KBOBABEL.COM (BANGKA) — Pernyataan mengejutkan muncul dari seorang pria bernama Ronal yang mengaku sebagai Komandan Regu (Danru) PT MSP. Ia secara terbuka menyatakan bahwa penitipan pasir timah ke Gudang Besar Timah (GBT) Sungailiat dilakukan bukan semata-mata karena alasan administrasi, melainkan untuk menghindari sorotan media. Pengakuan tersebut sontak memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan komoditas strategis negara berupa timah. Rabu (31/12/2025)
“Maaf, kami menitipkan pasir timah ini ke GBT untuk menghindari media. Kenapa media bisa masuk?” ujar Ronal kepada Tim Radak Babel di lapangan. Pernyataan itu disampaikan tanpa ragu, dan justru menegaskan bahwa keberadaan media dianggap sebagai sesuatu yang harus dijauhi dalam proses pemindahan pasir timah.
Lebih lanjut, Ronal mengklaim bahwa langkah penitipan pasir timah tersebut dilakukan atas arahan dan masukan dari Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PT Timah. Ia menegaskan bahwa saran tersebut secara eksplisit bertujuan agar aktivitas pemindahan pasir timah tidak berada dalam pantauan publik.
“Ini untuk menghindari media,” kata Ronal kembali, seakan menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan menjadi prioritas dalam proses tersebut. Pernyataan ini menimbulkan keprihatinan, sebab media memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam pengelolaan sumber daya alam yang bernilai tinggi dan menyangkut kepentingan publik.
Kejanggalan semakin mencuat ketika diketahui bahwa PT MSP disebut telah berhenti beroperasi atau tutup sejak tanggal 14. Namun, pada malam kejadian, sekitar pukul 19.30 WIB, sebuah truk bermuatan pasir timah justru melintas dan kemudian dicegat di pos penyekatan. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai legalitas dan prosedur pengangkutan pasir timah tersebut.
Serka Hadi, anggota yang melakukan pemeriksaan di pos penyekatan, mempertanyakan asal-usul serta tujuan pengiriman pasir timah dalam truk tersebut. Situasi menjadi semakin membingungkan ketika sopir truk menyebut nama Pak Sudayat sebagai penanggung jawab. Namun, sosok yang disebut tersebut tidak dapat dihubungi, bahkan nomor teleponnya pun tidak diketahui.
“Katanya penanggung jawab Pak Sudayat, tapi orangnya nggak muncul, nomor HP pun nggak ada,” ungkap salah satu sumber di lapangan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan struktur tanggung jawab dalam pengangkutan pasir timah tersebut.
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan ke berbagai pihak internal PT MSP, termasuk kepada Bu Desi dan Pak Subari. Namun, tidak diperoleh kejelasan yang memadai. Informasi terakhir yang berkembang di lapangan justru mengarah pada keputusan sepihak untuk menitipkan pasir timah ke GBT Sungailiat sambil menunggu klarifikasi lebih lanjut.
Jumlah pasir timah yang diamankan pun bukan dalam skala kecil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 345 kampil pasir timah dengan estimasi berat mencapai 10 ton. Muatan tersebut kemudian dipindahkan dan dititipkan ke Gudang Besar Timah Sungailiat.
Persoalan paling krusial hingga kini belum terjawab, yakni asal Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir timah tersebut. Ketika ditanya mengenai IUP, jawaban yang muncul justru memperlihatkan adanya kekosongan tanggung jawab dan lemahnya pengawasan.
“Untuk IUP-nya sendiri, kami belum tahu,” ujar sumber yang terlibat dalam proses pemeriksaan. Pernyataan ini semakin menambah panjang daftar kejanggalan dalam kasus tersebut, mengingat setiap aktivitas pengangkutan dan pengelolaan pasir timah seharusnya memiliki dasar legal yang jelas.
Ironisnya, di tengah ketidakjelasan asal-usul pasir timah, justru muncul dua nama lain yang disebut sebagai pihak bertanggung jawab, yakni Chris dan Edy Saputra. Nama-nama tersebut bukan berasal dari dokumen resmi, melainkan dari keterangan sopir truk. Namun, sopir tersebut sebelumnya juga menyebut Pak Sudayat sebagai penanggung jawab utama, sehingga menimbulkan tumpang tindih informasi.
Pantauan Tim Radak Babel sekitar pukul 23.30 WIB menunjukkan sedikitnya lima petugas PT MSP dan empat petugas keamanan PT Timah masih berjaga di depan ruang GBT Sungailiat. Kehadiran aparat pengamanan ini justru memunculkan pertanyaan lanjutan di tengah masyarakat.
Apa yang sebenarnya sedang diamankan? Apakah hanya barang berupa pasir timah, atau justru informasi dan proses di balik pemindahan tersebut?
Pengakuan bahwa penitipan pasir timah dilakukan untuk menghindari media, terlebih dengan menyebut adanya arahan dari Satgasus PT Timah, menjadi alarm keras bagi publik. Transparansi, akuntabilitas, serta kejelasan asal-usul barang seharusnya menjadi prinsip utama dalam tata kelola timah. Namun, dalam kasus ini, justru muncul kesan adanya upaya menutup-nutupi informasi dari pengawasan publik.
Jika media dianggap sebagai ancaman, maka muncul pertanyaan lebih besar: di mana posisi hak publik untuk mengetahui pengelolaan sumber daya alam yang bernilai strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak?
Hingga berita ini diterbitkan, asal IUP pasir timah tersebut, keabsahan penanggung jawab, serta peran sebenarnya Satgasus PT Timah masih belum mendapatkan penjelasan resmi. Aparat penegak hukum dan manajemen PT Timah pun didesak untuk segera memberikan klarifikasi terbuka agar polemik ini tidak berujung pada kecurigaan yang lebih besar di tengah masyarakat.
Tim Radak Babel telah berupaya mengonfirmasi kepada Humas PT MSP, Desi, pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons atau pernyataan resmi yang diberikan. Publik kini menunggu jawaban tegas: ada apa yang sebenarnya sedang ditutup rapat? (Sumber : Tajukbabel.com, Editor : KBO Babel)

















