
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meresmikan sebanyak 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/5/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. Kamis (21/5/2026)
Peresmian Posbankum dilakukan dalam rangka memperkuat pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah pedesaan dan kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pendampingan hukum maupun penyelesaian sengketa secara cepat dan terjangkau.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Melalui Posbankum, warga dapat memperoleh konsultasi hukum, mediasi, hingga pendampingan melalui advokat apabila dibutuhkan.
“Kami telah meresmikan pendirian Pos Bantuan Hukum sebanyak 393 pos bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan di Bangka Belitung,” ujar Supratman.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran Posbankum juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara damai tanpa harus selalu berujung ke pengadilan.
“Ini akan menjadi sarana bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama warga di pedesaan, untuk mendapatkan layanan dan bantuan hukum, baik melalui mediasi maupun perujukan advokat,” katanya.
Supratman menilai kondisi geografis Bangka Belitung yang terdiri dari wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan hukum. Karena itu, pemerintah menghadirkan Posbankum sebagai solusi untuk memangkas jarak, biaya, serta waktu masyarakat dalam memperoleh akses keadilan.
“Karena ada keterbatasan sarana transportasi dan wilayah yang cukup jauh, maka dengan menghadirkan Posbankum yang melibatkan kepala desa dan lurah sebagai juru damai desa, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan akses hukum dan keadilan,” jelasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk terus bersinergi dalam mendukung keberlanjutan program tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Mudah-mudahan sinergi ini berjalan baik. Tujuan kita semata-mata memberi akses kepada masyarakat agar bisa mendapatkan pendampingan dan penyelesaian perkara tanpa semuanya harus berujung di pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Hidayat Arsani menyambut baik peresmian Posbankum di seluruh wilayah Bangka Belitung. Ia menilai keberadaan Posbankum akan membantu menciptakan penyelesaian masalah masyarakat secara damai dan lebih humanis.
Menurut Hidayat Arsani, Posbankum menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membangun pelayanan publik yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat kecil, terutama warga desa yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Terima kasih Pak Menteri. Kami bangga dan kami akan menjalankan tugas ini dari desa ke desa untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan Presiden dalam menghadirkan proses hukum yang jelas dan berkeadilan,” ujar Hidayat.
Ia berharap Posbankum mampu menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan sosial dan hukum di masyarakat secara damai sehingga tidak menambah beban lembaga peradilan maupun aparat penegak hukum.
“Dengan adanya Posbankum ini, kita berharap berbagai persoalan masyarakat bisa diselesaikan secara damai, tenteram, dan tidak membebani pengadilan ataupun aparat penegak hukum,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung mengatakan pembentukan Posbankum di Babel telah mencapai 100 persen sejak 25 Agustus 2025.
Menurut Johan, sebanyak 393 Posbankum kini telah tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Bangka Belitung dan dipastikan telah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dipastikan seluruh layanan Posbankum di Provinsi Bangka Belitung telah berjalan dan menunjukkan perkembangan yang positif,” ujarnya.
Selain membentuk Posbankum, Kemenkum Babel juga melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan paralegal bagi aparatur desa dan kelurahan.
“Dalam rangka membangun kompetensi paralegal pada Posbankum Desa/Kelurahan, sebanyak 2.223 peserta telah mengikuti pelatihan,” kata Johan.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung serta seluruh pemerintah kabupaten/kota atas dukungan dan komitmen dalam menyukseskan program bantuan hukum tersebut.
Menurut Johan, keberhasilan membentuk 393 Posbankum bukanlah pekerjaan mudah mengingat kondisi geografis Bangka Belitung yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan dengan rentang jarak yang cukup jauh.
“Terwujudnya 393 Posbankum di Bangka Belitung bukan tugas yang sederhana. Namun berkat dukungan seluruh pihak, program ini dapat terlaksana dan kini siap melayani masyarakat,” pungkasnya. (Sumber : RRI, Editor : KBO Babel)















