Menambang Kesejahteraan, Menyelamatkan Lingkungan — Jalan Terjal Pengelolaan Tambang Timah Kita

banner 468x60
Advertisements

Penulis : Fara Desfrika Zakir (Mahasiswa FH-UBB)

KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Dalam beberapa dekade terakhir, timah telah menjadi denyut nadi ekonomi di berbagai daerah Indonesia, khususnya Kepulauan Bangka Belitung. Dari gawai yang kita pegang, solder di pabrik elektronik, hingga pelapis baja, sebagian besar tak lepas dari peran logam yang satu ini.

banner 336x280

Maka wajar bila pertambangan timah dianggap sebagai penyumbang penting pendapatan negara maupun daerah, membuka lapangan pekerjaan, dan menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.

Namun di tengah berbagai manfaat itu, kita tidak bisa menutup mata bahwa wajah pertambangan timah juga menyimpan luka—luka ekologis, sosial, bahkan ekonomi jangka panjang. Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan kita membiarkan kesejahteraan hari ini dibayar dengan kerusakan masa depan?

Timah: Berkah Ekonomi yang Tidak Tanpa Harga

Pertambangan timah telah lama menjadi tumpuan hidup sebagian masyarakat. Keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga program hilirisasi memberi peluang ekonomi yang besar. Tidak sedikit daerah yang berkembang infrastrukturnya berkat aktivitas pertambangan: jalan dibangun, listrik masuk, dan arus perdagangan meningkat.

Akan tetapi, kita tak boleh lupa bahwa setiap kilogram timah yang keluar dari perut bumi membawa konsekuensi besar. Di banyak tempat, aktivitas tambang yang tidak dikelola dengan kaidah teknik yang baik justru menyisakan jejak kerusakan yang lebih dalam daripada manfaat yang ditinggalkan.

Luka Ekologis: Kolong, Air Keruh, dan Sunyinya Keanekaragaman Hayati

Jika kita mengunjungi Bangka Belitung hari ini, sulit untuk mengabaikan pemandangan ratusan ribu kolong bekas tambang yang menganga seperti potret rapuhnya ekosistem.

Banyak dari lubang-lubang itu dibiarkan tanpa reklamasi, menimbulkan bahaya bagi warga, menurunkan nilai tanah, dan mempercepat degradasi lingkungan.

Pencemaran air akibat tailing, kerusakan terumbu karang akibat tambang laut, dan hilangnya hutan mangrove adalah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri. Nelayan merasakan langsung bagaimana hasil tangkapan menurun, sementara petani kehilangan lahan subur mereka. Sementara itu, masyarakat pesisir harus hidup berdampingan dengan air yang semakin keruh dan ekosistem yang semakin rapuh.

Ironisnya, semua ini terus terjadi meskipun aturan hukum sebenarnya sudah sangat jelas: dari UU Minerba, UU Lingkungan Hidup, hingga berbagai Peraturan Pemerintah dan Permen LHK yang mewajibkan AMDAL, reklamasi, hingga pemantauan rutin.

Masalahnya bukan kurangnya regulasi—tetapi lemahnya penegakan.

Tambang Ilegal: Simbol Kekosongan Pengawasan

Salah satu tantangan terbesar adalah maraknya tambang ilegal (TI) yang sulit dikendalikan. Di banyak daerah, tambang ilegal tumbuh seperti jamur di musim hujan, melibatkan berbagai kepentingan, dan kerap berada di area yang seharusnya dilindungi.

Ketidakpatuhan terhadap standar lingkungan, tidak adanya AMDAL, hingga nihilnya reklamasi membuat dampaknya berlipat ganda. Pemerintah daerah sering kali kesulitan mengawasi karena keterbatasan SDM dan tumpang tindih kewenangan.

Sementara masyarakat terbelah: di satu sisi mengkritik kerusakan lingkungan, di sisi lain menggantungkan hidup pada tambang.

Dilema ini nyata: bagaimana menertibkan tambang ilegal tanpa memutus sumber nafkah ribuan orang?

Kita Butuh Tambang, Tapi Kita Juga Butuh Masa Depan

Pertambangan bukan sesuatu yang harus dipandang sebagai musuh. Ia adalah bagian dari pembangunan, dan Indonesia memang diberkahi sumber daya alam melimpah. Yang keliru bukan menambangnya, tetapi cara kita menambangnya.

Di beberapa daerah, upaya reklamasi mulai tampak: kolong diubah menjadi objek wisata air, mangrove kembali ditanam, dan UMKM digerakkan sebagai alternatif ekonomi. Namun jumlahnya masih terlalu sedikit dibanding luas kerusakan.

Jika kita benar-benar ingin membangun masa depan yang berkelanjutan, maka pengelolaan tambang harus berubah dari sekadar eksploitasi jangka pendek menjadi investasi jangka panjang.

Apa yang Harus Kita Lakukan?

Ada beberapa langkah yang seharusnya tidak lagi menjadi wacana, melainkan tindakan nyata:
1. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap tambang ilegal dan perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi.
2. Mengutamakan Good Mining Practice sebagai standar mutlak, bukan sekadar formalitas.
3. Menguatkan kapasitas pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan, verifikasi lapangan, dan penegakan sanksi.
4. Melibatkan masyarakat, bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pengawas dan penerima manfaat.
5. Membangun ekonomi alternatif, seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata agar ketergantungan pada tambang tidak menjadi jerat sosial.
Karena pada akhirnya, masyarakatlah yang paling merasakan dampak, baik positif maupun negatif.

Penutup: Menyelamatkan Lingkungan Bukan Anti-Pertambangan

Menjaga keberlanjutan lingkungan tidak berarti menolak tambang. Justru, keberlanjutan memastikan bahwa sumber daya terus tersedia, masyarakat terlindungi, dan generasi mendatang tidak hanya diwarisi kolong-kolong menganga.

Kita membutuhkan tambang timah. Tetapi kita juga membutuhkan hutan, air yang bersih, laut yang hidup, dan ruang tumbuh bagi anak-anak kita.

Opini ini bukan sekadar kritik—melainkan ajakan untuk melihat bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan bukan dua kutub yang berlawanan. Keduanya harus berjalan berdampingan.

Karena menambang kesejahteraan tidak boleh berarti menimbun kerusakan. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *