang di Indonesia.

“Artinya presiden menabuh gongnya agar berikutnya itu diambil lagi. Bukan semata-mata kecil dari segi persentase, tapi presiden memulai dengan menabuh, itu penting sebagai sebuah peristiwa,” kata Mahfud menegaskan.

Menurut Mahfud, langkah tersebut sekaligus menjadi pesan politik dan hukum yang tegas bahwa tidak ada lagi pihak yang bisa bersembunyi di balik kekuasaan atau jaringan bisnis besar untuk mengeruk kekayaan alam negara tanpa izin.

“Kalau presiden sudah turun tangan, berarti ini bukan urusan kecil. Ini soal bagaimana negara hadir menegakkan keadilan dan melindungi sumber daya alamnya,” lanjutnya.

Mahfud juga menyinggung sikap tegas Prabowo dalam merespons vonis ringan yang diterima terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Sebelumnya, Harvey dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, namun kemudian hukumannya diperberat menjadi 20 tahun setelah adanya desakan publik dan perhatian langsung dari Presiden.

“Yang kemudian Harvey dihukum dari 6 tahun dinaikkan menjadi 20 tahun atas seruan Presiden, karena memang layak Presiden menyerukan itu,” ucap Mahfud.

Ia menjelaskan, sikap Prabowo yang menyerukan penegakan hukum yang lebih tegas mencerminkan komitmen untuk membersihkan sektor pertambangan dari praktik ilegal yang telah merugikan negara selama bertahun-tahun.

“Ini tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib sudah menyita enam smelter. Itu adalah tindakan konkret, bukan sekadar wacana,” ujarnya.

Meski nilai aset yang berhasil disita baru sekitar 2 persen dari total kerugian negara, Mahfud menilai langkah tersebut tetap patut diapresiasi. Ia menegaskan bahwa langkah awal ini menunjukkan arah kebijakan pemerintahan Prabowo yang serius menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Memang baru dua persen dari total kerugian, tapi yang penting adalah niat dan komitmen itu sudah ditunjukkan. Presiden sudah menabuh gong, dan sekarang tinggal bagaimana Kejaksaan Agung menindaklanjutinya sampai tuntas,” tutur Mahfud.

Ia berharap penyitaan ini menjadi awal dari serangkaian tindakan besar berikutnya dalam pemulihan aset negara dari tangan para pelaku korupsi dan kejahatan ekonomi.

“Ini 300 triliun sekarang saya ambil dulu nih, berikutnya harus terus diambil oleh Kejaksaan Agung sebagai kelanjutan eksekusi, terutama kalau nanti sudah inkrah,” jelasnya.

Mahfud menegaskan bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghancurkan lingkungan dan menimbulkan ketimpangan ekonomi di daerah penghasil sumber daya alam.

“Tambang ilegal ini merusak lingkungan, merugikan masyarakat kecil, dan memperkaya segelintir orang. Karena itu, langkah Presiden Prabowo ini harus didukung semua pihak, termasuk aparat hukum dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Pemerintah sendiri telah menegaskan akan memperketat pengawasan di sektor pertambangan, terutama di Bangka Belitung yang menjadi salah satu wilayah penghasil timah terbesar di dunia. Kejaksaan Agung juga berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Langkah penyitaan enam smelter ini diharapkan menjadi titik balik dalam reformasi tata kelola pertambangan nasional serta memperkuat posisi negara dalam melindungi kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (Sumber : Tribunnews.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed