KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Penyelundupan pasir timah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali terungkap. Kali ini, Tim Trisula Unit Intel Lanal Bangka Belitung bersama Pos TNI AL Sadai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal yang disamarkan dalam tumpukan ikan fermentasi dan terasi. Senin (6/10/2025)
Kapal kayu dengan nama KM Beta Jaya 02 berhasil diamankan pada Minggu (5/10/2025) dini hari di perairan Pengaram, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal tersebut diketahui membawa 7 ton pasir timah atau sekitar 143 kampil, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1,27 miliar. Namun seperti kasus-kasus sebelumnya, pemilik barang kembali berhasil menghilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr. Opsla, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan kapal berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Trisula pada Sabtu malam (4/10/2025) terkait aktivitas mencurigakan di laut Bangka Selatan.
“Informasi menyebutkan ada kapal yang sedang bersiap berangkat membawa pasir timah ilegal. Tim langsung berkoordinasi dengan Pos AL Sadai untuk melakukan patroli laut. Sekitar pukul 02.30 dini hari, kami mendapati kapal kayu mencurigakan dan segera melakukan penyergapan,” jelas Kolonel Ipul, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, saat kapal hendak diperiksa, para anak buah kapal (ABK) KM Beta Jaya 02 tiba-tiba meloncat ke laut dan kabur menggunakan speed boat yang telah disiapkan sebelumnya. Petugas sempat melakukan pengejaran selama hampir 30 menit, namun para pelaku berhasil melarikan diri karena kecepatan speed boat mereka melebihi kemampuan kapal patroli.
“Meski para pelaku berhasil kabur, kami berhasil mengamankan kapal beserta seluruh muatan untuk dilakukan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut di Dermaga Posal Sadai,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tumpukan karung yang berisi ikan fermentasi dan terasi di bagian atas muatan kapal. Namun, di balik tumpukan bahan makanan tersebut, petugas mendapati karung-karung berisi pasir timah yang telah dikemas rapi. Modus ini dinilai sebagai cara baru penyelundupan untuk mengelabui pengawasan laut.
“Modus penyamaran menggunakan bahan pangan seperti ikan fermentasi dan terasi memang menyulitkan pemeriksaan jika tidak disertai informasi intelijen. Jaringan penyelundup kini semakin profesional dalam menutupi aktivitas ilegal mereka,” tegas Kolonel Ipul.
Ia menambahkan, kuat dugaan jaringan penyelundup ini terhubung dengan pihak luar negeri yang menampung hasil tambang ilegal tersebut. Jalur pengiriman diduga sudah disiapkan dengan sistematis, termasuk pemanfaatan pelabuhan-pelabuhan kecil yang tidak terpantau intensif.
“Negara hampir saja dirugikan miliaran rupiah. Karena itu kami tegaskan, Lanal Babel akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik penyelundupan sumber daya mineral, baik pelaku lapangan maupun aktor di balik layar,” ujarnya menegaskan.
Pihak TNI AL kini telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengejar para pelaku yang melarikan diri. Proses penyelidikan difokuskan pada pemilik kapal dan pemilik muatan, yang hingga kini belum teridentifikasi secara pasti.
“Pelaku yang kabur sedang kami buru. Kami juga akan menelusuri asal pasir timah ini dan siapa yang menjadi pemilik aslinya. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terbongkar,” kata Kolonel Ipul.
Kasus ini kembali menambah panjang daftar penyelundupan pasir timah di Bangka Belitung yang kerap berakhir tanpa penangkapan pemilik barang. Dalam berbagai kasus sebelumnya, aparat hanya berhasil mengamankan barang bukti, sementara para pelaku dan pemodal selalu lolos dari jeratan hukum.
Hal inilah yang kemudian menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa dalam setiap pengungkapan penyelundupan, aparat hanya mampu menyita barang bukti tanpa menjerat aktor utamanya.
“Sebenarnya masyarakat apresiasi kerja aparat yang berhasil menggagalkan penyelundupan. Tapi yang ditunggu adalah penangkapan pemiliknya. Kalau pemiliknya tidak tertangkap, kasus seperti ini akan terus berulang,” ujar Rizal (42), warga Toboali, kepada wartawan.
Ia menambahkan, praktik penyelundupan pasir timah di Babel sudah seperti penyakit menahun yang sulit diberantas. “Kadang cuma ganti modus saja. Kalau dulu lewat kapal ikan, sekarang disamarkan pakai terasi. Tapi yang punya tetap aman,” keluhnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum lebih serius menelusuri siapa pemodal di balik penyelundupan pasir timah. Sebab, nilai ekonominya sangat besar dan merugikan negara, apalagi jika hasil tambang ilegal itu lolos ke pasar luar negeri.
“Kalau aparat hanya bisa menyita pasir tanpa menangkap pemilik, sama saja tidak ada efek jera,” tambah Rizal.
Hingga kini, kapal KM Beta Jaya 02 beserta seluruh muatan pasir timah diamankan di Dermaga Belakang Posal Sadai. Proses hukum terhadap temuan ini masih berlangsung, sementara tim gabungan dari Lanal Babel, Satgas Timah, dan Polairud Polda Babel terus berupaya mengejar pelaku yang melarikan diri.
Kasus ini menjadi pengingat betapa kuatnya jaringan penyelundupan di Bangka Belitung yang terus berinovasi mencari celah untuk meraup keuntungan besar dari hasil tambang ilegal. Namun, selama pemilik barang dan aktor intelektual belum tertangkap, masyarakat menilai penegakan hukum masih jauh dari kata tuntas. (Sumber : TRASBERITA, Editor : KBO Babel)