KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Dugaan praktik pengangkutan timah ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Sebuah mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih dilaporkan kepergok mengangkut balok-balok timah yang diduga ilegal di kawasan Koba, pada Sabtu malam (7/2/2026). Hingga kini, pemilik kendaraan maupun asal-usul timah tersebut masih belum diketahui secara pasti. Senin (9/2/2026)
Informasi mengenai peristiwa ini diperoleh dari sejumlah sumber yang mengaku mengetahui langsung kejadian di lapangan. Dugaan pelanggaran semakin menguat setelah beredar foto yang memperlihatkan balok-balok timah tersusun rapi di bagian belakang kendaraan tersebut. Pemandangan ini dinilai tidak lazim, mengingat timah merupakan komoditas strategis yang peredarannya berada di bawah pengawasan ketat negara.
Penggunaan kendaraan pribadi mewah sebagai sarana pengangkutan timah memunculkan berbagai pertanyaan. Selain soal legalitas, publik juga mempertanyakan asal-usul balok timah, dokumen pengangkutan yang seharusnya menyertai, serta tujuan akhir distribusi komoditas tersebut. Dalam praktik resmi, pengangkutan timah wajib disertai dokumen lengkap dan biasanya menggunakan armada angkutan khusus.
“Kalau benar itu timah, sangat janggal dibawa pakai mobil pribadi. Apalagi kendaraan mewah seperti Pajero Sport. Ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa barang tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang secara terbuka mengakui kepemilikan balok-balok timah yang diduga ilegal tersebut. Tidak diketahui siapa pemilik kendaraan, apakah kendaraan tersebut disewa, atau hanya dipinjam untuk kepentingan tertentu. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya penyamaran dalam distribusi timah ilegal.
Sumber lain menyebutkan bahwa aparat terkait masih melakukan penelusuran dan penggalian informasi terhadap sejumlah pihak. Namun, proses tersebut terkesan berjalan tertutup. Belum ada keterangan resmi mengenai apakah kendaraan dan muatan timah telah diamankan, atau hanya dilakukan pemeriksaan awal di lapangan.
Menariknya, salah satu sumber yang disebut berasal dari Satuan Tugas Timah justru meminta agar tim media melakukan konfirmasi langsung ke Posko Satgas Timah. Permintaan tersebut disampaikan tanpa penjelasan lanjutan mengenai status temuan di lapangan. Sikap ini menimbulkan kesan kehati-hatian berlebihan, meski bukti visual berupa foto muatan timah telah beredar luas di publik.
“Disuruh konfirmasi ke posko, tapi di lapangan tidak ada penjelasan apa-apa. Padahal fotonya sudah jelas memperlihatkan balok timah di dalam mobil,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Satgas Timah, kepolisian, maupun aparat penegak hukum lainnya. Tidak ada kejelasan mengenai status hukum barang bukti, apakah telah disita atau diamankan, serta apakah ada dugaan tindak pidana yang sedang diproses.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik terkait praktik timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan, aktivitas ilegal dinilai masih terus berlangsung dengan berbagai modus, termasuk penggunaan kendaraan pribadi untuk mengelabui pengawasan.
Pengamat menilai lemahnya transparansi dalam penanganan kasus-kasus serupa kerap menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ketika identitas pelaku tidak terungkap dan proses hukum tidak jelas, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum pun dipertaruhkan.
“Publik ingin kejelasan. Kalau ada temuan seperti ini, seharusnya dijelaskan secara terbuka, siapa pemiliknya, asal timah dari mana, dan apakah ada pelanggaran hukum,” kata seorang aktivis lingkungan di Bangka Tengah.
Kini masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Apakah dugaan pengangkutan timah ilegal menggunakan Pajero Sport putih ini akan diusut hingga ke akar permasalahan, atau kembali berakhir tanpa kejelasan, seperti sejumlah kasus sebelumnya. Transparansi dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk memutus mata rantai timah ilegal yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan. (Sumber : SeputarBabel.com, Editor : KBO Babel)














