KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah sekitar 45 hari memimpin lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rabu (22/7/2026)
Pengunduran diri Nanik dikonfirmasi pada Rabu (22/7/2026). Faktor kesehatan menjadi alasan utama keputusan tersebut. Nanik disebut perlu menjalani pengobatan terkait kondisi jantung sehingga memilih untuk mengakhiri tugasnya sebagai Kepala BGN.
Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, mengatakan Nanik telah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama.
“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Dirgayuza.
Keputusan tersebut mengakhiri masa kepemimpinan Nanik di BGN yang berlangsung relatif singkat. Ia mulai menjabat sebagai Kepala BGN setelah dilantik Presiden Prabowo pada 8 Juni 2026. Dengan demikian, Nanik tercatat hanya sekitar satu setengah bulan memimpin lembaga tersebut sebelum memutuskan mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Dirgayuza menyampaikan bahwa dirinya telah mengenal Nanik sejak Pemilihan Umum 2014. Ia menggambarkan Nanik sebagai sosok yang memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat dan tidak tinggal diam ketika melihat adanya ketidakadilan.
Menurutnya, meski hanya menjabat dalam waktu singkat, Nanik telah melakukan sejumlah langkah untuk mengidentifikasi persoalan yang ada di dalam tubuh BGN sekaligus meletakkan dasar bagi upaya pembenahan lembaga.
“Ketika dipercaya Presiden memimpin BGN, hanya dalam satu setengah bulan, ia membongkar masalah dan meletakkan fondasi perbaikan,” kata Dirgayuza.
Ia juga menyoroti perhatian Nanik terhadap dampak program MBG terhadap perekonomian masyarakat. Program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi bagi penerima manfaat, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan rantai ekonomi di tingkat daerah.
Dirgayuza menyebut pelaksanaan MBG turut membuka peluang bagi petani, peternak, pedagang pasar, serta pelaku usaha lainnya untuk memasok kebutuhan bahan pangan yang digunakan dalam program tersebut.
Ia mencontohkan kondisi ketika pelaksanaan MBG berhenti sementara selama masa libur sekolah. Menurutnya, penghentian sementara program tersebut turut dirasakan oleh para pelaku usaha dan produsen pangan karena hasil produksi mereka tidak terserap seperti biasanya.
“Ia juga melihat sendiri bagaimana MBG menghidupkan ekonomi rakyat. Ketika program berhenti selama tiga minggu libur sekolah, petani dan peternak mengeluh hasil produksinya tidak terserap. Pedagang pasar harus membuang sayur dan buah karena kehilangan pembeli,” ujarnya.
Nanik sebelumnya ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN. Dadan diberhentikan dari jabatan tersebut pada 2 Juni 2026. Beberapa hari kemudian, tepatnya 8 Juni 2026, Presiden Prabowo melantik Nanik sebagai Kepala BGN bersama dua pejabat lainnya, yakni Agustina Arumsari dan Trenggono yang ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Penunjukan Nanik sebagai Kepala BGN sebelumnya juga memiliki alasan khusus. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pernah menjelaskan bahwa Presiden Prabowo melihat Nanik sebagai sosok yang memiliki kedisiplinan dan ketegasan dalam menjalankan tugas.
Menurut Prasetyo, salah satu perhatian utama Nanik adalah memastikan kualitas makanan dalam program MBG tetap terjaga. Selain itu, Nanik dinilai mampu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program agar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kedisiplinan di dalam menjalankan manajemen di Badan Gizi Nasional, kedisiplinan juga di dalam menjaga kualitas makanan yang kita sajikan kepada seluruh penerima manfaat,” ujar Prasetyo.
Prasetyo juga menyebut Nanik memiliki karakter kepemimpinan yang tegas. Sikap tersebut dinilai penting untuk mengelola BGN sebagai lembaga strategis yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan program pemenuhan gizi nasional.
Dalam menjalankan tugasnya, Nanik diharapkan mampu melakukan evaluasi dan monitoring secara ketat terhadap pelaksanaan program. Pemerintah juga berharap kepemimpinannya dapat mempercepat pembenahan internal BGN dan meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG.
“Dalam evaluasi dan monitoring, beliau salah satu yang cukup, kalau boleh dibilang sangat strict, sangat tegas,” kata Prasetyo.
Dengan mundurnya Nanik, pemerintah kini menghadapi kebutuhan untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan pengelolaan BGN. Hal ini menjadi penting mengingat program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang memiliki cakupan penerima manfaat cukup luas.
Selain menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, pelaksanaan MBG juga berdampak terhadap sektor pertanian, peternakan, perdagangan, hingga usaha penyediaan makanan di berbagai daerah.
Sementara itu, Nanik akan fokus menjalani pengobatan jantung setelah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo. Pemerintah menghormati keputusan tersebut dan diharapkan tetap memastikan proses pengelolaan BGN serta pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara berkelanjutan.
Masa jabatan Nanik yang hanya berlangsung selama 45 hari menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan BGN. Meski singkat, pemerintah menilai Nanik telah memberikan kontribusi awal dalam upaya membenahi tata kelola lembaga serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan proses transisi kepemimpinan BGN berjalan lancar agar berbagai agenda pembenahan yang telah dimulai tetap dapat dilanjutkan. Keberlanjutan program MBG juga menjadi perhatian utama agar masyarakat penerima manfaat maupun pelaku ekonomi yang terlibat dalam rantai pasok program tersebut tetap mendapatkan kepastian. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)
















