KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) – Misteri hilangnya mobil dinas milik Sekretariat DPRD Bangka akhirnya terungkap. Kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza Veloz warna putih tersebut diketahui diambil oleh pegawai honorer internal sendiri. Terduga pelaku berinisial AO (35), yang telah bekerja sebagai tenaga honorer sejak 2012 dan disebut-sebut tengah menunggu pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jum’at (2/1/2026)
AO, warga salah satu perumahan di Kelurahan Kuday, Kecamatan Riausilip, diamankan aparat kepolisian pada Kamis (1/12/2025) malam. Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya mengambil mobil dinas yang selama ini terparkir di halaman kantor Sekretariat DPRD Bangka. Aksi tersebut dilakukan tanpa paksaan dari pihak lain dan murni atas inisiatif pelaku sendiri.
Dalam pengakuannya, AO menyebut melihat adanya peluang karena mobil tersebut jarang digunakan dan terparkir cukup lama. Selain itu, kunci mobil Toyota Avanza Veloz tersebut diketahui tertinggal di dalam kendaraan selama beberapa hari sebelum akhirnya diambil.
“Ku begawe bagian kebersihan di situ. Sebelum ku ambil sekitar due tige hari kunci di situ la. Kubutuh duit ganti duit bini ku, mobil tuh kuambil sekitar jam jam lime sore,” ujar AO menggunakan dialek Bangka.
Setelah berhasil membawa mobil tersebut keluar dari area parkir kantor, AO langsung membawanya pulang ke rumah. Ia kemudian menyampaikan kepada istrinya bahwa ada seseorang yang ingin menggadaikan mobil tersebut. Istrinya yang memang biasa menerima gadai mempercayai keterangan AO, sehingga mobil dinas itu digadai dengan nilai sekitar Rp2 juta, sesuai dengan jumlah uang istri yang sebelumnya dipakai AO.
“Setelah di rumah mobil ku parkir di depan rumah kosong seberang rumah. Mobil tuh ku kadang pakai untuk ambil gas,” lanjut AO.
Untuk mengelabui agar tidak mudah dikenali sebagai kendaraan dinas, AO mengaku sempat mengganti pelat nomor polisi warna merah dengan pelat nomor hitam miliknya sendiri yang sudah tidak terpakai. Pelat nomor dinas tersebut kemudian dibuang ke bak sampah di sekitar Pasar Higienis Airruai.
Mobil dinas yang diambil pada akhir November 2025 itu hampir satu bulan berada dalam penguasaan AO. Selama kurun waktu tersebut, kendaraan masih dalam kondisi utuh dan tetap digunakan untuk keperluan pribadi sehari-hari. Namun, ketenangan pelaku mulai terusik setelah muncul pemberitaan di media mengenai hilangnya mobil dinas DPRD Bangka.
“Setelah heboh ada mobil DPRD hilang, warna putih, Avanza ku jadi dak tenang. Akhir e mobil tuh ku anter ke depan rumah kosong tuh,” katanya.
Pada Rabu (31/12/2025) malam, AO akhirnya memutuskan untuk mengembalikan mobil tersebut dengan cara memarkirkannya di depan sebuah rumah kosong. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki dan meminta dijemput di depan Pengadilan Agama Sungailiat.
Kini, AO mengaku pasrah atas perbuatannya. Ia menyadari konsekuensi hukum yang harus dihadapi, termasuk ancaman batalnya pengangkatan sebagai PPPK yang sebentar lagi akan diterimanya. Selain itu, dana BPJS Ketenagakerjaan yang dimilikinya juga terancam tidak dapat dicairkan.
Sebelumnya, pihak Sekretariat DPRD Bangka telah melaporkan kehilangan satu unit mobil dinas Toyota Avanza Veloz warna putih tahun 2015 yang hilang dari area parkir kantor. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan intensif.
Belakangan, mobil tersebut berhasil ditemukan setelah diantar langsung oleh pelaku sendiri dalam kondisi masih utuh. Hanya saja, pelat nomor polisi dinas sudah tidak terpasang dan diganti dengan pelat nomor hitam.
AO kemudian diamankan ke Mapolres Bangka untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza Veloz serta pelat nomor polisi warna hitam yang sempat dipasang pelaku. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian menyatakan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Status AO sebagai pegawai honorer tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berjalan. Penyidik memastikan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk aparatur atau pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak Sekretariat DPRD Bangka terkait aspek administrasi dan aset daerah agar tidak menimbulkan kerugian lanjutan bagi negara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi instansi pemerintah agar lebih memperketat pengawasan terhadap aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Pengelolaan inventaris yang disiplin, termasuk pengamanan kunci dan pencatatan penggunaan kendaraan, dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. Aparat berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pegawai agar menjaga integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam mengelola fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)















