KBOBABEL.COM (BANGKA) — PT Gunung Maras Lestari (GML) bersama delapan koperasi desa di Kabupaten Bangka menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma. Selasa (29/9/2026)
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT Gunung Maras Lestari, Desa Bakam, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Selasa (29/9/2026) siang.
Kerja sama ini melibatkan masyarakat melalui delapan koperasi yang berada di wilayah Kecamatan Bakam, Kecamatan Puding dan Kecamatan Pemali. Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen sebagai bagian dari proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT GML.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani serta Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun pola kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, pelaksanaan kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Menurut Didit, keberadaan perkebunan dengan pola kemitraan harus mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di delapan desa yang terlibat dalam kerja sama tersebut.
“Ekonomi akan menggeliat, saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” kata Didit kepada Bangkapos.com, Selasa (29/9/2026).
Ia menegaskan, DPRD Babel tidak hanya hadir dalam proses penandatanganan kesepakatan, tetapi juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut.
Pengawasan dinilai penting agar kesepakatan yang telah dibuat antara perusahaan dan koperasi benar-benar berjalan sesuai komitmen serta memberikan manfaat kepada masyarakat.
“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegas Didit.
Menurutnya, kemitraan antara perusahaan dan masyarakat harus dilaksanakan secara terbuka serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Komitmen Penyediaan Plasma 20 Persen
Direktur PT GML Yeap Tsu Zing mengatakan, penandatanganan MoU menjadi momentum penting bagi perusahaan maupun masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut berkaitan dengan komitmen perusahaan dalam penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen. Komitmen tersebut menjadi bagian dari proses perpanjangan HGU PT GML.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan memperkuat hubungan antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah,” kata Yeap Tsu Zing.
Menurutnya, hubungan yang baik antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam keberlanjutan kegiatan perkebunan.
Melalui pola kemitraan inti-plasma, perusahaan dan masyarakat diharapkan dapat memiliki hubungan kerja sama yang saling memberikan manfaat.
PT GML juga menyatakan akan melanjutkan berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) tahunan bagi delapan desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
“PT GML juga bakal terus menjalankan program CSR tahunan untuk delapan desa di sekitar perusahaan,” ujarnya.
Diharapkan Berdampak pada Ekonomi Desa
Sementara itu, keterlibatan delapan koperasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pola kemitraan perkebunan sawit tersebut. Koperasi diharapkan dapat menjadi wadah masyarakat dalam menjalankan kerja sama dengan perusahaan.
Dengan adanya kesepakatan penyediaan plasma, masyarakat di sekitar wilayah perkebunan diharapkan memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan kegiatan perkebunan.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memastikan pelaksanaan kemitraan berjalan sesuai ketentuan dan tidak berhenti hanya pada tahap penandatanganan MoU.
Kehadiran Gubernur Babel Hidayat Arsani dalam kegiatan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor perkebunan dan kemitraan masyarakat di Kabupaten Bangka.
Kerja sama PT GML dengan delapan koperasi tersebut mencakup wilayah Kecamatan Bakam, Puding dan Pemali. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
Dengan adanya komitmen plasma 20 persen, pengawasan DPRD Babel serta program CSR perusahaan, pelaksanaan kerja sama tersebut selanjutnya akan menjadi perhatian berbagai pihak agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat sesuai tujuan kemitraan. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)











