Jenazah Warga Miskin di Pangkalpinang Terancam Dibongkar karena Tak Mampu Bayar Uang Kematian Rp3,5 Juta

Miris! Belum Lunas Uang Kematian, Jenazah Warga Tua Tunu Dikabarkan Akan Dibongkar

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Peristiwa memilukan terjadi di Kota Pangkalpinang Seorang warga Lukman (66), warga RT 01 RW 01 Perumahan Green Hill 2, Kelurahan Tua Tunu Indah, Kecamatan Gerunggang, dikabarkan meninggal dunia karena sakit dan telah dimakamkan di TPU Tua Tunu. Minggu (1/2/2026)

Namun, duka keluarga almarhum belum usai. Di tengah suasana berkabung, beredar kabar bahwa jenazah almarhum terancam dibongkar kembali oleh pihak Ridwan Ketua RT dan Surohim sebagai Ketue Panitia Kematian setempat, lantaran keluarga belum melunasi uang kematian sebesar Rp3,5 juta yang disebut sebagai kewajiban warga.

banner 336x280

Padahal, pihak keluarga diketahui hanya mampu menyerahkan dana Rp1,5 juta yang diberikan kepada pengurus masjid yang membantu proses pengurusan jenazah.

Kondisi ekonomi keluarga almarhum pun tergolong memprihatinkan.

Mak Atun Istri almarhum sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga demi memenuhi kebutuhan hidup sekaligus membiayai pengobatan suaminya semasa sakit.

Sejumlah warga mengaku geram dan menyesalkan sikap Ketua RT dan Panitia Kematian yang dinilai tidak memiliki empati dan kepekaan sosial.

Sungguh miris, orang meninggal dunia saja masih dijadikan ladang bisnis. Mengurus jenazah itu ibadah fardu kifayah, kewajiban umat Islam. Masa hanya karena belum bayar Rp3,5 juta, jenazah terancam dibongkar? Di mana hati nurani mereka, apalagi keluarga almarhum jelas orang tidak mampu,” ujar salah seorang warga Pangkalpinang dengan nada kesal.

Ancaman pembongkaran makam tersebut menuai kecaman luas karena dinilai tidak hanya melukai rasa kemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama dan sosial yang hidup di masyarakat.

Warga berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak tinggal diam.

Jika isu pembongkaran jenazah ini benar-benar terjadi, peristiwa tersebut dinilai akan menjadi tamparan keras bagi wajah kemanusiaan dan tata kelola sosial di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Ridwan selaku Ketua RT, Surohim Ketua Panitia Kematian, maupun Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait polemik tersebut. (KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *